SuaraJogja.id - Seperti halnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang diterapkan pemerintah pusat di Jawa dan Bali sejak 11 Januari 2021 lalu, kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY dinilai tidak efektif. Penambahan kasus positif COVID-19 di DIY masih saja tinggi.
Satpol PP juga sudah menyita 98 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melanggar prokes di DIY sejak 26 Januari 2021 lalu. KTP disita karena pemiliknya ditemukan tidak mengenakan masker.
Ketidakpatuhan masyarakat akan protokol kesehatan (prokes) menjadi salah satu penyebabnya. Satpol PP DIY menemukan 2.503 pelanggaran selama tiga minggu terakhir. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.055 kasus merupakan pelanggaran masker.
"Ada juga pelanggaran jam operasional usaha pukul 20.00 WIB dan implementasi 25 persen makan di tempat masih saja terjadi," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Senin (01/02/2021).
Baca Juga: Puluhan Pelanggar Prokes di Kota Bekasi Disanksi Sosial
Kondisi serupa juga terjadi di enam provinsi di Jawa dan Bali lainnya. Pengetatan di banyak sektor ternyata tak banyak berpengaruh pada pengurangan angka positif COVID-19.
Untuk itulah, Pemda DIY akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTKM tahap kedua, yang akan selesai pada 8 Februari 2021 mendatang. Dimungkinkan kebijakan tersebut tidak akan lagi diperpanjang.
"Itu kenyataan [tidak turun kasus Covid-19], sehingga akan dievaluasi. Kemarin kita rapat dengan Menko Maritim, apakah akan diperpanjang atau ada modifikasi lain," ungkapnya.
Menurut Noviar, tujuan utama PPKM dan PTKM adalah mengurangi moblilitas masyarakat, baik dari luar maupun dalam kota dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus. Namun pada kenyataannya masih banyak aktivitas perjalanan antarkota sehingga PTKM dianggap tidak maksimal.
Karenanya, alih-alih meneruskan PTKM, Pemda DIY lebih memilih pembatasan wilayah. Apalagi 26 persen masyarakat ekonomi bawah di Indonesia, termasuk di DIY masih menganggap COVID-19 hanyalah konspirasi. Sedangkan 48 persen dari seluruh masyarakat sosioekonomi menengah kebawah menganggap COVID-19 tidak menular dan 28 persen lainnya yang beranggapan pandemi ini tidak berbahaya
Baca Juga: Tersangka 3 Kasus di Bareskrim, Perkembangan Terbaru Rizieq Sebelum Diadili
Selain itu pembinaan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes dengan membeberkan data kasus COVID-19 di DIY secara kontinyu. Dengan demikian masyarakat perlu lebih banyak disasar untuk memahami bahayanya COVID-19.
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan