SuaraJogja.id - Kebijakan Pemda DIY untuk memperpanjang Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) seperti yang dilakukan pemerintah pusat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021 dinilai tidak solutif. Kebijakan tersebut justru akan semakin merugikan masyarakat.
Apalagi PPKM sama sekali tidak diatur dalam UU 16/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dengan memberlakukan PPKM, baik Jakarta maupun Gubernur DIY seperti hendak cuci tangan atas kelangsungan hidup masyarakat.
"Waktu masyarakat untuk mencari nafkah telah dipangkas oleh kebijakan pemerintah itu sendiri," ujar DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsad Ade Irawan saat dikonfirmasi, Jumat (22/01/2021).
Menurut Irsad, sebagai hal yang tidak diatur oleh UU Kekarantinaan Kesehatan, maka seolah-oleh pemerintah bebas dan tidak bertanggungjawab pada masyarakat. Pemerintha tidak perlu memberikan jatah hidup atau subsidi bagai masyarakat yang terpangkas waktu mencari nafkahnya dan menanggung kesulitan ekonomi akibat penerapan PT
Sementara dari sisi pencegahan penyebaran virus COVID-19, terdapat kecenderungan PTKM tidak efektif sama sekali. Sebagai contoh, pada Jumat (21/01/2021) terjadi penambahan 478 kasus baru COVID-19. Angka ini menjadi rekor baru kasus harian COVID-19 di DIY.
PTKM juga menyebabkan setidaknya 10 toko di Malioboro gulung tikar. Pedagang Kaki Lima (PKL) turut terimbas PTKM dengan menurunnya omzet yang bisa mencapai sekitar 75%.
"Sedangkan di sektor pariwisata, terdapat penurunan okupansi hotel yang hanya terealisasi sekitar 18 persen," tandasnya.
Karena itu DPD KSPSI DIY menuntut pembatalan perpanjangan PTKM. Alih-alih, pemda mestinya menerapkan karantina wlayah selama dua pekan
"Pemda DIY seharusnya menegakkan hukum Ketengakerjaan dan melindungi buruh dari PHK, Pemotongan Upah, dan dirumahkan tanpa kepastian kerja," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Berbanding Jauh dari Jakarta, Satpol-PP DIY Klaim PTKM di Jogja Kondusif
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan
-
Gunung Merapi Muntahkan Dua Kali Awan Panas dan Ratusan Lava Sepekan Terakhir
-
Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman