SuaraJogja.id - Situasi Covid-19 yang terjadi di Bantul tak menurunkan angka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada 2020.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul mencatat ada kenaikan kasus pada tahun 2020 dibanding 2019. Dimana tahun 2020 tercatat ada 2 kasus dan berhasil mengungkap 3 tersangka.
“Di 2019 ada satu kasus yang berhasil kami tangani. Di 2020 target kami hanya satu kasus, tapi berhasil menyelesaikan 2 kasus dengan 3 tersangka. Artinya memang, pandemi tidak membuat peredaran narkoba mengalami penurunan,” kata Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arfin Munajah kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Tak hanya kasus yang meningkat. Barang bukti yang diamankan BNN Bantul juga meningkat di tahun 2020.
Baca Juga: Positif Covid-19, Kondisi Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Membaik
"Pada tahun 2020 ada 120 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan. Padahal pada 2019 kami dapatkan 90 gram,” katanya.
Lebih lanjut, target BNN Kabupaten Bantul bukan hanya pemberantasan. Namun juga pencegahan, rehabilitasi serta asesmen terpadu.
Arfin menjabarkan, di tahun 2019, ada 20 orang penyalahgunaan narkoba yang telah direhabilitasi. Jumlah itu dalam perkembangannya meningkat menjadi 65 orang pada 2020.
“Dari jumlah itu, ada 20 orang dari BNN. Padahal target kami hanya 10 orang saja. Jadi kami tidak membatasi,” ujar Arfin.
Mereka yang direhabilitasi dirawat di Klinik Rehabilitasi Pratama Abhipraya yang berada di kantor BNN Kabupaten Bantul. Mereka (pengguna narkoba) akan mendapat konseling sebanyak delapan kali untuk pemulihan.
Baca Juga: Pengemudi 13 Tahun Jadi Tersangka, Polres Bantul Tak Lakukan Penahanan
“Di tempat ini dilakukan asesmen, apakah perlu dirawat inap atau dirujuk ke tempat rehabilitasi yang lebih tinggi nantinya,” terang dia.
BNN Bantul, lanjut Arfin, terus mendorong kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Hal itu menyusul data dari kepolisian pada tahun lalu terdapat tren peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba yang relatif meningkat.
“Maka dari itu, pencegahan ini terus kami lakukan kepada masyarakat agar tak terjerumus atau tergiur menggunakan barang tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan generasi penerus," ucapnya
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025