SuaraJogja.id - Seorang selebgram Syiva Angel ditangkap aparat, saat berada di Bali, belum lama ini. Pasalnya, ia kedapatan memiliki narkotika yang diketahui bernama P-Fluoro Fori 4.
Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional Bidang Pencegahan Brigjen Pol Apt Mufti Djusnir mengungkapkan, sejauh yang ia tahu, zat yang dimaksud memiliki nama ilmiah para-Fluorophenylpiperazine. Zat tersebut ada di dalam Permenkes No.22/2020 tentang perubahan penggolongan narkotika. Tepatnya berada di No.183.
"Kalau yang dimaksud memang itu [para-Fluorophenylpiperazine], maka itu masuk ke dalam narkotika golongan satu. Kelompok jenis ini, pernah ditemukan sekitar 10-15 tahun lalu," ujarnya, kala dihubungi SuaraJogja, Rabu (27/1/2021).
Alumni Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada ini menerangkan, berada dalam golongan satu, zat ini berada satu golongan dengan sabu, putau, heroin.
Baca Juga: Simpan Narkoba Langka, Selebgram Syiva Angel Diciduk Polisi
"Misalnya kalau pernah mendengar ineks herbal. Itu derivat (turunan) piperazine saja. Yang ditemukan di Bali ini hanya bentuk lain saja. Jadi zat itu hanya mengubah susunan molekul piperazine menjadi bentuk lain," ucapnya.
Masuk dalam zat psikotik dan termasuk dalam golongan narkotika yang ada di Indonesia, Mufti membenarkan bahwa piperazine dan turunannya merupakan jenis-jenis yang banyak disalahgunakan.
"Kan ada beberapa macam turunan, inti dari zat ini adalah piperazine. Secara resmi piperazine ada yang digunakan untuk pengobatan, tapi bukan turunan dari piperazine. Melainkan turunan yang lain, di antaranya yang biasanya digunakan sebagai anti depresan, antelmenetik obat infeksi cacing). Tapi itu piparazine citrate," urainya.
Mufti yang pernah menjabat Kepala Pusat Diklatpus Lab Narkotika BNN itu memaparkan, untuk derivat atau turunan golongan satu, piperazine tak boleh digunakan untuk pengobatan. Selain para-Fluorophenylpiperazine, ada juga beberapa zat lainnya yang tidak diperbolehkan digunakan untuk pengobatan, sama sekali.
"Obat yang resmi digunakan untuk medis ada, tapi bukan turunan dari piperazine," ucapnya lagi.
Baca Juga: Profil Syiva Angel Beserta Foto-foto Cantiknya di Instagram
Piperazine memiliki dampak pada neurotransmiter pada tubuh, utamanya dopamin dan serotonin. Efeknya akan membuat yang mengonsumsinya menjadi hiperaktif gitu. Bila sampai menyebabkan ketagihan, namun orang tersebut tak bisa mendapatkan, maka ia bisa depresi, mengamuk, paranoid.
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini