SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan akan memperpanjang kebijakan Pengetataan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). PTKM tahap pertama, yang dimulai 11 Januari 2021 dan berakhir pada Senin (25/01/2021) hari ini, akan diperpanjang mulai Selasa (26/01/2021) besok hingga 8 Februari 2021 mendatang.
"Kemarin saya sudah menerima surat dari Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, tentang perpanjangan PPKM di pusat. Karena bentuknya instruksi, [maka] harus mengikuti [PTKM]," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin.
Meski PTKM diperpanjang, menurut Aji, Pemda DIY melakukan beberapa perubahan. Di antaranya memperpanjang jam operasional pusat keramaian, dari yang sebelumnya pukul 19.00 WIB menjadi 20.00 WIB setiap harinya.
Perubahan ini dilakukan agar para pelaku ekonomi memiliki waktu lebih lama dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, khususnya bagi mereka yang buka pada malam hari.
Baca Juga: Berbulan-bulan Landai, Selandia Baru Laporkan Kasus Baru COVID-19 Lokal
Meksi tidak ada target spesifik dan terukur jumlah penurunan kasus COVID-19 di DIY, Pemda menyebutkan, selama PTKM tahap pertama, penularan Covid-19 sempat naik cukup signifikan selama dua hari hingga mencapai 400 lebih kasus per hari, tetapi dari evaluasi yang dilakukan gugus tugas, terjadi pula penurunan angka penularan sebesar 4,5 persen selama dua minggu terakhir.
Apalagi saat ini penularan COVID-19 tidak melulu karena kerumunan di ruang publik. Banyak kasus atau klaster muncul justru dari orang-orang terdekat seperti keluarga dan lingkungan tetangga.
"Jadi PTKM di DIY tidak hanya mengandalkan [pembatasan] di tempat umum tapi di keluarga. Ini kembali pada kesadaran masyarakat. Kalau ada tanda-tanda [terpapar covid-19] maka bisa isolasi mandiri dan tes [swab].," ungkapnya.
Terkait pengaktifan poski-posko di desa dan kampung, Aji akan membuat surat edaran khusus di kabupaten/kota. Bupati/walikota pun diminta membuat surat hingga ke tingkat RT/RW untuk menindaklanjuti kebijakan pemda tersebut.
"Posko itu fungsinya melakukan skrining kepada masyarakat yang keluar masuk ke desa dan meningatkan masyarakat akan prokes," tandasnya,
Baca Juga: Bertambah 394, Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Tembus 21.472
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie mengungkapkan Dinkes terus melakukan proses vaksinasi COVID-19. Selama PTKM dilaksanakan, vaksinasi diberikan untuk menurunkan angka kematian dari dampak pandemi COVID-19.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru
-
Cek Fakta: Kemenkes Wajibkan Pakai Masker Lagi Karena Kasus Covid-19 Melonjak, Benarkah?
-
Kasus Covid-19 Terus Naik, PB IDI Sebut Vaksinasi Bukan Segalanya
-
Covid-19 Naik Lagi, Ini Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital