SuaraJogja.id - Dalam masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Kabupaten Bantul, Satuan Tugas (satgas) Covid-19, yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, telah menutup 28 tempat usaha yang melanggar Instruksi Bupati no 2/INSTR/2021 selama operasi dilakukan. Tempat usaha tersebut ditutup selama 1 sampai 2x24 jam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Yulius Suharta menjelaskan, selama PTKM, tim gabungan terus menggelar operasi. Sedikitnya ada 198 pelanggaran yang terjadi.
"Lebih kurang ada 198 pelanggaran yang kami catat. Ada yang melanggar jam operasional, seharusnya tutup pukul 19.00 WIB, tetapi masih buka. Kemudian seharusnya hanya 25 persen tempat duduk, ternyata lebih. Adapun yang harusnya sudah tidak melayani makan di tempat, tapi masih melayani sampai pukul 20.00 WIB," kata Yulius, dihubungi wartawan, Rabu (20/01/2021).
Dari total 198 pelanggar, sebanyak 170 pelanggar diberi surat peringatan. Sementara, 28 sisanya diberi sanksi penutupan operasional sementara.
Yulius mengatakan, sanksi penutupan operasional sementara diberikan bukan karena pihaknya ingin menghalangi masyarakat dalam mencari nafkah, melainkan agar para pelanggar dapat melengkapi sarana dan prasarana yang kurang.
"Ada yang ditutup 1x24 jam ada juga yang 2x24 jam. Dengan penutupan, kami harapkan pelaku usaha dapat berbenah. Misalnya kemarin tempat duduk belum berjarak, bisa ditata jaraknya saat penutupan. Tempat cuci tangan yang sebelumnya tidak ada bisa ditambahkan di luar," lanjutnya.
Yulius mengatakan, operasi PTKM yang dilakukan selama satu pekan (11-17/1/2021), pelanggaran lebih banyak dilakukan pengusaha kuliner.
Dari catatan yang dihimpun Satpol PP Bantul, pelanggaran juga terjadi di tempat lain, seperti di pusat perbelanjaan, dengan total 94 pelanggar, sedangkan tempat-tempat hiburan tercatat ada 8 pelanggar.
Dalam operasi itu, pihaknya membagi petugas menjadi dua tim.
Baca Juga: Berbanding Jauh dari Jakarta, Satpol-PP DIY Klaim PTKM di Jogja Kondusif
Satu tim melakukan pengawasan pada siang hari, dan satu tim lagi untuk mengawasi pada malam hari hingga berakhirnya PTKM pada 25 Januari 2021.
Menurut dia, PTKM adalah upaya untuk menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Bantul.
Maka dari itu, peran masyarakat juga dibutuhkan terutama tertib menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Terpisah, Sekda Bantul Helmi Jamharis menambahkan, keseriusan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan penting selama PTKM digelar.
Selama ini Pemkab Bantul telah melakukan sosialisasi, bahkan penegakan hukum juga dilakukan.
"Mohon bersabar dengan kondisi ini. Kita bersama-sama meminimalisasi penularan virus. Jadi memang perlu konsistensi terhadap prokes dimana pun. Jika prokes saja tidak serius maka Covid-19 sulit diputus. Masyarakat kami mohon kesadarannya untuk prokes," ujar Helmi.
Berita Terkait
-
Berbanding Jauh dari Jakarta, Satpol-PP DIY Klaim PTKM di Jogja Kondusif
-
Kasus COVID-19 Turun 5 Persen, DIY Kemungkinan Modifikasi PTKM
-
Buat Kerumunan Saat Selasa Kliwon, Wisatawan Pantai Parangkusumo Dibubarkan
-
Selama PTKM, Rute KA di DIY Cuma Terisi 50 Persen
-
Penerapan PTKM di Bantul, PAD di Bidang Pariwisata Turun hingga Rp100 Juta
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma
-
Difabel Harus Kesulitan Masuk Malioboro, Pemda Bongkar Desain Regol Ayom
-
PTN Borong Kuota Maba, Kampus Swasta Pilih Tampung Anak Korban Bencana Lewat Sego Berkat
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Catat Laba Rp31,2 Triliun hingga Semester I 2026