Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 23 Januari 2021 | 08:25 WIB
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

SuaraJogja.id - Sebanyak 138 orang mengikuti tes usap di pendopo kompleks Sekretariat Daerah Sleman, Jumat (22/1/2021). Tes tersebut dilakukan menyusul adanya kasus positif COVID-19 yang dialami Bupati Sleman Sri Purnomo dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman beserta sejumlah staff.

Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, dari total 138 peserta tes usap yang meliputi pegawai Setda Sleman, Disdukcapil Sleman, awak media, ada 8 orang yang dinyatakan positif COVID-19.

"Disdukcapil 7 orang dan Rumah Dinas 1 orang. Untuk rumah dinas ini staff," ujar Evie, Jumat sore.

Sebelumnya, Evie menyebut bahwa selain Bupati Sleman, diketahui Kepala Disdukcapil Sleman dan sejumlah staffnya diketahui terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka yang diketahui positif COVID-19 lebih dahulu, sudah menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Bupati Sleman Kena Covid Lagi Padahal Sudah Divaksin, Ini Kata Jubir Istana

Selain itu, merespon kondisi itu, Plh Kepala Disdukcapil Sleman Hery Dwikuryanto mengeluarkan surat edaran perubahan jam pelayanan di institusinya. Yaitu untuk pelayanan hari ini, Disdukcapil Sleman hanya melayani legalisasi dokumen kependudukan dari pukul 08.00-10.00 WIB.

"Selanjutnya untuk mendekatkan pelayanan, agar masyarakat mengoptimalkan pelayanan KK, KTP-el di Kapanewon setempat serta memanfaatkan pelayanan adminduk secara daring, melalui laman dukcapil.slemankab.go.id," ujarnya dalam surat edaran resmi.

Dalam surat itu ia juga mengimbau agar pegawai dan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari penyebaran COVID-19. Dengan mematuhi protokol kesehatan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Setelah Bupati Sleman, Kadinkes Banjarmasin Positif Corona Setelah Divaksin

Load More