Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie - (SuaraJogja.id/Putu)
Karenanya, masyarakat diharapkan mematuhi peraturan untuk diberi vaksin. Berbeda dari daerah lain yang memberikan sanksi bagi warga penolak vaksin, Pemda DIY lebih memilih memberikan kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan tersebut.
"Tidak ada sanksi, seperti yang disampaikan Sultan beberapa waktu lalu, masyarakat diajak menjadi subjek, bukan objek dalam penanganan covid. Karenanya, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran untuk mau divaksin tanpa harus ada sanksi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Menkes Sebut 15 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Siap Mendarat
-
Kota Tangsel dan Serang Jadi Daerah Pertama Vaksinasi Covid-19 di Banten
-
Rabu Mulai Vaksinasi Covid-19, Menkes: Kami Masih Tunggu Izin BPOM
-
Siak Dapat 2.185 Dosis, Dokter Ini Siap Jadi Orang Pertama yang Divaksin
-
Pukul 15.00 WIB, BPOM Umumkan Hasil Uji Klinis Vaksin Sinovac
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma