SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul menangkap lima pelaku pencurian yang melancarkan aksinya di sebuah gudang perusahaan masker serta pampers di Jalan Imogiri Barat KM 6,5 no 32, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
Lima pelaku tersebut berinisial SR (37), M (41), S (54), RS (37), dan HH (35). Pelaku tersebut telah ditahan di Mapolres Bantul.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menuturkan, tindakan pencurian pelaku telah dilakukan berulang kali. Sejak November 2020 hingga Januari 2021, perusahaan tersebut rugi sebesar Rp112 juta.
"Para pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian di perusahaan tersebut, tetapi baru ketahuan pada 6 Januari 2021 ketika pemilik perusahaan menemukan aktivitas mencurigakan yang terekam CCTV," ungkap Ngadi, dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/1/2021).
Ia melanjutkan, pelaku terdiri dari karyawan aktif dan beberapa orang yang sebelumnya pernah bekerja di perusahaan tersebut. Karena tidak memiliki penghasilan tetap dan butuh penghasilan tambahan, mereka sepakat melakukan pencurian.
"Jadi ada karyawan aktif dan mantan karyawan perusahaan setempat yang melancarkan pencurian itu, sehingga mereka sudah bersekongkol untuk mengambil masker dan barang lainnya," kata dia.
Dalam melancarkan aksi pencurian tersebut, kata Ngadi, tiga pelaku yang masih berstatus karyawan aktif bekerja pada shift malam. Dua pelaku lain masuk dengan cara memanjat tembok perusahaan dan menuju gudang penyimpanan.
Keadaan yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang di dalam gudang dan dimasukkan ke dalam mobil boks perusahaan.
"Peristiwa itu terekam CCTV yang mengarah ke gudang. Jadi ada tiga orang masuk ke dalam gudang yang dibantu oleh petugas jaga malam," ujarnya.
Baca Juga: Ambil Sarung di Masjid Godean, Pencuri Gasak Laptop Marbot
Peristiwa tersebut diketahui ketika pengecekan. Logistik di catatan dengan barang yang ada di gudang berbeda, sehingga dari temuan yang didapat, pemilik perusahaan melaporkan pencurian itu.
"Pelaku berhasil kami amankan pada tanggal 8 Januari 2020 pukul 23.00 WIB. Pelaku diamankan di dua tempat berbeda, pertama di wilayah Kebumen, Jawa Tengah dan di wilayah Bantul," jelas dia.
Ngadi menjelaskan, motif pelaku melakukan pencurian tersebut karena kecewa setelah dipecat perusahaan. Pelaku lainnya mengaku butuh uang tambahan sehari-hari.
"Barang-barang itu mereka jual kembali. Hasilnya mereka bagi rata untuk kebutuhan hidup," jelas dia.
Adapun barang bukti yang disita oleh polisi, di antaranya satu mobil boks perusahaan, satu dus masker berjumlah 500 pcs, serta satu dus pampers.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Berita Terkait
-
Ambil Sarung di Masjid Godean, Pencuri Gasak Laptop Marbot
-
Saking Enaknya Makan Pecel Lele, Amy Tak Sadar Motornya Digondol Maling
-
Keenakan Makan Pecel Lele, Amy Tak Sadar Motornya Dibawa Maling
-
Empat Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat, Ini Pelanggaran Beratnya
-
Duh! Langgar Kode Etik, Arief Budiman Dicopot dari Jabatan Ketua KPU
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari