Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan keterangan dari kepolisian terkait meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di ruang tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Komnas HAM hendak mencari tahu penyebab kematian Maaher.
"Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," kata Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Choirul tidak menyebut kapan Komnas HAM akan menyurati pihak kepolisian. Namun ia mengatakan akan segera mungkin mengajukan permintaan keterangan itu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perlu adanya informasi yang mendalam dari peristiwa meninggalnya seorang tahanan di dalam rutan. Meskipun pihak kepolisian sudah menyatakan bahwa Maaher meninggal karena sakit, tetapi pihak Komnas HAM menilai perlu ada keterangan lebih terkait penyakitnya tersebut.
"Penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja