SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum memastikan kapan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Bantul 2020 dilakukan. Padahal, masa jabatan Bupati-Wakil Bupati sebelumnya, Soeharsono-Abdul Halim Muslih selesai pada 17 Februari 2021 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapat kepastian kapan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo dilakukan.
"Kapan untuk pelantikan hasil Pilkada Bantul belum ada kepastian. Tentunya dari Pemkab Bantul akan menunggu informasi resmi dari Kemendagri," terang Helmi ditemui wartawan di Puskesmas Kretek, Rabu (3/2/2021).
Ia menegaskan jika Pemkab Bantul tak akan membiarkan kekosongan kursi pemerintahan jika sampai tanggal 17 Februari belum ada pelantikan.
"Tetapi yang jelas tanggal 17 Februari, merupakan akhir masa jabatan Soeharsono dan Abdul Halim. Tentunya kami tidak akan membiarkan kekosongan kursi jabatan itu," ungkap Helmi.
Langkah paling efektif, kata Helmi kekosongan kursi tersebut kemungkinan diisi oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati. Hal itu juga perlu dilakukan jika pelantikan mengikuti arahan pusat yang berencana melantik Kepala Daerah pada Maret 2021.
"Jadi ada kemungkinan itu. Artinya pemimpinnya harus ada entah itu nanti berupa Penjabat yang bersumber dari DIY atau dari mana. Karena tentu pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dan keputusan yang harus diambil dari pemimpin ditunjuk pada saat itu," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa ketugasan KPU sudah selesai setelah penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih. Selanjutnya pelantikannya diserahkan kepada pemda.
"Untuk proses dan waktu pelantikannya menjadi kewenangan dan koordinasi DPRD Bantul, termasuk Pemprov DIY," jelas Didik melalui pesan singkat.
Baca Juga: Positif Covid-19, Kondisi Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Membaik
Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak 2020 lalu. Bersama KPU Bantul, penetapan tersebut dilakukan di Ros In Hotel pada 23 Januari 2021.
Berita Terkait
-
Tensi Darah masih Tinggi, Sekda Bantul Gagal Terima Vaksin
-
Soal Tingkat Partisipasi Pilkada di Tengah Pandemi, Ini Kata KPU Bantul
-
Pakai 6 Armada, KPU Bantul Distribusikan Logistik Pemilu ke 17 Kecamatan
-
Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
-
Mulai Sortir Surat Suara, KPU Bantul Targetkan Selesai 2 Hari
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek