SuaraJogja.id - Kereta Rel Listrik (KRL) jalur Yogyakarta-Solo mulai perdana diuji coba secara terbatas pada Rabu (20/1/2021). Uji coba terbatas yang sudah dimulai dari Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu ini direncanakan akan berlangsung hingga 31 Januari 2021 mendatang.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, selama uji coba terbatas KRL Jogja-Solo, hanya ada 4 kereta saja yang beroperasi. Sementara, kereta yang sudah disiapkan untuk ketika operasional nanti berjumlah 20 kereta.
"Untuk uji coba kita hanya 4 kereta. Nanti ketika operasional ada 20 kereta, satu kereta 4 gerbong. Nanti akan dibuka untuk uji coba umum, tapi untuk komersial akan kami informasikan lebih lanjut. Sebab, memang hasil uji coba akan dievaluasi terus," kata Anne kepada awak media seusai uji coba KRL Jalur Jogja-Solo di Stasiun Tugu Yogyakarta.
Anne menilai, uji coba yang berlangsung hari ini berjalan dengan baik. Menurutnya, jika memang selama uji coba terdapat kendala teknis, itu sudah biasa.
Artinya, kendala-kendala teknis itu berguna untuk melihat lebih jauh persoalan yang berpotensi muncul sebelum kereta beroperasi secara komersia.
"Maka dari itu uji coba hingga akhir Januari ini dibuat sangat terbatas hanya dengan undangan karena harus melakukan pengecekan baik dari sarana dan prasarana untuk lebih bisa dioptimalkan lagi," tuturnya.
Disampaikan Anne, uji coba KRL Jogja-Solo sendiri memiliki beberapa tahapan. Pertama dengan undangan terbatas hingga 31 Januari 2021 mendatang serta akan dilanjutkan lagi pada tanggal 1-7 Februari 2021 mendatang.
Uji coba kedua pada Februari nantinya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi dengan beberapa ketentuan.
"Uji coba untuk masyarakat umum pada tanggal 1 Februari mendatang syaratnya adalah daftar online, kemudian download KRL Access dan memiliki kartu multi trip (KMT) atau kartu e-money dari bank-bank yang ada. Jadi memang harus registrasi dulu," terangnya.
Baca Juga: Libur Natal, KRL Commuter Line Beroperasi Hingga Jam 10 Malam
Uji coba kepada masyarakat mendatang, kata Anne, juga akan diberlakukan dengan pembatasan jumlah penumpang agar tidak menyebabkan kerumunan, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Jadi harus dibatasi, tidak ingin malah dengan adanya KRL justru menyebabkan kerumunan, sehingga untuk uji coba 1-7 masyarakat harus registrasi online dulu, dan nanti tarifnya saat tap in pun khusus, yakni hanya Rp1 saja," ucapnya.
Anne menegaskan, jumlah penumpang pada uji coba untuk masyarakat mendatang tidak bisa melebihi batas yang sudah ditentukan. Sebab, pembatasan itu sudah dilakukan oleh sistem saat registrasi, bahkan ditambah dengan pemberian kuota penumpang per stasiun.
Hingga saat ini total ada 11 stasiun dari Jogja sampai Solo yang penumpangnya dapat menikmati layanan KRL: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Prambanan, Srowot, Klaten, Ceper, Delanggu, Gawok, Purwosari, dan Solo Balapan. Sementara di Kutoarjo layanan masih menggunakan existing Kereta Api Prameks.
"Ada 20 perjalan, dari Jogja-Solo dan Solo-Jogja," imbuhnya.
Disampaikan Anne, pembatasan penumpang nantinya dijalankan sesuai dengan surat edaran yang berlaku. Setiap gerbong KRL akan berisi 74 orang, ditambah dengan menempatkan marka atau penanda di masing-masing gerbong baik berdiri maupun duduk. Bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa selama masa uji coba jumlah penumpang akan lebih dibatasi lebih kecil lagi.
"Mungkin untuk uji coba bakal dibatasi lebih kecil lagi karena kondisi Jogja masih PTKM juga. Nanti setelah tanggal 25 Januari update akan disampaikan lebih lanjut," cetusnya.
Jumlah penumpang sebanyak 74 orang per gerbong itu akan diberlakukan juga saat nanti KRL telah beroperasi secara penuh di masa pandemi Covid-19 saat ini. Padahal, kata Anne, jika dalam kondisi normal, satu gerbong KRL di Jakarta itu bisa ditempati lebih dari 150 orang bahkan bisa 200 orang.
"Harganya tidak berubah dari Prameks. Jadi sama flat Rp8 ribu saja. Tidak ada perubahan harga atau tarif KRL ataupun Prameks," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok