Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 19 Januari 2021 | 15:15 WIB
Prosesi pemasangan patok trase tol Jogja-Bawen, di Tempel, Selasa (19/1/2021). (dok.istimewa/Bagian Humas dan Protokol Setda Sleman)

Khusus wilayah Kapanewon Tempel, tol berada di wilayah Kalurahan Banyurejo, Tambakrejo dan Sumberrejo. Sedangkan area Kapanewon Seyegan meliputi Kalurahan Margokaton, Margodadi dan Margomulyo. Selain itu, untuk Kapanewon Mlati melintasi Kalurahan Tirtoadi.

“Jumlah bidang terdampak kurang lebih 915 bidang dengan luas mencapai 49,6 Hektare dan panjang 8,25 Kilometer. Pemasangan patok ini diperkirakan akan selesai dalam dua bulan,” jelasnya.

Bupati Sleman Sri Purnomo menyambut gembira pemasangan trase tol Jogja-Bawen. Hal itu menunjukkan pelaksanaan tol Jogja-Bawen dapat berjalan sesuai tahapan yang telah disusun.

Pihaknya berharap proses pembangunan jalan tol ini lancar, tanpa hambatan, tanpa halangan apapun. Sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Menurut dia, tahapan pembebasan tanah merupakan tahapan krusial dalam pembangunan infrastruktur. Bahkan acapkali pelaksanaan infrastruktur termasuk tol sering terkendala dengan pembebasan lahan yang tak kunjung terselesaikan.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami berharap setelah pemasangan trase tol Jogja-Bawen segera diikuti dengan proses berikutnya. Sehingga pelaksanaan pembangunannya dapat segera dilaksanakan dan dapat dinikmati oleh masyarakat," ujar SP.

Saat ini rencana pembangunan tol di Sleman DIY menjadi perhatian banyak pihak, utama terkait dengan Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk kelancaran akses antar wilayah serta mewujudkan pemerataan pembangunan dalam pengembangan wilayah.

Sebagian besar pembangunan jalan tol ini banyak melalui wilayah Sleman. Baik Prambanan, Kalasan, Depok, Mlati, Seyegan, Tempel.

Pemkab Sleman juga telah menerbitkan Perda Kab Sleman No.12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sleman 2011-2031, yang telah mengamanatkan pembangunan dua ruas jalan tol, yaitu Jogja-Surakarta dan Jogja-Bawen.

Pada 2018, rencana tata ruang daerah Kabupaten Sleman telah ditinjau kembali. Untuk saat ini proses yang sedang berjalan adalah revisi RT RW Kabupaten Sleman dan dilanjutkan dengan pengajuan permohonan persetujuan substansi kepada Kementerian ATR/BPN.

Load More