- Unggahan harga tiga porsi gudeg Rp85 ribu di Malioboro memicu perbincangan tentang biaya hidup Yogyakarta.
- Kepala UPT menilai harga tersebut relatif normal, berbeda dengan ekspektasi wisatawan akan harga murah.
- Pemkot telah mensosialisasikan pencantuman daftar harga kepada pelaku usaha kuliner di kawasan wisata.
SuaraJogja.id - Viral di media sosial unggahan soal harga gudeg di kawasan Malioboro yang dinilai tidak wajar kembali memantik perbincangan publik.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @yogyakarta.keras, seorang warga membeberkan tiga porsi gudeg dibanderol seharga Rp85 ribu.
Dalam narasi video itu disebutkan bahwa harga yang dibayarkan cukup mahal untuk makanan khas Jogja itu. Unggahan lantas memunculkan anggapan Yogyakarta tak lagi ramah di kantong wisatawan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, menyebut persepsi mahal atau murahnya harga makanan kerap bergantung pada ekspektasi wisatawan.
Terlebih terhadap citra Yogyakarta sebagai kota wisata yang sudah sangat identik dengan harga terjangkau.
"Kayaknya itu normal nggak sih, tapi ya memang mungkin beda-beda ya," kata perempuan yang akrab disapa Anggi itu, Kamis (1/1/2026).
Anggi menilai, jika dibandingkan dengan sejumlah kuliner gudeg legendaris di kawasan wisata pun, harga tersebut bahkan masih bisa dianggap wajar. Terlebih porsinya yang tidak hanya satu.
Namun, ia mengakui ekspektasi wisatawan sering kali dibangun dari anggapan bahwa makanan di Yogyakarta seharusnya murah.
"Mungkin kan secara harapannya mereka mendapatkan Jogja image murah," ucapnya.
Baca Juga: 5 Pasar Tradisional Estetik di Jogja yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun
Diakui Anggi memang lokasi penjual gudeg yang viral tersebut berada di kawasan sirip Malioboro, yang secara kewenangan tidak berada langsung di bawah pengelolaan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.
Kendati demikian, ia menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pariwisata telah melakukan langkah mitigasi dengan mensosialisasikan kewajiban pencantuman daftar harga kepada pelaku usaha kuliner, khususnya di kawasan wisata.
"Secara pemerintah kota sendiri sebenarnya dari Dinas Pariwisata juga sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha kuliner untuk bisa menyiapkan daftar harga," tuturnya.
Imbauan serupa juga disampaikan secara langsung kepada wisatawan. Melalui petugas yang ada di lapangan terlebih yang berjaga di kawasan Malioboro.
Selain itu, UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya juga mendorong wisatawan untuk memilih tempat makan yang sudah memiliki standar harga jelas dan transparan.
Terutama restoran dan penjual resmi yang berada di kawasan Malioboro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan