SuaraJogja.id - Adik Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono yakni GBPH Prabukusumo atau Gusti Prabu dikabarkan dicopot dari jabatannya di Keraton Yogyakarta.
Dalam sebuah foto surat yang beredar, tertulis jabatan Gusti Prabu sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Menanggapi surat yang tertanggal 2 Desember 2020 tersebut, Gusti Prabu mengaku sabar. Ia menerangkan sudah tidak aktif di Keraton Yogyakarta sejak 6 tahun lalu.
Selain itu ia menambahkan tidak mempunyai kesalahan apapun terkait pencopotan tersebut.
Baca Juga: Trase Tol Jogja-Bawen Mulai Dipatok, Ini Harapan Sri Sultan HB X
"Kulo sabar. Memang saya tidak mau aktif di Keraton sejak sabda-sabda yang melanggar paugeran. Kurang lebih 6 tahun tidak aktif," lewat keterangan tertulisnya.
Lebih jauh, Gusti Prabu menjelaskan surat yang beredar tersebut harusnya batal demi hukum. Hal ini lantaran surat itu ditandantangani oleh Hamengku Bawono KA 10.
"Keraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono artinya surat ini batal demi hukum," jelasnya.
Gusti Prabu menjelaskan diangkat pada jabatannya di Keraton Yogyakarta oleh Dalem HB IX 8 Kawedanan hingga diteruskan ke Hamengku Buwono X. Selain itu penulisan nama dirinya di surat tersebut juga keliru lantaran tertulis Prabukumo.
Selain Gusti Prabu, dalam surat yang beredar tersebut juga tercantum nama adik Sri Sultan lainnya yakni GBPH Yudaningrat atau yang akrab disapa Gusti Yuda.
Baca Juga: Kuliner Khas Jogja, Butet Jajal Menu Restoran Kegemaran Sri Sultan HB IX
Gusti Prabu menyebut jika ia dan adiknya tidak salah. Yang salah yakni Bawono.
"Kalau saya dan adik saya Yudho diambil jabatannya berarti dipecat kan ya. Kami tidak salah, Warga DIY tahu itu. Yang salah ya bawono, karena kami tidak ada salahnya kok dicopot," terangnya.
Di dalam surat yang beredar itu sebagai ganti dari Gusti Prabu dan Gusti Yudho, dua putri Raja Keraton Yogyakarta ditunjuk untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan.
GKR Bendara menggantikan Gusti Prabu memegang jabatan Pengedhe Nityabudaya Kraton Ngayogyakarto Hadiningrat. Sementara GKR Mangkubumi menggantikan Gusti Yudho memangku jabatan Penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan Parwabudaya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp20 Jutaan: Vibes Jadul Terasa, Muat Banyak Keluarga
-
Sri Mulyani Ungkap Program Efisiensi Anggaran Prabowo Berlanjut Hingga 2026
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
-
Belum Tentu Stefano Lilipaly, Menebak Pengganti Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia
Terkini
-
Sleman Pintar Plus Plus: Cara Cerdas Atasi Kemiskinan Lewat Pendidikan Tinggi & Magang
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas di Jogja di Bawah Rp70 Juta, Cocok untuk Bapak-bapak Antar Istri Belanja
-
Korupsi Mengintai? PAN Respon Usulan Dana Parpol dari Negara dengan Syarat Ini
-
Dapat Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu? Link Aktif Ada di Sini
-
Jelang ASPD SD, JCW Pantau Ketat: Yogyakarta Jangan Sampai Tercoreng Lagi