SuaraJogja.id - Uji coba perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Yogyakarta-Solo selama seminggu terakhir pada 1-7 Februari 2021 sudah berakhir. Selama sepekan sebanyak 7.336 penumpang tercatat menggunakan transportasi darat tersebut.
Grafik Perjalanan Kereta Api (gapeka) perjalanan KRL Yogyakarta-Solo yang baru pun mulai berlaku pada Rabu (10/2/2021).
Keberadaan KRL ini mengubah jadwal KA Prambanan Ekspres (Prameks) yang ada selama ini.
Perubahan jadwal ini didasarkan pada kebutuhan calon pengguna KRL Yogyakarta Solo dan pengguna KA Prameks.
Dari hasil diskusi PT KAI dengan para pengguna Prameks, maka diputuskan akan ada 20 perjalanan KRL relasi Yogyakarta-Solo PP dan 8 perjalanan KA Prameks relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP.
"Namun jumlah frekuensi perjalanan untuk kedua jenis kereta tersebut tetap sama," ujar Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Jadwal ini tidak akan diubah meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY maupun Jawa Tengah kali ketiga tetap diteruskan.
Hanya saja, jadwal keberangkatan keretakereta tersebut pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari telah ditambah.
Satu gerbong kereta nantinya maksimal terisi 74 penumpang. Hal ini sesuai ketentuan surat edaran dari Kementerian Perhubungan (kemenhub) Nomor 14/2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Layani Penumpang di 11 Stasiun, KRL Jogja-Solo Operasi Penuh 10 Februari
"Kapasitas KRL tiap gerbong ini sama dengan KRL di Jakarta," jelasnya.
Para pengguna KRL diharapkan memeriksa kembali jadwal perjalanannya melalui aplikasi KRL Access. Sebab untuk periode 8-9 Februari 2021, KAI Commuter tidak menjadwalkan uji coba KRL lagi karena persiapan pemberlakuan Gapeka.
Mulai 10 Februari 2021 KRL Yogyakarta-Solo akan beroperasi penuh melayani pengguna dan KA Prameks khusus melayani relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP.
PT KAI memastikan seluruh protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL dan KA Prameks diberlakukan.
Aturan-aturan tambahan ini yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL dan KA Prameks diluar jam sibuk yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
"Para pengguna diizinkan membawa barang bawaan sesuai dimensi ukuran yaitu 100 cm x 40 cm x 30 cm. Sedangkan anak balita sementara masih dilarang untuk naik KRL dan KA Prameks," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Layani Penumpang di 11 Stasiun, KRL Jogja-Solo Operasi Penuh 10 Februari
-
Viral Tukang Rosok Tertabrak KRL Solo-Jogja, Tak Ditemukan di Bawah Kereta
-
Viral Suasana KRL Berhenti Mendadak, Penumpang Panik: Ada Bau Gosong
-
Brak! Video Detik-detik Pemulung Tersangkut Rel dan Tertabrak Kereta Api
-
KRL Jogja - Solo Beroperasi Penuh Mulai 10 Februari, Berhenti di 11 Stasiun
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma