SuaraJogja.id - Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditetapkan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Immawan Wahyudi mengatakan, untuk mengatur secara teknis penerapan PSBB, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Gunungkidul. Namun sampai saat ini Gubernur DIY, Sri Sultan HB X juga belum mengeluarkan Surat Edaran.
"Secara rinci mengenai kebijakan PSBB kami belum tahu. Kaami masih berkoordinasi dan juga menunggu SE Gubernur,” ucap dia, Kamis (7/1/2021).
Immawan pun mempertanyakan mengenai kewajiban Gunungkidul untuk PSBB. Sebab jika dilihat dari kriteria utama penetapan pembatasan kegiatan warga dengan dasar data statistik, Kabupaten Gunungkidul paling minim jumlah warganya yang terpapar covid-19.
Wakil Bupati Gunungkidul itu beranggapan jika kebijakan tersebut kemungkinan merujuk pada Gunungkidul yang merupakan kawasan pariwisata. Hal tersebut diketahui berdasarkan analisis yang menyebutkan jika Gunungkidul adalah kawasan pariwisata di DIY yang banyak dikunjungi wisatawan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono menambahkan pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Ia menganggap kebijakan PSBB ini sebagai langkah positif untuk pengendalian pandemi agar segera usai.
"Memang yang menjadi prioritas Dinas Pariwisata ialah tidak terjadi penularan covid-19 di lokasi wisata," ucapnya.
Seperti diketahui, sejumlah kriteria PSBB sendiri antara lain, di tempat kerja mekanisme Work From Home akan dilakukan sebanyak 75%, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Penjualan maupun distribusi kebutuhan pokok tetap bisa beroperasi dengan pembatasan kapasitas, operasional pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Makan di tempat rumah makan hanya boleh 25% dari kapasitas. Proyek konstruksi tetap diperbolehkan dijalankan dengan protokol ketat, tempat ibadah 50°. dari kapasitas, fasilitas umum dan kegiatan sosial kebudayaan dihentikan dan moda transportasi akan diatur secara spesifik.
Baca Juga: TOK! Bali Keluarkan Aturan PSBB Jawa-Bali
"Pemkab Gunungkidul sendiri saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan Pemda DIY maupun Pemerintah Pusat guna membahas teknis pelaksanaan PSBB ini,"tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi mengungkapkan protokol kesehatan sejatinya sudah dilaksanakan secara ketat di semua tempat ibadah. Akad nikahpun sudah sesuai ketentuan yang berlaku baik untuk tamu yang hadir di KUA ataupun tata caranya.
Hanya saja, ia mengakui jika salah satu yang masih menjadi kendala penerapan protokol kesehatan adalah saat hajatan di rumah warga. Kendati pihaknya sudah mewanti-wanti agar tamu yang hadir tidak terlalu berlama-lama namun masih saja banyak masyarakat yang tidak mematuhinya.
"Padahal kami sudah himbau. Kalau hajatan tamu itu sekedar datang terus mengucapkan selamat dan kemudian pulang. Tetapi prakteknya cukup sulit,"terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Erupsi Ganggu Penerbangan di Adisutjipto, Penumpang KA Daop 6 Yogyakarta Melonjak 12,5 Persen
-
Puluhan Siswa Keracunan di Turi, Orang Tua Desak Stop MBG Kalau Bikin Anak Jadi Korban
-
BMKG: Potensi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau ke Jawa Tengah dan DIY Sangat Minim
-
Ancaman Bencana Kepung Jogja, DPRD Sindir Pemda: Anggaran Beli Tanah Ada, Keselamatan Warga Tak Ada
-
Berkaca dari Gunung Kelud, Sri Sultan Sebut Abu Vulkanik Anak Krakatau Bukan Diusir Pakai Kipas