Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 08 Februari 2021 | 13:25 WIB
Donor plasma konvalesen berbaring di tempat tidur PMI Kota Yogyakarta, Senin (8/2/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Nanti juga mengisi formulir penilaian donor, setelah itu baru kita akan ambil sampelnya. Nah dari sampelnya kita akan cek kadar antibodi terhadap Covid-19 juga. Pengecekan infeksi menular lewat transfusi darah seperti yaitu hepatitis B, C, HIV, sipilis dan golongan darahnya juga dicek," terangnya.

Naila tidak menampik bahwa tidak semua pasien positif Covid-19 bisa menyumbangkan plasma konvalesen. Sekalipun yang bersangkutan adalah pasien Covid-19 tanpa gejala, tetapi jika antibodi tidak memenuhi tetap akan ditolak.

"Kemudian mungkin sudah bener antibodi memenuhi tapi pada syarat yang lain misal hematologi-nya di situ kira-kira ada tanda-tanda infeksi berarti belum bisa kita ambil juga," ungkapnya.

Terkait mekanisme penerima, kata Naila akan tetap melayani permintaan dari rumah sakit. PMI Kota Jogja hanya akan mengambil donor plasma konvalesen secara sukarela perihal permintaan dari penerima itu nanti harus disertakan bukti dari rumah sakit atau dokter penanggungjawab.

Baca Juga: Wagub DKI Ajak Penyintas Covid-19 Jadi Pendonor Plasma Konvalensen

Jika memang surat permintaan plasma konvalesen dari rumah sakit atau dokter tersebut sudah diterima oleh PMI Kota Jogja, maka setelah itu stok plasma konvalesen yang ada akan diberikan. Ditambah dengan akan dilakukan uji silang serasi sampel darah pasien dan sampel darah donor.

"Untuk pasiennya sejauh ini sesuai dengan uji klinis yang tengah berlangsung, yang direkomendasikan pada pasien yang mengidap kategori sedang ke arah berat tapi belum kritis," sebutnya.

Naila menambahkan akan mengambil rata-rata 450 cc yang akan dijadikan ke dalam dua kantong dari setiap donor. Sementara penerima biasanya akan membutuhkan satu atau dua kantong untuk satu orang saja.

"Kalau yang sudah pernah donor dan mau donor lagi tetap bisa. Jadi untuk donor plasma konvalesen ini bisa dilakukan setiap 2 minggu sekali tentunya dengan prosedur seleksi yang sama tadi. Misalkan setelah dua minggu ternyata antibodinya berkurang maka tidak bisa," pungkasnya.

Baca Juga: Menko PMK Klaim Donor Plasma Konvalesen Covid-19 Meningkat 239 Persen

Load More