Tawon vespa. (Bantennews)
"Sengatannya memang bisa berbahaya bagi sebagian orang. Jika menemukan sarang yang sudah terlanjur membesar sebaiknya tidak didekati. Tidak perlu beraktivitas atau mengganggu tawon tersebut," kata dia.
Masyarakat yang hendak melapor bisa menghubungi BPBD Kabupaten Bantul melalui WhatsApp dengan nomor (0274) 6462100. Untuk melapor, masyarakat bisa menyertakan nama pelapor, alamat, lokasi sarang tawon, dan foto lokasi sarang tawon.
Berita Terkait
-
Selvi Ananda Tampil Cantik Hadiri Acara Amal, 'Skincare' Nyeleneh Istri Wapres Diungkit Lagi
-
Diserang 240 Tawon, Pria Ini Nyaris Mati Jika Terlambat 5 Menit Tiba di Rumah Sakit
-
Selvi Ananda Ungkap Rahasia Selalu Tampil Cantik: Malah Keinget Minyak Tawon
-
Duh! Mesin Sepeda Motor Wanita Ini Dipenuhi Sarang Tawon, Gegara Tak Pernah Servis 5 Tahun
-
4 Manfaat Minyak Tawon, yang Pernah Gibran Sebut sebagai Skincare Selvi Ananda
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan