SuaraJogja.id - Selama bulan Januari jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka tindak pidana penyalahgunaan psikotropika. Keempat tersangka itu diamanakan di tiga lokasi yang berbeda.
Kasat Resnarkoba, Kompol Andhyka Donny Hendrawan, mengatakan lokasi tiga lokasi penangkapan itu berada di Depok, Sleman dan dua sisanya di Mlati, Sleman. Jumlah barang bukti yang didapat dari tersangka sebanyak 2128 obat-obatan psikotropika.
Donny menjelaskan penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 19.50 WIB di wilayah Mlati, Sleman. Polisi mengamankan tersangka FS (28) yang diduga telah mengedarkan obat-obat psikotropika.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka FS ditemukan barang bukti berupa Pil Yarindo dan Pil Psikotropika," kata Donny, kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/1/2021).
Dari tersangka polisi mennyita 1.700 pil Yarindo yang dimasukkan dalam dua buah toples. Ditambah dengan 30 bungkus plastic klip yang berisi pil Yarindo dengan jumlah keseluruhan 300 butir, serta 30 butir pil atarax Alprazolam dalam kemasan dan 10 butir pil Rillona Clonazepam 2 mg.
Selanjutnya pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 15.30 WIB, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta kembali berhasil mengamankan tersangka BJ (28) karena kedapatan melakukan tindak pidana penyalahgunaan psikotropika. Tersangka yang berprofesi sebagai tukang parkir tersebut diamankan di wilayab Mlati, Sleman.
"Dari tersangka BJ, barang bukti yang berhasil disita yakni 19 butir pil Atarax Alprazolam dan 16 butir pil Alprazolam masing-masing seberat 1 miligram," ucapnya.
Disampaikan Donny, penangkapan tersangka pada TKP ke tiga yakni Depok, Sleman dilakukan pada Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 17.45 WIB kemarin. Dalam penangkapan ini pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka, YNS (44) dan RN (30).
Barang bukti yang disita dari tersangka YNS berupa 2 butir pil Alganax Alprazolam seberat 1 miligram. Sementara dari RN, terdapat 10 butir pil Zypraz Alprazolam, 10 butir pil Alprazolam, dan 30 butir pil Esilgan Estazolam.
Baca Juga: Lokasi Ini Tersohor Jadi Penyelamat Mahasiswa Jogja Ketika Akhir Bulan
"Total dari tersangka YNS (44) dan RN (30). Kita amankan barang bukti pil psikotropika sejumlah 53 butir pil merek Alprazolam," ungkapnya.
Donny menyampaikan bahwa ditangkapnya 4 tersangka tersebut hasil dari pengembangan penyelidikan di Kota Yogyakarta. Keempat tersangka ini memiliki modus yang sama dengan menjual secara online dan COD obat-obatan psikotropika tersebut.
"Mereka bisa dapat dari berbagai sumber, ada yang dapat 2000 butir ini satu toples dari wilayah di Jakarta dan dikirim melalui ekspedisi. Kita masih lidik untuk kasus ini," tuturnya.
Dikatakan Donny, kendati bukan merupakan satu jaringan pengedar, para tersangka memiliki modus dan sasaran konsumen yang sama. Sasarannya rata-rata adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah dan pelajar.
"Sasaran mereka rata-rata golongan menegah ke bawah ada yang pelajar juga," cetusnya.
Menurutnya jika ada seseorang yang mengonsumsi psikotropika ini bakal berdampak buruk bagi kesehatan dan perilaku. Tidak menutup kemungkinan bagi siapapun yang mengonsumsi akan terpengaruh obat dan menjurus pada perbuatan tindak kriminal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru