SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum memastikan kapan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Bantul 2020 dilakukan. Padahal, masa jabatan Bupati-Wakil Bupati sebelumnya, Soeharsono-Abdul Halim Muslih selesai pada 17 Februari 2021 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapat kepastian kapan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo dilakukan.
"Kapan untuk pelantikan hasil Pilkada Bantul belum ada kepastian. Tentunya dari Pemkab Bantul akan menunggu informasi resmi dari Kemendagri," terang Helmi ditemui wartawan di Puskesmas Kretek, Rabu (3/2/2021).
Ia menegaskan jika Pemkab Bantul tak akan membiarkan kekosongan kursi pemerintahan jika sampai tanggal 17 Februari belum ada pelantikan.
"Tetapi yang jelas tanggal 17 Februari, merupakan akhir masa jabatan Soeharsono dan Abdul Halim. Tentunya kami tidak akan membiarkan kekosongan kursi jabatan itu," ungkap Helmi.
Langkah paling efektif, kata Helmi kekosongan kursi tersebut kemungkinan diisi oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati. Hal itu juga perlu dilakukan jika pelantikan mengikuti arahan pusat yang berencana melantik Kepala Daerah pada Maret 2021.
"Jadi ada kemungkinan itu. Artinya pemimpinnya harus ada entah itu nanti berupa Penjabat yang bersumber dari DIY atau dari mana. Karena tentu pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dan keputusan yang harus diambil dari pemimpin ditunjuk pada saat itu," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa ketugasan KPU sudah selesai setelah penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih. Selanjutnya pelantikannya diserahkan kepada pemda.
"Untuk proses dan waktu pelantikannya menjadi kewenangan dan koordinasi DPRD Bantul, termasuk Pemprov DIY," jelas Didik melalui pesan singkat.
Baca Juga: Positif Covid-19, Kondisi Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Membaik
Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak 2020 lalu. Bersama KPU Bantul, penetapan tersebut dilakukan di Ros In Hotel pada 23 Januari 2021.
Berita Terkait
-
Tensi Darah masih Tinggi, Sekda Bantul Gagal Terima Vaksin
-
Soal Tingkat Partisipasi Pilkada di Tengah Pandemi, Ini Kata KPU Bantul
-
Pakai 6 Armada, KPU Bantul Distribusikan Logistik Pemilu ke 17 Kecamatan
-
Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
-
Mulai Sortir Surat Suara, KPU Bantul Targetkan Selesai 2 Hari
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
BJLB1 Jadi Tonggak Penting Pengembangan Investasi Syariah di Pasar Modal Nasional
-
Dari Luka Jadi Cahaya: Resep Hati 'Glowing' ala DRW Skincare dan Ustaz Hilman Fauzi
-
Perusahaan Skincare Resmikan Klinik Baru di Yogyakarta, Siap Bangun Pabrik pada Tahun Depan
-
DANA Kaget Spesial Warga Jogja: Akhir Pekan Cuan Rp199 Ribu, Sikat Linknya!
-
10 Kuliner Hidden Gem Jogja yang Wajib Dicoba, Cocok Buat Jalan Santai Akhir Pekan