SuaraJogja.id - Adik Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono yakni GBPH Prabukusumo atau Gusti Prabu dikabarkan dicopot dari jabatannya di Keraton Yogyakarta.
Dalam sebuah foto surat yang beredar, tertulis jabatan Gusti Prabu sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Menanggapi surat yang tertanggal 2 Desember 2020 tersebut, Gusti Prabu mengaku sabar. Ia menerangkan sudah tidak aktif di Keraton Yogyakarta sejak 6 tahun lalu.
Selain itu ia menambahkan tidak mempunyai kesalahan apapun terkait pencopotan tersebut.
Baca Juga: Trase Tol Jogja-Bawen Mulai Dipatok, Ini Harapan Sri Sultan HB X
"Kulo sabar. Memang saya tidak mau aktif di Keraton sejak sabda-sabda yang melanggar paugeran. Kurang lebih 6 tahun tidak aktif," lewat keterangan tertulisnya.
Lebih jauh, Gusti Prabu menjelaskan surat yang beredar tersebut harusnya batal demi hukum. Hal ini lantaran surat itu ditandantangani oleh Hamengku Bawono KA 10.
"Keraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono artinya surat ini batal demi hukum," jelasnya.
Gusti Prabu menjelaskan diangkat pada jabatannya di Keraton Yogyakarta oleh Dalem HB IX 8 Kawedanan hingga diteruskan ke Hamengku Buwono X. Selain itu penulisan nama dirinya di surat tersebut juga keliru lantaran tertulis Prabukumo.
Selain Gusti Prabu, dalam surat yang beredar tersebut juga tercantum nama adik Sri Sultan lainnya yakni GBPH Yudaningrat atau yang akrab disapa Gusti Yuda.
Baca Juga: Kuliner Khas Jogja, Butet Jajal Menu Restoran Kegemaran Sri Sultan HB IX
Gusti Prabu menyebut jika ia dan adiknya tidak salah. Yang salah yakni Bawono.
"Kalau saya dan adik saya Yudho diambil jabatannya berarti dipecat kan ya. Kami tidak salah, Warga DIY tahu itu. Yang salah ya bawono, karena kami tidak ada salahnya kok dicopot," terangnya.
Di dalam surat yang beredar itu sebagai ganti dari Gusti Prabu dan Gusti Yudho, dua putri Raja Keraton Yogyakarta ditunjuk untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan.
GKR Bendara menggantikan Gusti Prabu memegang jabatan Pengedhe Nityabudaya Kraton Ngayogyakarto Hadiningrat. Sementara GKR Mangkubumi menggantikan Gusti Yudho memangku jabatan Penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan Parwabudaya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Berita Terkait
-
Kelasnya Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Putra Marsekal Yuyu Sutisna, Raja Asli Jadi Saksi
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Profil GKR Bendara: Mantan Finalis Miss Indonesia, Pendidikannya Tak Kalah dari Erina Gudono
-
Keraton Yogyakarta Kolaborasi dengan Platform Pariwisata Perkuat Promosi
-
Tanpa Rayahan Gunungan, Berikut Kemeriahan Tradisi Grebeg Syawal di Keraton Yogyakarta
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO