SuaraJogja.id - Merebaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Biara St. Anna Panti Rapih mendapat perhatian dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurutnya upaya tracing harus terus dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut jalur penularan kepasa 26 suster dan 29 karyawan tersebut.
"Tracing harus dilakukan supaya nanti kelihatan jalurnya [penyebaran Covid-19] dari mana," kata Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/1/2021).
Disinggung mengenai protokol kesehatan yang telah dilakukan secara ketat oleh pihak Biara, menurut Pembajun, itu bukan berarti menutup kemungkinan penularan dapat dihentikan. Ia menilai masih banyak faktor lain yang mungkin saja kurang diperhatikan hingga menyebabkan penularan tersebut bisa terjadi.
"Jangan-jangan mereka ketat tapi mohon maaf tapi mungkin masih ada distributor sayur, buah atau apa yang masuk ke situ. Iya tetap diskrining, cek suhu segala macam tapi kontaknya itu dari barang yang dipindahkan. Apakah sudah bersih atau belum dan lainnya," terangnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman Joko Hastaryo, mengatakan masih melakukan pencocokan data yang ada di lapangan. Hal ini disebabkan lokasi Biara St. Anna Panti Rapih yang berada di perbatasan Sleman dan Kota Jogja.
"Masih cocokan data di lapangan mas. Itu memang unik karena lokasi pas perbatasan antara Caturtunggal, Depok, Sleman dengan Kota Jogja," ujar Joko.
Menurut informasi yang diterima Joko, laporan itu justru masuk ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja. Hingga berita ini ditulis, Dinkes Sleman masih melakukan koordinasi lanjut terkait dengan laporan kasus di Biara St Anna tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 26 suster dan 29 karyawan di Biara St Anna, terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus tersebut diketahui dari satu seorang asisten perawat yang mengalami gejala demam dan batuk.
Mengetahui hal tersebut pihak biara langsung mengambil langkah cepat untuk melakukan swab PCR secara massal. Hasilnya tes PCR tersebut keluar pada 26 Januari lalu.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Tembus 21.254, Sri Sultan Curhat Begini
"Benar. Informasinya benar. Total yang terpapar 26 suster dan 29 karyawan," kata Pimpinan Kongregasi CB yang memiliki Biara ST Anna, Suster Yustiana.
Suster Yustiana, menjelaskan biara ini merupakan biara adi yuswa atau biara yang banyak dihuni para suster sepuh. Pihaknya mengklaim bahwa protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat sudah dijalankan sejak awal pandemi atau tepatnya bulan Maret lalu.
"Kami sebetulnya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dari Maret, bahkan penghuni di sini tidak menerima tamu terlebih dulu, jadi hanya bisa lewat video call saja," klaimnya.
Untuk saat ini bagi suster dan karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status OTG masih dalam kondisi baik dan tetap dalam pengawasan dari para perawat RS Panti Rapih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis