SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum memastikan kapan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Bantul 2020 dilakukan. Padahal, masa jabatan Bupati-Wakil Bupati sebelumnya, Soeharsono-Abdul Halim Muslih selesai pada 17 Februari 2021 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapat kepastian kapan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo dilakukan.
"Kapan untuk pelantikan hasil Pilkada Bantul belum ada kepastian. Tentunya dari Pemkab Bantul akan menunggu informasi resmi dari Kemendagri," terang Helmi ditemui wartawan di Puskesmas Kretek, Rabu (3/2/2021).
Ia menegaskan jika Pemkab Bantul tak akan membiarkan kekosongan kursi pemerintahan jika sampai tanggal 17 Februari belum ada pelantikan.
Baca Juga: Positif Covid-19, Kondisi Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Membaik
"Tetapi yang jelas tanggal 17 Februari, merupakan akhir masa jabatan Soeharsono dan Abdul Halim. Tentunya kami tidak akan membiarkan kekosongan kursi jabatan itu," ungkap Helmi.
Langkah paling efektif, kata Helmi kekosongan kursi tersebut kemungkinan diisi oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati. Hal itu juga perlu dilakukan jika pelantikan mengikuti arahan pusat yang berencana melantik Kepala Daerah pada Maret 2021.
"Jadi ada kemungkinan itu. Artinya pemimpinnya harus ada entah itu nanti berupa Penjabat yang bersumber dari DIY atau dari mana. Karena tentu pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dan keputusan yang harus diambil dari pemimpin ditunjuk pada saat itu," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa ketugasan KPU sudah selesai setelah penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih. Selanjutnya pelantikannya diserahkan kepada pemda.
"Untuk proses dan waktu pelantikannya menjadi kewenangan dan koordinasi DPRD Bantul, termasuk Pemprov DIY," jelas Didik melalui pesan singkat.
Baca Juga: Uji Swab PCR Wabup Bantul Abdul Halim Muslih dan Istri Positif Covid-19
Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak 2020 lalu. Bersama KPU Bantul, penetapan tersebut dilakukan di Ros In Hotel pada 23 Januari 2021.
Berita Terkait
-
Tensi Darah masih Tinggi, Sekda Bantul Gagal Terima Vaksin
-
Soal Tingkat Partisipasi Pilkada di Tengah Pandemi, Ini Kata KPU Bantul
-
Pakai 6 Armada, KPU Bantul Distribusikan Logistik Pemilu ke 17 Kecamatan
-
Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
-
Mulai Sortir Surat Suara, KPU Bantul Targetkan Selesai 2 Hari
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai