SuaraJogja.id - Kepergian Ustadz Maaher saat berada di rutan bareskrim polri menimbulkan banyak pertanyaan. Salah satunya yang diajukan oleh penyidik KPK, Novel Baswedan. Ia mempertanyakan mengapa dalam kondisi sakit, Ustadz Maaher masih harus menjalani hukuman di dalam tahanan.
Berbelasungkawa atas kepergian Ustadz Maaher, Novel meminta aparat untuk tidak keterlaluan dengan menahan orang yang sakit. Terutama, Maaher disebut-sebut sebagai seorang ulama yang lekat dengan gelar Ustadz. Menurut Novel, itu bukanlah sebuah hal yang sepele.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho," tulis Novel dalam cuitannya.
Mengutip pernyataan tersebut, Ferdinand Hutahaean ikut menyampaikan pendapatnya. Menurut mantan politisi Partai Demokrat tersebut, pendapat Novel telah menyudutkan pihak kepolisian. Menurutnya, cuitan tersebut bahkan mengarah kepada propaganda agar membuat masyarakat marah.
Terlebih lagi, Novel membawa-bawa gelar Ustadz yang disandingkan dengan nama Maaher. Bagi Ferdinand, semua orang memiliki status yang sama di mata hukum. Ferdinand menyebutkan, jika ketika ditahan, Ustadz Maaher telah memiliki riwayat penyakit dan juga telah dirawat dengan baik oleh pihak kepolisian.
"Ini contoh komentar yang menyudutkan Polri soal kematian Maher. Lebih kpd propaganda agar publik marah, dia bawa gelar ustadz, padahal semua sama di depan hukum. Maher ditahan memiliki riwayat penyakit dan telah dirawat secara patut oleh Polri. Publik harus jauhi opini-opini provokatif seperti ini" cuit Ferdinansd.
Ferdinand juga mengatakan, bahwa masyarakat harus menjauhi opini-opini provokatif seperti yang dituangkan Novel dalam cuitannya. Sejak diunggah Selasa (9/2/2021), cuitan Ferdinand mengenai komentar Novel sudah disukai lebih dari 200 pengguna Twitter. Ada puluhan orang yang ikut membagikan ulang, tidak sedikit juga komentar yang ditinggalkan warganet.
"Lhah bukannya Hukum itu tidak mengenal status sosial, kok makin k"Apa gak sebaiknya sekalian dilaporin aja Bang? Karna buat kisruh aja, wong keluarga Ustad aja udah klarifikasi, eh orangnya gak ada klarifikasi atau minta maaf kacau aja tuh orang logikanya," tulis akun @listy****.
"Cuitan novel sangat berbahaya dan provokatif mesti ditindak harusnya dia malu dia dibesarkan di institusi kepolisian lagian sungguh tak elok di saat keluarga almarhum sedang berduka," komentar akun @Warto****.
Baca Juga: Pamer Foto Anies Tak Pakai Masker, Ferdinand: Memalukan, Tak Beri Teladan
"Apa gak sebaiknya sekalian dilaporin aja Bang? Karena buat kisruh aja, wong keluarga Ustad aja udah klarifikasi, eh orangnya gak ada klarifikasi atau minta maaf," tanggapan akun @aristo*******.
Sementara akun @mrZi**** mengatakan, "Masyarakat sudah pada pintar bang, cuma kaumnya saja yang percaya dengan itu."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat