SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum memastikan kapan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Bantul 2020 dilakukan. Padahal, masa jabatan Bupati-Wakil Bupati sebelumnya, Soeharsono-Abdul Halim Muslih selesai pada 17 Februari 2021 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapat kepastian kapan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo dilakukan.
"Kapan untuk pelantikan hasil Pilkada Bantul belum ada kepastian. Tentunya dari Pemkab Bantul akan menunggu informasi resmi dari Kemendagri," terang Helmi ditemui wartawan di Puskesmas Kretek, Rabu (3/2/2021).
Ia menegaskan jika Pemkab Bantul tak akan membiarkan kekosongan kursi pemerintahan jika sampai tanggal 17 Februari belum ada pelantikan.
"Tetapi yang jelas tanggal 17 Februari, merupakan akhir masa jabatan Soeharsono dan Abdul Halim. Tentunya kami tidak akan membiarkan kekosongan kursi jabatan itu," ungkap Helmi.
Langkah paling efektif, kata Helmi kekosongan kursi tersebut kemungkinan diisi oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati. Hal itu juga perlu dilakukan jika pelantikan mengikuti arahan pusat yang berencana melantik Kepala Daerah pada Maret 2021.
"Jadi ada kemungkinan itu. Artinya pemimpinnya harus ada entah itu nanti berupa Penjabat yang bersumber dari DIY atau dari mana. Karena tentu pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dan keputusan yang harus diambil dari pemimpin ditunjuk pada saat itu," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa ketugasan KPU sudah selesai setelah penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih. Selanjutnya pelantikannya diserahkan kepada pemda.
"Untuk proses dan waktu pelantikannya menjadi kewenangan dan koordinasi DPRD Bantul, termasuk Pemprov DIY," jelas Didik melalui pesan singkat.
Baca Juga: Positif Covid-19, Kondisi Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Membaik
Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak 2020 lalu. Bersama KPU Bantul, penetapan tersebut dilakukan di Ros In Hotel pada 23 Januari 2021.
Berita Terkait
-
Tensi Darah masih Tinggi, Sekda Bantul Gagal Terima Vaksin
-
Soal Tingkat Partisipasi Pilkada di Tengah Pandemi, Ini Kata KPU Bantul
-
Pakai 6 Armada, KPU Bantul Distribusikan Logistik Pemilu ke 17 Kecamatan
-
Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
-
Mulai Sortir Surat Suara, KPU Bantul Targetkan Selesai 2 Hari
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Damkar Jogja Minta Maaf Gagal Temukan Kunci di Selokan: Sudah Keluarkan Ilmu Debus!
-
Waspada Macet Total! Ring Road Utara Jogja Bakal Ditutup Malam Hari, Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!