SuaraJogja.id - Banjir lahar hujan yang berisi material dari Gunung Merapi sudah mulai melewati Kali Boyong pada Rabu (6/1/2021) sore kemarin. Meski belum sampai ke daerah pemukiman warga, tetapi aliran material itu membuat saluran pipa air bersih milik pengelola air minum desa (PAMDes) Purwobinangun, Pakem, Sleman terputus.
Kepala Seksi Mitigasi Bencana BPBD Sleman Joko Lelono menyampaikan, rusaknya pipa PAMDes ini membuat ketersediaan suplai air bersih di beberapa wilayah sekitar menjadi tersendat. Beberapa wilayah yang cukup terdampak di antaranya Dusun Turgo, Kemiri, dan Tritis, yang masuk wilayah desa Pakembinangun.
Untuk saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pengelola PAMDes untuk penanganannya. Namun jika memang kondisi sudah mendesak, BPBD Sleman akan membantu dengan menyuplai air dengan tangki ke wilayah tersebut.
"Memang ada jalur pipa milik PAMDes yang terputus. Sementara waktu, warga di Turgo, Kemiri, dan Tritis, jika memang kekurangan air, nanti akan disuplai melalui tangki milik BPBD Sleman," kata Joko saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (7/1/2021).
Dijelaskan Joko, putusnya pipa PAMDes tersebut disebabkan oleh aliran material Gunung Merapi yang sudah masuk melewati Kali Boyong. Menurut pantuan, aliran material itu sudah masuk pada Rabukemarin dengan ketebalan mencapai dua meter.
Joko menyebutkan, perbaikan pipa PAMDes tersebut masih akan menunggu tindak lanjut dari pengelola sendiri. Sebab, memang PAMDes memiliki pendanaan tersendiri untuk melakukan perawatan atau penanganan terhadap pipa tersebut.
"Masih kita koordinasikan apakah memang akan meminta bantuan kepada BPBD Sleman, sehingga nanti bisa kita alokasikan pendanaannya. Atau malah menggunakan dana yang sudah ada," terangnya.
Sementara itu, terkait dengan banjir lahar hujan dari Gunung Merapi, Joko menuturkan, itu belum sampai masuk ke wilayah Turgo. Saat ini luncuran material tersebut masih berada pada jarak satu kilometer di atas wilayah pemukiman warga di Turgo.
Ditambah lagi, permukiman yang berada di wilayah Kali Boyong dinilai masih dalam status aman terhadap ancaman banjir lahar hujan. Hal itu disebabkan adanya tebing yang cukup tinggi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Merapi Muntahkan Awan Panas, BPBD Sleman Pastikan 12 Barak Pengungsian Siap
"Terus kita pantau perkembangannya. Kalau dari CCTV yang ada di Turgo dan Kemiri, memang masih belum ada aliran yang sampai ke sana, tapi memang potensi masuknya material lagi ke Kali Boyong ada karena lelehan lava pijar di jarak dua kilometer kemarin dan ditambah hujan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Merapi Muntahkan Awan Panas, BPBD Sleman Pastikan 12 Barak Pengungsian Siap
-
Gunung Merapi bergejolak, 6 Kali Luncurkan Lava Pijar Semalaman
-
Makin Aktif, Gunung Merapi 6 Kali Luncurkan Lava Pijar dalam Semalam
-
Merapi Sudah Muntahkan Lava Pijar, Tak Ada Lonjakan Pengungsi di Glagaharjo
-
Aktivitas Merapi Meningkat, Ganjar Pastikan Warganya Sudah Mengungsi
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026