Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 11 Januari 2021 | 15:43 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie - (SuaraJogja.id/Putu)

Karenanya, masyarakat diharapkan mematuhi peraturan untuk diberi vaksin. Berbeda dari daerah lain yang memberikan sanksi bagi warga penolak vaksin, Pemda DIY lebih memilih memberikan kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan tersebut.

"Tidak ada sanksi, seperti yang disampaikan Sultan beberapa waktu lalu, masyarakat diajak menjadi subjek, bukan objek dalam penanganan covid. Karenanya, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran untuk mau divaksin tanpa harus ada sanksi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Kabar Baik, Menkes Sebut 15 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Siap Mendarat

Load More