- Unggahan harga tiga porsi gudeg Rp85 ribu di Malioboro memicu perbincangan tentang biaya hidup Yogyakarta.
- Kepala UPT menilai harga tersebut relatif normal, berbeda dengan ekspektasi wisatawan akan harga murah.
- Pemkot telah mensosialisasikan pencantuman daftar harga kepada pelaku usaha kuliner di kawasan wisata.
SuaraJogja.id - Viral di media sosial unggahan soal harga gudeg di kawasan Malioboro yang dinilai tidak wajar kembali memantik perbincangan publik.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @yogyakarta.keras, seorang warga membeberkan tiga porsi gudeg dibanderol seharga Rp85 ribu.
Dalam narasi video itu disebutkan bahwa harga yang dibayarkan cukup mahal untuk makanan khas Jogja itu. Unggahan lantas memunculkan anggapan Yogyakarta tak lagi ramah di kantong wisatawan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, menyebut persepsi mahal atau murahnya harga makanan kerap bergantung pada ekspektasi wisatawan.
Terlebih terhadap citra Yogyakarta sebagai kota wisata yang sudah sangat identik dengan harga terjangkau.
"Kayaknya itu normal nggak sih, tapi ya memang mungkin beda-beda ya," kata perempuan yang akrab disapa Anggi itu, Kamis (1/1/2026).
Anggi menilai, jika dibandingkan dengan sejumlah kuliner gudeg legendaris di kawasan wisata pun, harga tersebut bahkan masih bisa dianggap wajar. Terlebih porsinya yang tidak hanya satu.
Namun, ia mengakui ekspektasi wisatawan sering kali dibangun dari anggapan bahwa makanan di Yogyakarta seharusnya murah.
"Mungkin kan secara harapannya mereka mendapatkan Jogja image murah," ucapnya.
Baca Juga: 5 Pasar Tradisional Estetik di Jogja yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun
Diakui Anggi memang lokasi penjual gudeg yang viral tersebut berada di kawasan sirip Malioboro, yang secara kewenangan tidak berada langsung di bawah pengelolaan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.
Kendati demikian, ia menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pariwisata telah melakukan langkah mitigasi dengan mensosialisasikan kewajiban pencantuman daftar harga kepada pelaku usaha kuliner, khususnya di kawasan wisata.
"Secara pemerintah kota sendiri sebenarnya dari Dinas Pariwisata juga sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha kuliner untuk bisa menyiapkan daftar harga," tuturnya.
Imbauan serupa juga disampaikan secara langsung kepada wisatawan. Melalui petugas yang ada di lapangan terlebih yang berjaga di kawasan Malioboro.
Selain itu, UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya juga mendorong wisatawan untuk memilih tempat makan yang sudah memiliki standar harga jelas dan transparan.
Terutama restoran dan penjual resmi yang berada di kawasan Malioboro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah