SuaraJogja.id - Setelah tangkapan layar percakapannya via WhatsApp viral di media sosial, pasien Covid-19 ditetapkan tersangka atas kasus dugaan mesum dengan tenaga kesehatan atau nakes di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus itu.
Penetapan tersangka terhadap pasien Covid-19 tersebut, kata Burhanuddin, dilakukan berdasarkan keputusan penyidik.
"Iya benar. Satu orang [tersangka]," kata Burhanuddin.
Satu tersangka dalam kasus ini ialah pasien Covid-19 yang diduga melakukan hubungan sesama jenis dengan nakes. Namun, Burhanuddin enggan merinci terkait detail penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.
"Nanti lengkapnya di rilis," katanya.
Viral
Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan adanya dugaan kasus mesum yang terjadi antara pasien positif Covid-19 dengan nakes RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus dugaan mesum sesama jenis itu ramai menjadi perbincangan di lini masa media sosial Twitter.
Terungkapnya kasus ini berawal ketika pemilik akun Twitter @bottialter membagikan unggahan bukti chat terkait dirinya yang mengaku telah berhubungan intim dengan salah satu nakes. Dia diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang pernah menjalani isolasi di RSD Wisma Atlet.
Baca Juga: RSD Wisma Atlet Buat ICU untuk Tampung Pasien Covid-19 Bergejala Berat
Cuitan @bottialter itu pun akhirnya viral, usai diretweet oleh salah satu warganet yang merasa resah dengan adanya chat hubungan intim tersebut. Salah satunya pemilik akun bernama @muhhamadfariedh yang meminta pihak berwajib mengusut kasus dugaan mesum tersebut.
"Tolong diusut tuntas pak. Meresahkan sekali. Diduga pasien covid-19 melakukan hubungan intim dengan perawat/nakes di wisma atlet. @DKIJakarta @LAPOR1708 @CepatResponJKT @aduankonten," kicaunya seperti dikutip Suara.com.
Berita Terkait
-
Pasien COVID-19 Gay Mesum di Wisma Atlet Jadi Tersangka, Pasangannya Belum
-
Pasien Covid yang ML sama Perawat Gay RSD Wisma Atlet Ditetapkan Tersangka
-
Kasus Mesum Nakes Gay di RSD Wisma Atlet, Pasien Covid-19 jadi Tersangka
-
Bertambah 139 Pasien Corona, RSD Wisma Atlet Nyaris Penuh
-
RSD Wisma Atlet Buat ICU untuk Tampung Pasien Covid-19 Bergejala Berat
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga
-
Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi Baru UU Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Soroti Poin Ini
-
Sigit Mustofa Nahkodai Warkaban 2026-2029, Perkuat Solidaritas Diaspora Bantul di Seluruh Indonesia