SuaraJogja.id - Dalam masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Kabupaten Bantul, Satuan Tugas (satgas) Covid-19, yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, telah menutup 28 tempat usaha yang melanggar Instruksi Bupati no 2/INSTR/2021 selama operasi dilakukan. Tempat usaha tersebut ditutup selama 1 sampai 2x24 jam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Yulius Suharta menjelaskan, selama PTKM, tim gabungan terus menggelar operasi. Sedikitnya ada 198 pelanggaran yang terjadi.
"Lebih kurang ada 198 pelanggaran yang kami catat. Ada yang melanggar jam operasional, seharusnya tutup pukul 19.00 WIB, tetapi masih buka. Kemudian seharusnya hanya 25 persen tempat duduk, ternyata lebih. Adapun yang harusnya sudah tidak melayani makan di tempat, tapi masih melayani sampai pukul 20.00 WIB," kata Yulius, dihubungi wartawan, Rabu (20/01/2021).
Dari total 198 pelanggar, sebanyak 170 pelanggar diberi surat peringatan. Sementara, 28 sisanya diberi sanksi penutupan operasional sementara.
Yulius mengatakan, sanksi penutupan operasional sementara diberikan bukan karena pihaknya ingin menghalangi masyarakat dalam mencari nafkah, melainkan agar para pelanggar dapat melengkapi sarana dan prasarana yang kurang.
"Ada yang ditutup 1x24 jam ada juga yang 2x24 jam. Dengan penutupan, kami harapkan pelaku usaha dapat berbenah. Misalnya kemarin tempat duduk belum berjarak, bisa ditata jaraknya saat penutupan. Tempat cuci tangan yang sebelumnya tidak ada bisa ditambahkan di luar," lanjutnya.
Yulius mengatakan, operasi PTKM yang dilakukan selama satu pekan (11-17/1/2021), pelanggaran lebih banyak dilakukan pengusaha kuliner.
Dari catatan yang dihimpun Satpol PP Bantul, pelanggaran juga terjadi di tempat lain, seperti di pusat perbelanjaan, dengan total 94 pelanggar, sedangkan tempat-tempat hiburan tercatat ada 8 pelanggar.
Dalam operasi itu, pihaknya membagi petugas menjadi dua tim.
Baca Juga: Berbanding Jauh dari Jakarta, Satpol-PP DIY Klaim PTKM di Jogja Kondusif
Satu tim melakukan pengawasan pada siang hari, dan satu tim lagi untuk mengawasi pada malam hari hingga berakhirnya PTKM pada 25 Januari 2021.
Menurut dia, PTKM adalah upaya untuk menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Bantul.
Maka dari itu, peran masyarakat juga dibutuhkan terutama tertib menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Terpisah, Sekda Bantul Helmi Jamharis menambahkan, keseriusan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan penting selama PTKM digelar.
Selama ini Pemkab Bantul telah melakukan sosialisasi, bahkan penegakan hukum juga dilakukan.
"Mohon bersabar dengan kondisi ini. Kita bersama-sama meminimalisasi penularan virus. Jadi memang perlu konsistensi terhadap prokes dimana pun. Jika prokes saja tidak serius maka Covid-19 sulit diputus. Masyarakat kami mohon kesadarannya untuk prokes," ujar Helmi.
Berita Terkait
-
Berbanding Jauh dari Jakarta, Satpol-PP DIY Klaim PTKM di Jogja Kondusif
-
Kasus COVID-19 Turun 5 Persen, DIY Kemungkinan Modifikasi PTKM
-
Buat Kerumunan Saat Selasa Kliwon, Wisatawan Pantai Parangkusumo Dibubarkan
-
Selama PTKM, Rute KA di DIY Cuma Terisi 50 Persen
-
Penerapan PTKM di Bantul, PAD di Bidang Pariwisata Turun hingga Rp100 Juta
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
Terkini
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya
-
Hujan Angin Kencang Guyur 3 Daerah di DIY, BPBD Laporkan Pohon Tumbang hingg Baliho Roboh
-
Klaim Gizi Siswa Sekolah Rakyat Sleman Terjamin, Guru juga Jaga Ketat Pergaulan Remaja di Asrama