SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul meminta kepada para pengusaha kuliner untuk bisa berinovasi seiring rencana perpanjangan masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di kabupaten Bantul. Rencana tersebut menyusul kebijakan pemerintah pusat, yang akan memperpanjang PPKM Jawa-Bali pada 26 Januari-8 Februari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis menyarankan agar para pengusaha kuliner buka lebih awal.
"Tentu [perlu] ada kreativitas dari para pelaku usaha sendiri. Misal biasa buka pukul 17.00 WIB, membuka usaha mulai dari pukul 15.00 WIB, sehingga durasi waktu jualan tetap terjaga," terang Helmi kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).
Ia melanjutkan, Pemkab akan mengikuti arahan dari pemerintah provinsi, atau Pemda DIY. Hingga kini belum ada keputusan untuk memperpanjang masa PTKM hingga 8 Februari.
"Jika Gubernur [Sri Sultan Hamengku Buwono X] memperpanjang PTKM, kami [Pemkab Bantul] juga akan ikut memperpanjang," terang dia.
Helmi menerangkan, pemberlakuan jam buka warung makan hingga pukul 19.00 WIB untuk makan di tempat dan pukul 20.00 WIB untuk makanan yang dibawa pulang bertujuan menjaga kesehatan masyarakat.
"Penutupan sampai jam 19.00 WIB bukan karena tidak cinta rakyat ya. Dengan cara seperti itu, kesehatan akan tetap terjaga dan ke depan bisa beraktivitas dengan kebutuhan mereka," ujar dia.
Disinggung terkait dampak positif diberlakukannya PTKM selama dua pekan sejak 11-25 Januari, Helmi mengklaim ada penurunan kasus positif Covid-19.
"Dari data yang ada dari Dinkes Bantul, tiap hari ada penurunan kasus dari periode sebelumnya. Namun, jumlahnya, Dinkes yang lebih memahami, yang jelas ada manfaat diberlakukannya PTKM," klaimnya.
Baca Juga: Rugikan Masyarakat, PTKM di DIY Disebut Tak Solutif
Terpisah, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo menerangkan, rencana PTKM tentu sudah melalui perhitungan di tingkat pusat.
"Pada saat ini jika harus diperpanjang PTKM-nya, pasti sudah ada data datanya dari jumlah kasus [positif Covid-19] atau yang lainnya. Kami akan mengikuti keputusan dari pusat," kata dia.
Sementara itu, pedagang mie Ayam di Jalan KH Wahid Hasyim, Palbapang, Bantul, Sumaryadi (30), tidak mempermasalahkan perpanjangan PTKM hingga 8 Februari.
"Yang penting tidak ditutup total perdagangan yang di pinggir jalan ini. Jika untuk kebaikan bersama tidak masalah," ujar dia.
Ia tak menampik bahwa pengusaha kuliner mengalami kerugian saat PTKM diberlakukan, apalagi operasional usaha kuliner dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
"Sebelum ada PTKM, sebenarnya pendapatan mulai stabil, tetapi ini dilakukan lagi dan pendapatannya justru turun, tapi tidak separah saat pertama kali adanya Covid-19," ujar Sumaryadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas