SuaraJogja.id - Ketidakpastian pemberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci Mekkah membuat khawatir mereka yang masa paspornya tidak lama lagi jatuh tempo.
Mengantisipasi hal itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul sedang mengurusi ratusan paspor jemaah yang masanya sudah habis.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Bantul Ahmad Mustafid menerangkan, hingga saat ini Kabupaten Bantul belum menerima berapa kuota jemaah haji yang akan diberangkatkan.
"Kepastiannya belum ada. Biasanya pemerintah Indonesia menerima MoU di akhir Desember terkait pemberangkatan haji dari pemerintah Arab Saudi. Namun sampai sekarang belum ada," kata Mustafid kepada wartawan, Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga: Masih Pandemi, Keberangkatan 927 Calon Jemaah Haji Bantul Terancam Ditunda
Ia menjelaskan, meski belum ada kepastian pemberangkatan calon jemaah haji, instansinya tetap mempersiapkan kebutuhan calon jemaah haji, termasuk paspor jemaah yang akan katuh tempo sebelum 14 Februari 2022.
"Contoh hari ini kita sedang mendampingi jemaah lama yang paspornya akan berakhir sebelum 14 Februari 2022. Maka kemudian kami melakukan pendampingan perpanjangan atau membuat paspor baru. Itu kerjasama dengan Kantor Imigrasi," terang dia.
Mustafid tak menampik, meski belum ada kepastian pemberangkatan haji di 2021, pihaknya perlu melengkapi kesiapan jemaah, mulai dari kegiatan manasik haji dan paspor keberangkatan.
"Memang belum ada kepastian, namun jika sewaktu-waktu ada jumlah kuota yang diberikan di Kabupaten Bantul, tentu kami lebih siap," katanya.
Kantor Kemenag Bantul akan memprioritaskan calon jemaah yang sudah melunasi pembiayaan haji.
Baca Juga: 5 Dokumen Perjalanan Luar Negeri yang Perlu Kamu Tahu
Terdapat 927 calon jemaah yang sudah lunas dan siap berangkat ke tanah suci Mekkah.
"Di tahun 2020 lalu, jumlah jemaah haji yang sudah melunasi pembayaran ada 927 orang. Memang ada beberapa jemaah yang mengambil sebagian uang pelunasannya," kata dia.
Mustafid tidak menampik, jika saat ini pihaknya membuka pendaftaran bagi calon jemaah 2021. Kendati demikian belum ada informasi lebih lanjut kepada para calon jemaah yang mendaftar.
Ia menjelaskan terancamnya penundaan haji di 2020 dan 2021 akan mempengaruhi pemberangkatan calon jemaah di tahun-tahun selanjutnya.
Mustafid mengungkapkan jika daftar tunggu jemaah semakin bertambah.
Untuk daftar tunggu 2021-2049 di kabupaten Bantul mencapai 25 ribu calon jemaah.
Berita Terkait
-
Beda dengan Dewasa, Paspor Anak Masa Berlakunya Berapa Tahun?
-
Asal-usul Sepakbola Arab Saudi, Jemaah Haji Indonesia Disebut Punya Andil
-
Terobosan BPKH untuk Jamuan Jemaah Haji, Makan Enak Ibadah Tenang
-
Ranking Paspor Negara ASEAN Terbaru: Singapura Teratas, Indonesia Nomor Berapa?
-
E-Paspor vs Paspor Biasa: Mana yang Lebih Menguntungkan?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi