SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul meminta kepada para pengusaha kuliner untuk bisa berinovasi seiring rencana perpanjangan masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di kabupaten Bantul. Rencana tersebut menyusul kebijakan pemerintah pusat, yang akan memperpanjang PPKM Jawa-Bali pada 26 Januari-8 Februari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis menyarankan agar para pengusaha kuliner buka lebih awal.
"Tentu [perlu] ada kreativitas dari para pelaku usaha sendiri. Misal biasa buka pukul 17.00 WIB, membuka usaha mulai dari pukul 15.00 WIB, sehingga durasi waktu jualan tetap terjaga," terang Helmi kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).
Ia melanjutkan, Pemkab akan mengikuti arahan dari pemerintah provinsi, atau Pemda DIY. Hingga kini belum ada keputusan untuk memperpanjang masa PTKM hingga 8 Februari.
"Jika Gubernur [Sri Sultan Hamengku Buwono X] memperpanjang PTKM, kami [Pemkab Bantul] juga akan ikut memperpanjang," terang dia.
Helmi menerangkan, pemberlakuan jam buka warung makan hingga pukul 19.00 WIB untuk makan di tempat dan pukul 20.00 WIB untuk makanan yang dibawa pulang bertujuan menjaga kesehatan masyarakat.
"Penutupan sampai jam 19.00 WIB bukan karena tidak cinta rakyat ya. Dengan cara seperti itu, kesehatan akan tetap terjaga dan ke depan bisa beraktivitas dengan kebutuhan mereka," ujar dia.
Disinggung terkait dampak positif diberlakukannya PTKM selama dua pekan sejak 11-25 Januari, Helmi mengklaim ada penurunan kasus positif Covid-19.
"Dari data yang ada dari Dinkes Bantul, tiap hari ada penurunan kasus dari periode sebelumnya. Namun, jumlahnya, Dinkes yang lebih memahami, yang jelas ada manfaat diberlakukannya PTKM," klaimnya.
Baca Juga: Rugikan Masyarakat, PTKM di DIY Disebut Tak Solutif
Terpisah, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo menerangkan, rencana PTKM tentu sudah melalui perhitungan di tingkat pusat.
"Pada saat ini jika harus diperpanjang PTKM-nya, pasti sudah ada data datanya dari jumlah kasus [positif Covid-19] atau yang lainnya. Kami akan mengikuti keputusan dari pusat," kata dia.
Sementara itu, pedagang mie Ayam di Jalan KH Wahid Hasyim, Palbapang, Bantul, Sumaryadi (30), tidak mempermasalahkan perpanjangan PTKM hingga 8 Februari.
"Yang penting tidak ditutup total perdagangan yang di pinggir jalan ini. Jika untuk kebaikan bersama tidak masalah," ujar dia.
Ia tak menampik bahwa pengusaha kuliner mengalami kerugian saat PTKM diberlakukan, apalagi operasional usaha kuliner dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
"Sebelum ada PTKM, sebenarnya pendapatan mulai stabil, tetapi ini dilakukan lagi dan pendapatannya justru turun, tapi tidak separah saat pertama kali adanya Covid-19," ujar Sumaryadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak