SuaraJogja.id - Adik tiri Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengkubuwono X ( HB X), Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo atau yang akrab disapa Gusti Prabu mempertanyakan surat pemecatan dirinya yang saat ini banyak beredar di media sosial (medsos).
Surat tertanggal 2 Desember 2020 tentang penghentian jabatan Prabukusumo sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya Kraton Yogyakarta yang digantikan puteri bungsu Sri Sultan HB X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara tersebut dinilai tidak sah.
"Wong ora ana klera klerune kok dipocot (tidak ada kesalahan kenapa dipecat-red)," ujar Prabukusumo, Rabu (20/01/2021).
Prabukusumo tidak mengetahui asal muasal surat pemecatan tersebut muncul. Meski dia dan adiknya GBPH Yudhaningrat tidak aktif di Keraton sejak munculnya Sabda Raja sejak enam tahun terakhir, tidak seharusnya Sultan mengeluarkan surat tersebut.
Baca Juga: Soroti Pergub No 1 Thn 2021, Dandhy Laksono: Bisa Batal seperti di Jakarta
Putera dari Sri Sultan HB IX dan BRAy Hastungkoro tersebut tidak tahu pasti surat pemecatan tersebut muncul akibat ketidakaktifannya di keraton atau ada hal lain. Namun dia memastikan surat tersebut tidak sah secara hukum. Banyak faktor yang menyebabkan surat tersebut melanggar hukum.
Apalagi ketidaktifan dia dan Yudhaningrat di Keraton Yogyakarta sejak 2015 juga bukan tanpa alasan. Sultan dianggap sudah menyalahi paugeran atau peraturan Keraton Yogyakarta pasca penyampaian Sabda Raja yang menimbulkan polemik di keraton.
"Tidak tahu kronologi [surat pemecatan], tanya pak bawono (sri sultan hb x-red) saja," ujarnya.
Prabukusumo dan Yudhaningrat hanya ingin mempertahankan kebenaran seperti yang termatub dalam paugeran Keraton Yogyakarta. Adat istiadat tradisi Keraton Yogyakarta sejak Sri Sultan HB I hingga Sri Sultan HB IX mestinya dilestarikan alih-alih diubah Sri Sultan HB X melalui Sabda Raja.
Karenanya Prabukusumo kembali menegaskan, munculnya surat pemecatan yang ditandatangani Hamengku Bawono KA 10 tersebut batal secara hukum. Tidak ada silsilah sultan di Keraton Yogyakarta dengan nama Bawono sehingga Sultan HB X yang menandatangani surat tersebut dinilai melakukan kesalahan.
Baca Juga: ARDY Kritik Larangan Demo di Malioboro, Gubernur DIY Diminta Cabut Pergub
"Namung menawi keduluan Kraton ngedalaken seolah kulo saha Dimas Yudho dipun pecat saking Kraton, nami kulo saha Dimas Yudho awon to (kalau keraton mengeluarkan [surat] seolah saya dan yudhadingrat dipecat dari keraton, nama saya dan yudho menjadi buruk]," tandasnya.
Berita Terkait
-
Resmi Dipecat, Ini Statistik Buruk Thiago Motta Bersama Juventus
-
Berencana Liburan ke Keraton Yogyakarta? Ini Harga Tiket dan 5 Pengalaman Unik yang Didapat
-
Skandal Asusila Eks Kapolres Ngada, KemenPPPA Curiga Ada 3 Pelaku Lain
-
Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Predator Anak
-
Dengar Kabar dari Kapolri, Anggota Komisi III DPR Sebut Kapolres Ngada Akan Dipecat dengan Tidak Hormat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo