SuaraJogja.id - Setelah tangkapan layar percakapannya via WhatsApp viral di media sosial, pasien Covid-19 ditetapkan tersangka atas kasus dugaan mesum dengan tenaga kesehatan atau nakes di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus itu.
Penetapan tersangka terhadap pasien Covid-19 tersebut, kata Burhanuddin, dilakukan berdasarkan keputusan penyidik.
"Iya benar. Satu orang [tersangka]," kata Burhanuddin.
Satu tersangka dalam kasus ini ialah pasien Covid-19 yang diduga melakukan hubungan sesama jenis dengan nakes. Namun, Burhanuddin enggan merinci terkait detail penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.
"Nanti lengkapnya di rilis," katanya.
Viral
Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan adanya dugaan kasus mesum yang terjadi antara pasien positif Covid-19 dengan nakes RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus dugaan mesum sesama jenis itu ramai menjadi perbincangan di lini masa media sosial Twitter.
Terungkapnya kasus ini berawal ketika pemilik akun Twitter @bottialter membagikan unggahan bukti chat terkait dirinya yang mengaku telah berhubungan intim dengan salah satu nakes. Dia diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang pernah menjalani isolasi di RSD Wisma Atlet.
Baca Juga: RSD Wisma Atlet Buat ICU untuk Tampung Pasien Covid-19 Bergejala Berat
Cuitan @bottialter itu pun akhirnya viral, usai diretweet oleh salah satu warganet yang merasa resah dengan adanya chat hubungan intim tersebut. Salah satunya pemilik akun bernama @muhhamadfariedh yang meminta pihak berwajib mengusut kasus dugaan mesum tersebut.
"Tolong diusut tuntas pak. Meresahkan sekali. Diduga pasien covid-19 melakukan hubungan intim dengan perawat/nakes di wisma atlet. @DKIJakarta @LAPOR1708 @CepatResponJKT @aduankonten," kicaunya seperti dikutip Suara.com.
Berita Terkait
-
Pasien COVID-19 Gay Mesum di Wisma Atlet Jadi Tersangka, Pasangannya Belum
-
Pasien Covid yang ML sama Perawat Gay RSD Wisma Atlet Ditetapkan Tersangka
-
Kasus Mesum Nakes Gay di RSD Wisma Atlet, Pasien Covid-19 jadi Tersangka
-
Bertambah 139 Pasien Corona, RSD Wisma Atlet Nyaris Penuh
-
RSD Wisma Atlet Buat ICU untuk Tampung Pasien Covid-19 Bergejala Berat
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
BRI Group Borong 4 Penghargaan Internasional Alpha Southeast Asia, Perkuat Posisi Pemimpin ESG
-
Prambanan Shiva Festival: Ketika 1.008 Dipa Menyatukan Spiritualitas, Budaya, dan Pariwisata Global
-
Siaga di Parangtritis, SAR Antisipasi Lonjakan Wisawatan Padusan Jelang Ramadan 2026
-
Prioritaskan Pedagang dari Warga Lokal, Ratusan Lapak Siap Meriahkan Kampung Ramadan Jogokariyan
-
37 Ribu Penonton Hadiri IHR Jateng Derby 2026, Musisi Ndarboy Kaget Karena Dua Hal Ini