SuaraJogja.id - Gunungkidul siap melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti diperintahkan oleh pemerintah pusat. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gunungkidul akan meminta kalurahan ataupun padukuhan untuk membatasi akses keluar masuk mereka kembali.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, Jumat (8/1/2021) ini pihaknya kembali menyelenggarakan rapat koordinasi tingkat pimpinan di Gunungkidul. Dalam rapat ini pihaknya memohon masukan terkait dengan instruksi Gubernur.
"Instruksi Gubernur itu nanti akan disatukan dengan instruksi Bupati Gunungkidul dalam menangani Covid-19,"ujar lelaki yang juga menjabat wakil Bupati ini, Jumat (8/1/2021).
Immawan mengakui tingkat kesembuhan covid 19 di kabupaten Gunungkidul semakin mengecil karena tidak sinkron antara pasien sembuh dan positif. Oleh karenanya pihaknya meminta agar ada penambahan tempat tidur untuk pasien positif Covid-19. Terlebih saat ini jumlah kasus positif di Kabupaten Gunungkidul semakin meningkat.
Immawan menambahkan, menindaklanjuti perintah dari Gubernur terkait PSBB, maka pihaknya akan memulai penanganan covid 19 seperti awal dahulu. Terlebih karena penambahan kasus positif yang semakin meningkat untuk menutup dan memportal desa-desa kembali.
Immawan mengakui pelaksanaan protokol kesehatan memang sudah mulai melemah. Di tingkat Kapanewonan hampir semua sudah mulai longgar terkait mentaati peraturan protokol kesehatan. Untuk Kapanewon yang masih melaksanakan peraturan dengan ketat terkait protokol kesehatan tinggal Kapanewon Wonosari sedangkan
"Jadi saya mengingatkan kembali semua Kapanewonan untuk meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatannya,"paparnya.
Bupati Gunungkidul Badingah menambahkan, pihaknya kini tengah menyiapkan Instruksi Bupati. Hanya saja untuk instruksi bupati nanti akan ditambahkan point dalam kearifan lokal masyarakat. Pihaknya akan melakukan pembatasan di hampir semua sektor baik pariwisata, restoran, hotel, mall dan beberapa titik lainnya.
"Saya meminta tempat isolasi agar mendapat perhatian lebih dalam penanganan penyembuhan kasus covid 19,"tambahnya.
Baca Juga: Jawa-Bali Bakal Terapkan PSBB, Riau Masih Menunggu
Terkait dengan vaksinasi, ia meminta dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan kasus hoax tentang vaksin selama ini yang sudah banyak tersebar.
Wisatawan Luar Daerah Akan Diminta Surat Rapid Test Antigen
Pariwisata di Gunungkidul tetap akan dibuka kendati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan menerapkan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) mulai 11 Januari mendatang. Hanya saja, syarat terbaru adalah, wisatawan asal luar daerah akan dimintai syarat rapid test antigen.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan, tidak banyak yang berubah dalam pengaturan destinasi wisata.
"Kita kan masih uji coba terbatas, di mana pengunjung dibatasi maksimal 50 persen," kata Harry di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul.
Tak hanya kunjungan tiap destinasi wisata di Gunungkidul yang dibatasi 50 persen dari kapasitas, tetapi jam operasionalnya pun turut dibatasi tidak buka selama 24 jam.
Tambahan aturan terbaru adalah adanya syarat surat keterangan hasil Rapid Antigen Test bagi pengunjung asal luar daerah. Meskipun sebelum libur Natal dan Tahun Baru kemarin aturan Rapid Test Antigen mencuat, tetapi di daerah belum ada petunjuk pelaksanaannya.
"Kemarin kan ada seperti itu, tetapi untuk objek wisata tidak dilaksanakan, wong tidak ada petunjuk tehnisnya," terang Harry.
Untuk kali ini, tambahnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di pos-pos retribusi, terutama untuk kawasan wisata pantai. Pendataan pengunjung pun tetap dilakukan seperti yang dilaksanakan sebelum-sebelumnya.
Kepala Dispar Gunungkidul Asti Wijayanti menyampaikan, perubahan pada uji coba kali ini adalah hari libur. Jika sebelumnya dilakukan tiap Senin, maka sekarang diubah menjadi tiap Jumat atau hari ini. Alasan digesernya libur ini lantaran di hari Jumat tingkat kunjungan cenderung lebih sepi, sehingga kontrol petugas dalam mengawasi pengunjung pun jadi lebih mudah.
"Libur atau penutupan destinasi wisata dilakukan tiap Jumat pukul 08.00-16.00 WIB kecuali bertepatan dengan libur nasional," katanya.
Sesuai prosedur, hari libur ini akan dimanfaatkan untuk sterilisasi seluruh destinasi wisata, termasuk pembersihan dan evaluasi dari operasional kunjungan yang dilakukan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Mendagri Sebut Kejenuhan Jadi Faktor Menurunnya Kedisiplinan Prokes Covid
-
Kasus Positif Covid-19 di Jembrana Melonjak, Ini Penyebabnya
-
Dibawa ke RSD Wisma Atlet, 14 Koruptor Positif Corona Diawasi Petugas KPK
-
Isu Vaksin COVID-19 Sinovac Bisa Perbesar Penis 7 cm, Ini Penjelasannya!
-
Disiarkan Langsung, dr Tirta Orang Pertama Terima Vaksin Sinovac di Sleman
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Ekspor Kemiri, Susu, Cabai: Yogyakarta Buktikan Bisa Jadi Lumbung Pangan, Ini Strategi Kementan
-
UMKM DIY Go Digital, Gojek Jadi Jurus Jitu Dongkrak Penjualan
-
Angelaida, Bocah 10 Tahun Asal Jogja, Bikin Bangga Indonesia di Ajang Ballroom Dance Internasional
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI