"Mereka abai karena tidak tahu bahayanya covid-19 ini. [PTKM] tinggal seminggu lagi, harus dioptimalkan untuk memberikan penyadaran pada masyarakat bawah bahwa covid-19 ini berbahanya, bukan konspirasi," ungkapnya.
Noviar menambahkan, penerapan pembatasan wilayah yang pernah dilaksanakan DIY bisa kembali diberlakukan. Bahkan diadopsi pusat untuk membatasi mobilitas masyarakat.
"Karantina di tingkat RT, pedukuhan atau kelurahan perlu dilakukan. Jika ada yang terkonfirmasi positif, masyarakatlah yang berperan mengawasi biar tidak ada yang keluyuran atau keluar rumah. Itu yang paling efektif dilakukan, kemungkinan itu akan diadopsi pemerintah pusat," tandasnya.
Noviar menambahkan, selama ini Satpol PP DIY terus melakukan operasi yustisi. Namun kabupaten/kota bisa saja tidak melakukannya setiap hari dengan sasaran terbatas. Hal ini menandakan operasi yustisi di kabupaten juga belum dilakukan secara optimal.
Baca Juga: Puluhan Pelanggar Prokes di Kota Bekasi Disanksi Sosial
“Setiap hari kami minta laporan kegiatan tapi ada kendala di kabupaten kota yang tidak melakukan [operasi yustisi] setiap hari karena tidak ada anggaran [dari pemkab],” jelasnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Sri Sultan HB X mengungkapkan DIY sudah melakuakn modifikasi PTKM sejak seminggu terakhir. Pemda belum melihat pertimbangan lain dalam rangka penanganan COVID-19.
"Kita lakukan modifikasi, nanti kita lihat dulu hasilnya. Yang jelas untuk yang positif dan meninggal sudah ada penurunan persentase [kasus]. Kita lihat dulu hasilnya, tidak bisa sekaligus. Yang pentuing harus motong [penularan] dibawah, RT, RW, keluarga," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Tersangka 3 Kasus di Bareskrim, Perkembangan Terbaru Rizieq Sebelum Diadili
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu