Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 21 Januari 2021 | 21:00 WIB
Ilustrasi klitih - (Suara.com/Iqbal Asaputro)

SuaraJogja.id - Tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Sedayu relatif menurun pada 2020 dibanding dengan 2019. Dari catatan kepolisian, para pelaku yang berhasil diamankan kepolisian kebanyakan dari luar wilayah Sedayu.

Kapolsek Sedayu Kompol L Ardi Hartana menerangkan, lebih dari 50 persen kasus yang terjadi di 2020 berhasil diungkap.

"Jika tindak kejahatan tinggi sekali tidak, di atas 50 persen berhasil kita ungkap, mulai dari klitih, pencurian dengan pemberatan (curat), termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," terang Ardi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (21/1/2021).

Ia merinci, pada 2019 tindak kejahatan sesuai laporan kepolisian terdapat 85 laporan, sementara tahun 2020 turun menjadi 64 laporan.

Baca Juga: Aksi Kejahatan Jalanan Resahkan Warga, Kapolsek Sedayu Beri Pesan Ini

"Ada penurunan kasus yang terjadi selama 2020. Faktornya mungkin karena pandemi juga," jelas dia.

Dari jumlah 64 laporan, tindakan curat, pencurian dengan kekerasan (curas), dan juga curanmor paling mendominasi. Tak hanya itu, kekerasan jalanan juga termasuk dalam laporan tersebut.

"Mungkin dari tiap Polsek dan polres tiga tindak kejahatan [curas, curat, dan curanmor] paling banyak. Maka dari itu, kami bekerja dengan mendorong tiap unit. Tidak hanya Reskrim, unit binmas shabara juga kami terjunkan," ungkap dia.

Ardi tak menampik, tindakan kejahatan jalanan alias klitih juga kerap terjadi di wilayah Sedayu. Kendati demikian, jumlahnya tak sebanyak tindakan pencurian.

Ia menjelaskan bahwa kebanyakan pelaku kejahatan jalanan tersebut berasal dari luar wilayah Sedayu.

Baca Juga: Berniat Balas Usai Jadi Korban Klitih, 3 Remaja Ini Keburu Ditangkap Warga

Hal itu dimungkinkan lantaran wilayah Sedayu menjadi tempat perlintasan kendaraan luar kota dan juga perbatasan dengan Kabupaten Sleman.

"Ada kasus yang sudah kami ungkap [klitih]. Kebanyakan pelaku adalah orang dari luar wilayah Sedayu. Hal itu karena wilayah di sini jadi tempat perlintasan. Contoh kasus saat penangkapan senjata tajam tanpa izin yang kami lakukan beberapa waktu lalu. Tiga pelaku adalah warga Gamping, Sleman," ungkapnya.

Selama 2020, kata Ardi, aksi penganiayaan jalanan atau klitih meningkat tajam di akhir tahun. Bulan Oktober saja misalnya, tercatat ada empat kasus.

"Kebanyakan anak-anak ini berkelompok. Kami amankan dan kami bina. Selain Oktober, pada November 2020 terdapat 1 kasus yang sudah kami ungkap," jelas dia.

Mengantisipasi tindak kejahatan yang meresahkan warga, pihaknya terus menggelar operasi patroli.

Di samping itu, diharapkan ada peran lebih dari orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka supaya tak terlibat dalam kelompok klitih.

Load More