SuaraJogja.id - Seorang selebgram Syiva Angel ditangkap aparat, saat berada di Bali, belum lama ini. Pasalnya, ia kedapatan memiliki narkotika yang diketahui bernama P-Fluoro Fori 4.
Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional Bidang Pencegahan Brigjen Pol Apt Mufti Djusnir mengungkapkan, sejauh yang ia tahu, zat yang dimaksud memiliki nama ilmiah para-Fluorophenylpiperazine. Zat tersebut ada di dalam Permenkes No.22/2020 tentang perubahan penggolongan narkotika. Tepatnya berada di No.183.
"Kalau yang dimaksud memang itu [para-Fluorophenylpiperazine], maka itu masuk ke dalam narkotika golongan satu. Kelompok jenis ini, pernah ditemukan sekitar 10-15 tahun lalu," ujarnya, kala dihubungi SuaraJogja, Rabu (27/1/2021).
Alumni Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada ini menerangkan, berada dalam golongan satu, zat ini berada satu golongan dengan sabu, putau, heroin.
Baca Juga: Simpan Narkoba Langka, Selebgram Syiva Angel Diciduk Polisi
"Misalnya kalau pernah mendengar ineks herbal. Itu derivat (turunan) piperazine saja. Yang ditemukan di Bali ini hanya bentuk lain saja. Jadi zat itu hanya mengubah susunan molekul piperazine menjadi bentuk lain," ucapnya.
Masuk dalam zat psikotik dan termasuk dalam golongan narkotika yang ada di Indonesia, Mufti membenarkan bahwa piperazine dan turunannya merupakan jenis-jenis yang banyak disalahgunakan.
"Kan ada beberapa macam turunan, inti dari zat ini adalah piperazine. Secara resmi piperazine ada yang digunakan untuk pengobatan, tapi bukan turunan dari piperazine. Melainkan turunan yang lain, di antaranya yang biasanya digunakan sebagai anti depresan, antelmenetik obat infeksi cacing). Tapi itu piparazine citrate," urainya.
Mufti yang pernah menjabat Kepala Pusat Diklatpus Lab Narkotika BNN itu memaparkan, untuk derivat atau turunan golongan satu, piperazine tak boleh digunakan untuk pengobatan. Selain para-Fluorophenylpiperazine, ada juga beberapa zat lainnya yang tidak diperbolehkan digunakan untuk pengobatan, sama sekali.
"Obat yang resmi digunakan untuk medis ada, tapi bukan turunan dari piperazine," ucapnya lagi.
Baca Juga: Profil Syiva Angel Beserta Foto-foto Cantiknya di Instagram
Piperazine memiliki dampak pada neurotransmiter pada tubuh, utamanya dopamin dan serotonin. Efeknya akan membuat yang mengonsumsinya menjadi hiperaktif gitu. Bila sampai menyebabkan ketagihan, namun orang tersebut tak bisa mendapatkan, maka ia bisa depresi, mengamuk, paranoid.
"Iya, bisa buat sakau," ucapnya.
Orang yang terbiasa menggunakan para-Fluorophenylpiperazine biasanya akan sulit meninggalkan kebiasaan ini, karena neurotransmiternya sudah kena. Dan ketika aditif, bisa menimbulkan gangguan ke masyarakat dalam bentuk gangguan sosial seperti gampang ngamuk, gampang stres dan lainnya.
"Diikuti dengan gejala lain, tekanan darah tinggi, akhirnya jadi jantung bisa memicu ke sana. Kalau orang sudah ada gejala jantung itu bisa cepet sekali komplikasi dengan ini, dan bisa tewas," kata di.
Tim komite nasional penggolongan nasional, semua telah sepakat tentang zat ini berbahaya dan termasuk nakotika.
"Lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya," tandas Mufti.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir