Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 19 Januari 2021 | 15:15 WIB
Prosesi pemasangan patok trase tol Jogja-Bawen, di Tempel, Selasa (19/1/2021). (dok.istimewa/Bagian Humas dan Protokol Setda Sleman)

"Dari peninjauan itu ada beberapa hal yang disesuaikan dengan pembangunan tol ini. Salah satunya adalah pembangunan jalan tol terdiri dari tiga ruas, yaitu Jogja-Surakarta, Jogja-Bawen dan Jogja-Cilacap," urainya.

Penyesuaian lainnya, ada perencanaan perihal Sleman yang akan dibagi menjadi empat kawasan.

"Saat ini kawasan timur telah berada di tahap akhir perencanaan. Terkait detail tata ruang pembangunan jalan tol telah termuat di dalamnya, pada 2021-2040 yang meliputi ruas Jogja-Surakarta. Di dalamnya ada di Kapanewon Kalasan dan Kapanewon Prambanan," papar SP lebih lanjut.

Saat ini, RDTR Sleman Timur 2021-2040 telah mendapat persetujuan substansi dan telah berada pada proses perbaikan sebelum dilakukan legalisasi, tambahnya.

Selain termuat pembangunan jalan tol, juga termuat adanya pembangunan area penunjang seperti rest area dengan pemberdayaan potensi lokal.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Sleman Dwike Wijayanti menjelaskan, Peraturan Daerah (Peda) Kabupaten Sleman yang mengalami perubahan dan mengatur perihal RTRW adalah Perda No. 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2011-2031.

"Di rancangan Perda yang baru ini, kami membagi Sleman menjadi empat wilayah. Yaitu Sleman utara, timur, tengah dan barat. Dulu belum seperti itu, masih basisnya kecamatan satu per satu, makanya belum pernah sampai jadi Perda," ungkapnya. 

Nantinya, 17 kapanewon di Sleman akan dibagi dalam empat kawasan tadi, dan akan dikembangkan berdasarkan potensi masing-masing wilayah. 

Dalam draft revisi, kawasan Sleman Utara menjadi wilayah pariwisata berbasis mitigasi bencana; Sleman Timur menjadi kawasan pariwisata berbasis cagar budaya. Selanjutnya Sleman Tengah dibangun sebagai perkotaan, dan Sleman Barat merupakan kawasan pariwisata berbasis pertanian.

"Untuk Sleman Tengah yang merupakan kawasan perkotaan, Kecamatan Sleman pada rancangan Perda baru akan kami masukkan. Sebelumnya Kecamatan Sleman tidak masuk kawasan perkotaan, " tambah Dwike. 

Load More