SuaraJogja.id - Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditetapkan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Immawan Wahyudi mengatakan, untuk mengatur secara teknis penerapan PSBB, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Gunungkidul. Namun sampai saat ini Gubernur DIY, Sri Sultan HB X juga belum mengeluarkan Surat Edaran.
"Secara rinci mengenai kebijakan PSBB kami belum tahu. Kaami masih berkoordinasi dan juga menunggu SE Gubernur,” ucap dia, Kamis (7/1/2021).
Immawan pun mempertanyakan mengenai kewajiban Gunungkidul untuk PSBB. Sebab jika dilihat dari kriteria utama penetapan pembatasan kegiatan warga dengan dasar data statistik, Kabupaten Gunungkidul paling minim jumlah warganya yang terpapar covid-19.
Wakil Bupati Gunungkidul itu beranggapan jika kebijakan tersebut kemungkinan merujuk pada Gunungkidul yang merupakan kawasan pariwisata. Hal tersebut diketahui berdasarkan analisis yang menyebutkan jika Gunungkidul adalah kawasan pariwisata di DIY yang banyak dikunjungi wisatawan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono menambahkan pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Ia menganggap kebijakan PSBB ini sebagai langkah positif untuk pengendalian pandemi agar segera usai.
"Memang yang menjadi prioritas Dinas Pariwisata ialah tidak terjadi penularan covid-19 di lokasi wisata," ucapnya.
Seperti diketahui, sejumlah kriteria PSBB sendiri antara lain, di tempat kerja mekanisme Work From Home akan dilakukan sebanyak 75%, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Penjualan maupun distribusi kebutuhan pokok tetap bisa beroperasi dengan pembatasan kapasitas, operasional pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Makan di tempat rumah makan hanya boleh 25% dari kapasitas. Proyek konstruksi tetap diperbolehkan dijalankan dengan protokol ketat, tempat ibadah 50°. dari kapasitas, fasilitas umum dan kegiatan sosial kebudayaan dihentikan dan moda transportasi akan diatur secara spesifik.
Baca Juga: TOK! Bali Keluarkan Aturan PSBB Jawa-Bali
"Pemkab Gunungkidul sendiri saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan Pemda DIY maupun Pemerintah Pusat guna membahas teknis pelaksanaan PSBB ini,"tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi mengungkapkan protokol kesehatan sejatinya sudah dilaksanakan secara ketat di semua tempat ibadah. Akad nikahpun sudah sesuai ketentuan yang berlaku baik untuk tamu yang hadir di KUA ataupun tata caranya.
Hanya saja, ia mengakui jika salah satu yang masih menjadi kendala penerapan protokol kesehatan adalah saat hajatan di rumah warga. Kendati pihaknya sudah mewanti-wanti agar tamu yang hadir tidak terlalu berlama-lama namun masih saja banyak masyarakat yang tidak mematuhinya.
"Padahal kami sudah himbau. Kalau hajatan tamu itu sekedar datang terus mengucapkan selamat dan kemudian pulang. Tetapi prakteknya cukup sulit,"terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
1.155 Pelanggar Terjaring di Bantul: Ini 3 Pelanggaran Paling Dominan
-
Wings Air Kembali Buka Lagi Rute Jogja-Bandung, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Kota Jogja Siap Contek Strategi Lombok dan Dorong Penambahan Direct Flight Internasional
-
Jogja Mulai Jenuh oleh Event Sport Tourism, Sinkronisasi Program Pariwisata Dinilai Mendesak
-
Viral Aksi Diduga Kejahatan Jalanan di Bantul, Dua Orang Diamankan Bawa Celurit