Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 14 Januari 2021 | 18:30 WIB
Sejumlah pekerja melakukan penambangan pasir di perbatasan Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek dan Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul, Selasa (12/1/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Kalurahan Tirtohargo, Handoyo. Pihaknya khawatir jika penambangan tidak dihentikan berpotensi merusak lingkungan warga. Bahkan berdampak pada kualitas sumur warga yang bisa berubah menjadi asin.

"Belum lagi jika terjadi intrusi air laut maka sumur warga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Warga meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan. Pasalnya warga mengetahui bahwa aktivitas tersebut tak berizin.

"Yang jelas penambangan pasir di muara Sungai Opak tanpa izin dan sangat ngawur. Kita minta petugas untuk menertibkannya," ujar dia.

Baca Juga: Tak Patuhi Prokes, 3 Tempat Usaha di Bantul Ditutup Sementara

Load More