Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 11 Januari 2021 | 15:43 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY sudah menentukan siapa saja yang nantinya akan mendapatkan vaksin COVID-19 tahap pertama, Kamis (14/1/2021) mendatang.

Selain tenaga kesehatan (nakes) dan sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang berada di lingkungan terdekat, sebanyak 15 pejabat di lingkungan Pemda, seperti Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X, Sekda DIY Baskara Aji, tokoh agama, dan masyarakat serta organisasi profesi lainnya, akan menjadi orang-orang pertama yang divaksinasi di DIY di Bangsal Kepatihan Yogyakarta.

Namun dari nama-nama pejabat tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak masuk dalam daftar penerima vaksin. Ada beberapa alasan orang nomor satu di DIY tersebut tidak ikut divaksin.

"Sultan tidak [masuk daftar penerima vaksin] karena Sinovac dalam uji trial untuk usia 18 sampai 59 tahun, sedangkan [usia] Sultan sudah di atas itu. Jadi dari masukan tenaga ahli, [Sultan] tidak ikut divaksin. Nanti pada saatnya [Sultan] divaksin yang khusus lansia," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Baca Juga: Kabar Baik, Menkes Sebut 15 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Siap Mendarat

Selain dibagikan ke pejabat di DIY, menurut Pembajun, sekitar 26.800 dosis vaksin yang saat ini disimpan di gudang farmasi Dinkes DIY tersebut juga akan disalurkan ke kabupaten/kota.

Namun, Pemda menunggu perintah dari pemerintah pusat untuk penyaluran di lima kabupaten/kota.

Namun dipastikan, sasaran utama penerima vaksin tahap pertama ini SDMK di lima kabupaten/kota. Tak hanya nakes, penerima vaksin antara lain juga termasuk sopir ambulans, karyawan administrasi, hingga petugas cleaning service di rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan lainnya.

Jumlah SDMK di DIY hingga 8 Januari 2021 lalu tercatat sebanyak 35.239 orang. Mereka sudah mendapatkan pemberitahuan sebagai penerima vaksin pada 31 Desember 2020 melalui sistem vaksinasi.

"Sebelum divaksin mereka sudah diberi beberapa pertanyaan untuk registrasi dan screening. Pelayanan vaksinasi di DIY ini terkoneksi BPJS kesehatan," jelasnya.

Baca Juga: Kota Tangsel dan Serang Jadi Daerah Pertama Vaksinasi Covid-19 di Banten

Pembajun menambahkan, setelah tahap pertama selesai, vaksinasi tahap kedua akan disasarkan kepada masyarakat, khususnya di sektor layanan publik. Tahap ketiga dibagikan ke masyarakat rentan dan keempat kepada masyarakat di sektor ekonomi dan lainnya.

Load More