- Unggahan harga tiga porsi gudeg Rp85 ribu di Malioboro memicu perbincangan tentang biaya hidup Yogyakarta.
- Kepala UPT menilai harga tersebut relatif normal, berbeda dengan ekspektasi wisatawan akan harga murah.
- Pemkot telah mensosialisasikan pencantuman daftar harga kepada pelaku usaha kuliner di kawasan wisata.
SuaraJogja.id - Viral di media sosial unggahan soal harga gudeg di kawasan Malioboro yang dinilai tidak wajar kembali memantik perbincangan publik.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @yogyakarta.keras, seorang warga membeberkan tiga porsi gudeg dibanderol seharga Rp85 ribu.
Dalam narasi video itu disebutkan bahwa harga yang dibayarkan cukup mahal untuk makanan khas Jogja itu. Unggahan lantas memunculkan anggapan Yogyakarta tak lagi ramah di kantong wisatawan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, menyebut persepsi mahal atau murahnya harga makanan kerap bergantung pada ekspektasi wisatawan.
Terlebih terhadap citra Yogyakarta sebagai kota wisata yang sudah sangat identik dengan harga terjangkau.
"Kayaknya itu normal nggak sih, tapi ya memang mungkin beda-beda ya," kata perempuan yang akrab disapa Anggi itu, Kamis (1/1/2026).
Anggi menilai, jika dibandingkan dengan sejumlah kuliner gudeg legendaris di kawasan wisata pun, harga tersebut bahkan masih bisa dianggap wajar. Terlebih porsinya yang tidak hanya satu.
Namun, ia mengakui ekspektasi wisatawan sering kali dibangun dari anggapan bahwa makanan di Yogyakarta seharusnya murah.
"Mungkin kan secara harapannya mereka mendapatkan Jogja image murah," ucapnya.
Baca Juga: 5 Pasar Tradisional Estetik di Jogja yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun
Diakui Anggi memang lokasi penjual gudeg yang viral tersebut berada di kawasan sirip Malioboro, yang secara kewenangan tidak berada langsung di bawah pengelolaan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.
Kendati demikian, ia menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pariwisata telah melakukan langkah mitigasi dengan mensosialisasikan kewajiban pencantuman daftar harga kepada pelaku usaha kuliner, khususnya di kawasan wisata.
"Secara pemerintah kota sendiri sebenarnya dari Dinas Pariwisata juga sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha kuliner untuk bisa menyiapkan daftar harga," tuturnya.
Imbauan serupa juga disampaikan secara langsung kepada wisatawan. Melalui petugas yang ada di lapangan terlebih yang berjaga di kawasan Malioboro.
Selain itu, UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya juga mendorong wisatawan untuk memilih tempat makan yang sudah memiliki standar harga jelas dan transparan.
Terutama restoran dan penjual resmi yang berada di kawasan Malioboro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berkat Desa BRILian
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN