Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 19 Januari 2021 | 19:05 WIB
Tawon vespa. (Bantennews)

"Sengatannya memang bisa berbahaya bagi sebagian orang. Jika menemukan sarang yang sudah terlanjur membesar sebaiknya tidak didekati. Tidak perlu beraktivitas atau mengganggu tawon tersebut," kata dia.

Masyarakat yang hendak melapor bisa menghubungi BPBD Kabupaten Bantul melalui WhatsApp dengan nomor (0274) 6462100. Untuk melapor, masyarakat bisa menyertakan nama pelapor, alamat, lokasi sarang tawon, dan foto lokasi sarang tawon.

Load More