SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul menyebut sebanyak 152 tenaga kesehatan atau nakes batal menerima vaksin Sinovac tahap pertama. Hal itu menyusul tak terpenuhinya syarat termasuk penyakit yang diderita para nakes.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit, Dinkes Kabupaten Bantul, Abednego Dani Nugroho menjelaskan hingga hari ketiga vaksinasi serentak dilakukan tercatat 3.115 nakes yang sudah memenuhi undangan kedatangan.
"Hingga hari ketiga setelah vaksinasi serentak dimulai Senin [1/2/2021] lalu, sudah ada 3.115 nakes yang mendaftar. Ada beberapa nakes yang tertunda untuk divaksin dan ada juga yang batal menerima vaksin," terang Abednego dikonfirmasi SuaraJogja.id, Rabu (3/2/2021).
Ia menjabarkan, dari 3.115 nakes, sudah ada 2.677 nakes yang telah divaksin. Sebanyak 286 nakes ditunda dan sebanyak 152 orang dibatalkan.
"Yang batal ini ada berbagai macam alasan. Pertama karena hamil, lalu nakes yang tengah menyusui. Ada juga yang memiliki komorbid, sehingga keputusannya dibatalkan," terang dia.
Tenaga kesehatan yang mengalami penundaan vaksinasi, lanjut Abednego disebabkan karena tekanan darah melebihi batas normal. Sehingga harus menunggu kondisi stabil setelah itu dapat dilakukan penyuntikan.
"Kebanyakan karena skrining di meja 2 dengan tensi darah yang terukur tinggi. Rata-rata diatas 140/90 mmHg," kata dia.
Abednego menjelaskan, dengan jumlah nakes yang gagal atau dibatalkan menerima vaksin tahap pertama, sisa vaksin akan disimpan. Rencananya vaksin-vaksin ini akan diberikan kepada 383 nakes yang belum menerima vaksin.
"Kemungkinan seperti itu, karena (jumlah dosis vaksin) kurang juga," jelas dia.
Baca Juga: Pelantikan Bupati Bantul Terpilih Urung Jelas, Pemkab Bakal Lakukan Ini
Untuk diketahui nakes yang terdaftar di e-tiket Kabupaten Bantul berjumlah 5.765 orang. Namun Dinkes Kabupaten Bantul hanya menerima 10.764 dosis vaksin untuk 2 kali penyuntikan kepada tenaga kesehatan.
Jumlah tersebut untuk mengcover 5.765 nakes sangat kurang. Sehingga hanya 5.382 nakes di tahap pertama yang menerima vaksin.
Abednego menambahkan, kekurangan vaksin tersebut nantinya menunggu arahan dari Dinkes Provinsi. Ia menjelaskan target vaksinasi diselesaikan dengan batas waktu hingga 21 Februari 2021.
"Targetnya tanggal 21 Februari 2021 itu selesai vaksinasi sebanyak 2 kali dosis setiap nakes," ungkap Abednego.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!