SuaraJogja.id - Uji coba perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Yogyakarta-Solo selama seminggu terakhir pada 1-7 Februari 2021 sudah berakhir. Selama sepekan sebanyak 7.336 penumpang tercatat menggunakan transportasi darat tersebut.
Grafik Perjalanan Kereta Api (gapeka) perjalanan KRL Yogyakarta-Solo yang baru pun mulai berlaku pada Rabu (10/2/2021).
Keberadaan KRL ini mengubah jadwal KA Prambanan Ekspres (Prameks) yang ada selama ini.
Perubahan jadwal ini didasarkan pada kebutuhan calon pengguna KRL Yogyakarta Solo dan pengguna KA Prameks.
Dari hasil diskusi PT KAI dengan para pengguna Prameks, maka diputuskan akan ada 20 perjalanan KRL relasi Yogyakarta-Solo PP dan 8 perjalanan KA Prameks relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP.
"Namun jumlah frekuensi perjalanan untuk kedua jenis kereta tersebut tetap sama," ujar Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Jadwal ini tidak akan diubah meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY maupun Jawa Tengah kali ketiga tetap diteruskan.
Hanya saja, jadwal keberangkatan keretakereta tersebut pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari telah ditambah.
Satu gerbong kereta nantinya maksimal terisi 74 penumpang. Hal ini sesuai ketentuan surat edaran dari Kementerian Perhubungan (kemenhub) Nomor 14/2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Layani Penumpang di 11 Stasiun, KRL Jogja-Solo Operasi Penuh 10 Februari
"Kapasitas KRL tiap gerbong ini sama dengan KRL di Jakarta," jelasnya.
Para pengguna KRL diharapkan memeriksa kembali jadwal perjalanannya melalui aplikasi KRL Access. Sebab untuk periode 8-9 Februari 2021, KAI Commuter tidak menjadwalkan uji coba KRL lagi karena persiapan pemberlakuan Gapeka.
Mulai 10 Februari 2021 KRL Yogyakarta-Solo akan beroperasi penuh melayani pengguna dan KA Prameks khusus melayani relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP.
PT KAI memastikan seluruh protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL dan KA Prameks diberlakukan.
Aturan-aturan tambahan ini yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL dan KA Prameks diluar jam sibuk yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
"Para pengguna diizinkan membawa barang bawaan sesuai dimensi ukuran yaitu 100 cm x 40 cm x 30 cm. Sedangkan anak balita sementara masih dilarang untuk naik KRL dan KA Prameks," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Layani Penumpang di 11 Stasiun, KRL Jogja-Solo Operasi Penuh 10 Februari
-
Viral Tukang Rosok Tertabrak KRL Solo-Jogja, Tak Ditemukan di Bawah Kereta
-
Viral Suasana KRL Berhenti Mendadak, Penumpang Panik: Ada Bau Gosong
-
Brak! Video Detik-detik Pemulung Tersangkut Rel dan Tertabrak Kereta Api
-
KRL Jogja - Solo Beroperasi Penuh Mulai 10 Februari, Berhenti di 11 Stasiun
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja
-
Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan