Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/12/2020) - (SuaraJogja.id/Putu)
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Sri Sultan HB X mengungkapkan DIY sudah melakuakn modifikasi PTKM sejak seminggu terakhir. Pemda belum melihat pertimbangan lain dalam rangka penanganan COVID-19.
"Kita lakukan modifikasi, nanti kita lihat dulu hasilnya. Yang jelas untuk yang positif dan meninggal sudah ada penurunan persentase [kasus]. Kita lihat dulu hasilnya, tidak bisa sekaligus. Yang pentuing harus motong [penularan] dibawah, RT, RW, keluarga," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Puluhan Pelanggar Prokes di Kota Bekasi Disanksi Sosial
-
Tersangka 3 Kasus di Bareskrim, Perkembangan Terbaru Rizieq Sebelum Diadili
-
Ratusan Orang di Bekasi Melanggar Protokol Kesehatan
-
Pengacara Tak Kantongi Surat Kuasa, Sidang Raffi Ahmad Ditunda
-
Sidang Pelanggaran Prokes COVID-19 Raffi Ahmad di PN Depok Batal Digelar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana