SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan kesanggupannya untuk diberikan vaksin COVID-19. Hal ini menyusul penerbitan ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin COVID-19 Sinovac untuk masyarakat usia lanjut atau lansia.
Keinginan tersebut bahkan sudah disampaikan Sultan saat bertemu Presiden RI, Joko Widodo dalam pertemuan di Jakarta pekan lalu. Dalam pertemuan bersama empat gubernur tersebut, Sultan yang kini berusia 74 tahun mengaku yang belum mendapatkan vaksin COVID-19.
"Kemarin waktu saya rapat dengan Presiden saya bilang dari semua yang hadir [dalam] rapat,saya sendiri yang belum divaksin. Karena Sinovacnya [diberikan] hanya [untuk orang] sampai [usia] 59 tahun," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (08/02/2021).
Karenanya diharapkan pemerintah bisa segera mengedarkan vaksin untuk lansia. Dengan demikian semakin banyak lansia segera mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Apalagi saat ini kasus COVID-19 di Indonesia, termasuk di DIY masih terus bertambah. Banyak pasien yang terkonfirmasi positif pun merupakan para lansia.
'Lho 'ya [ikut] vaksin to [untuk lansia]," paparnya.
Sementara terkait kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro yang akan diberlakukan Selasa (09/02/2021) hingga 23 Februari 2021, kabupaten/kota diberikan tanggungjawab untuk mengatur kebijakan pembatasan wilayah hingga ke tingkat desa/dusun. Termasuk dalam membuka posko dan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Keterlibatan masyarakat hingga ke tingkat bawah ini sangat penting. Sebab penularan virus sudah sampai ke tingkat keluarga dan lingkungan tetangga.
"Karena kita kan yang garis besarnya saja. Yang detil nanti bupati/walikota karena yang lebih tahu di lapangan. Kita mencoba ada posko untuk mengontrol mobilitas masyarakat, kira-kira begitulah supaya turunnya [kasus covid-19] lebih besar," tandasnya.
Baca Juga: Sri Sultan Hamengku Buwono X Kunjungi Pengungsian Glagaharjo
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan Pemda DIY perlu melakukan langkah drastis dalam penerapan PTKM mikro selama dua minggu mendatang. Selain memperkuat 3 T (treatment, tracing dan testing), Pemda perlu menyediakan memfasilitasi isolasi mandiri bagi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Jangan sampai yang positif menularkan ke masyarat lain. Kalau gitu tidak turun-turun kasusnya. Dengan isolasi ini maka yang positif dan negatif bisa dipisahkan," ungkapnya.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta PTKM mikro nanti diharapkan tidak hanya fokus pada penanganan kesehatan masyarakat. Pemda perlu memikirkan agar perekonomian DIY tidak semakin terdampak.
"Kegiatan ekonomi juga perlu dipikirkan, perlu modifikasi kebijakan agar membuka gerak ekonomi dan kesehatan dengan baik," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja