SuaraJogja.id - Situasi Covid-19 yang terjadi di Bantul tak menurunkan angka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada 2020.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul mencatat ada kenaikan kasus pada tahun 2020 dibanding 2019. Dimana tahun 2020 tercatat ada 2 kasus dan berhasil mengungkap 3 tersangka.
“Di 2019 ada satu kasus yang berhasil kami tangani. Di 2020 target kami hanya satu kasus, tapi berhasil menyelesaikan 2 kasus dengan 3 tersangka. Artinya memang, pandemi tidak membuat peredaran narkoba mengalami penurunan,” kata Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arfin Munajah kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Tak hanya kasus yang meningkat. Barang bukti yang diamankan BNN Bantul juga meningkat di tahun 2020.
Baca Juga: Positif Covid-19, Kondisi Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Membaik
"Pada tahun 2020 ada 120 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan. Padahal pada 2019 kami dapatkan 90 gram,” katanya.
Lebih lanjut, target BNN Kabupaten Bantul bukan hanya pemberantasan. Namun juga pencegahan, rehabilitasi serta asesmen terpadu.
Arfin menjabarkan, di tahun 2019, ada 20 orang penyalahgunaan narkoba yang telah direhabilitasi. Jumlah itu dalam perkembangannya meningkat menjadi 65 orang pada 2020.
“Dari jumlah itu, ada 20 orang dari BNN. Padahal target kami hanya 10 orang saja. Jadi kami tidak membatasi,” ujar Arfin.
Mereka yang direhabilitasi dirawat di Klinik Rehabilitasi Pratama Abhipraya yang berada di kantor BNN Kabupaten Bantul. Mereka (pengguna narkoba) akan mendapat konseling sebanyak delapan kali untuk pemulihan.
Baca Juga: Pengemudi 13 Tahun Jadi Tersangka, Polres Bantul Tak Lakukan Penahanan
“Di tempat ini dilakukan asesmen, apakah perlu dirawat inap atau dirujuk ke tempat rehabilitasi yang lebih tinggi nantinya,” terang dia.
BNN Bantul, lanjut Arfin, terus mendorong kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Hal itu menyusul data dari kepolisian pada tahun lalu terdapat tren peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba yang relatif meningkat.
“Maka dari itu, pencegahan ini terus kami lakukan kepada masyarakat agar tak terjerumus atau tergiur menggunakan barang tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan generasi penerus," ucapnya
Berita Terkait
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
-
Kronologis eks Pemain Timnas Indonesia Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi Jadi Bandar Narkoba
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka
-
Terungkap, Zul Zivilia Terpidana Kasus Narkoba Dapat Fasilitas Khusus di Lapas Gunung Sindur
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak
-
Bahlil Bantah Jokowi Masuk Golkar: Beliau Berdiri di Atas Semua Partai