"Berkenaan dengan hal tersebut, kami berharap setelah pemasangan trase tol Jogja-Bawen segera diikuti dengan proses berikutnya. Sehingga pelaksanaan pembangunannya dapat segera dilaksanakan dan dapat dinikmati oleh masyarakat," ujar SP.
Saat ini rencana pembangunan tol di Sleman DIY menjadi perhatian banyak pihak, utama terkait dengan Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk kelancaran akses antar wilayah serta mewujudkan pemerataan pembangunan dalam pengembangan wilayah.
Sebagian besar pembangunan jalan tol ini banyak melalui wilayah Sleman. Baik Prambanan, Kalasan, Depok, Mlati, Seyegan, Tempel.
Pemkab Sleman juga telah menerbitkan Perda Kab Sleman No.12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sleman 2011-2031, yang telah mengamanatkan pembangunan dua ruas jalan tol, yaitu Jogja-Surakarta dan Jogja-Bawen.
Pada 2018, rencana tata ruang daerah Kabupaten Sleman telah ditinjau kembali. Untuk saat ini proses yang sedang berjalan adalah revisi RT RW Kabupaten Sleman dan dilanjutkan dengan pengajuan permohonan persetujuan substansi kepada Kementerian ATR/BPN.
"Dari peninjauan itu ada beberapa hal yang disesuaikan dengan pembangunan tol ini. Salah satunya adalah pembangunan jalan tol terdiri dari tiga ruas, yaitu Jogja-Surakarta, Jogja-Bawen dan Jogja-Cilacap," urainya.
Penyesuaian lainnya, ada perencanaan perihal Sleman yang akan dibagi menjadi empat kawasan.
"Saat ini kawasan timur telah berada di tahap akhir perencanaan. Terkait detail tata ruang pembangunan jalan tol telah termuat di dalamnya, pada 2021-2040 yang meliputi ruas Jogja-Surakarta. Di dalamnya ada di Kapanewon Kalasan dan Kapanewon Prambanan," papar SP lebih lanjut.
Saat ini, RDTR Sleman Timur 2021-2040 telah mendapat persetujuan substansi dan telah berada pada proses perbaikan sebelum dilakukan legalisasi, tambahnya.
Selain termuat pembangunan jalan tol, juga termuat adanya pembangunan area penunjang seperti rest area dengan pemberdayaan potensi lokal.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Sleman Dwike Wijayanti menjelaskan, Peraturan Daerah (Peda) Kabupaten Sleman yang mengalami perubahan dan mengatur perihal RTRW adalah Perda No. 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2011-2031.
"Di rancangan Perda yang baru ini, kami membagi Sleman menjadi empat wilayah. Yaitu Sleman utara, timur, tengah dan barat. Dulu belum seperti itu, masih basisnya kecamatan satu per satu, makanya belum pernah sampai jadi Perda," ungkapnya.
Nantinya, 17 kapanewon di Sleman akan dibagi dalam empat kawasan tadi, dan akan dikembangkan berdasarkan potensi masing-masing wilayah.
Dalam draft revisi, kawasan Sleman Utara menjadi wilayah pariwisata berbasis mitigasi bencana; Sleman Timur menjadi kawasan pariwisata berbasis cagar budaya. Selanjutnya Sleman Tengah dibangun sebagai perkotaan, dan Sleman Barat merupakan kawasan pariwisata berbasis pertanian.
"Untuk Sleman Tengah yang merupakan kawasan perkotaan, Kecamatan Sleman pada rancangan Perda baru akan kami masukkan. Sebelumnya Kecamatan Sleman tidak masuk kawasan perkotaan, " tambah Dwike.
Berita Terkait
-
Siapa Pejabat yang Salip Mobil Sultan HB X di Lampu Merah? Pengawalannya Beda Jauh!
-
Skandal Korupsi Hibah Pariwisata Sleman: Mantan Bupati 'Akali' Aturan Demi Rp10,9 Miliar?
-
2 Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG di Jogja: Muntah-muntah Sampai Dirawat 4 Hari di RS
-
Tol Jogja-Bawen Seksi 6 Tembus 75,7 Persen, Siap Rampung Desember 2025
-
Pembongkaran Parkiran Abu Bakar Ali: Antara Penataan Malioboro dan Nasib Masyarakat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag