SuaraJogja.id - Kepergian Ustadz Maaher saat berada di rutan bareskrim polri menimbulkan banyak pertanyaan. Salah satunya yang diajukan oleh penyidik KPK, Novel Baswedan. Ia mempertanyakan mengapa dalam kondisi sakit, Ustadz Maaher masih harus menjalani hukuman di dalam tahanan.
Berbelasungkawa atas kepergian Ustadz Maaher, Novel meminta aparat untuk tidak keterlaluan dengan menahan orang yang sakit. Terutama, Maaher disebut-sebut sebagai seorang ulama yang lekat dengan gelar Ustadz. Menurut Novel, itu bukanlah sebuah hal yang sepele.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho," tulis Novel dalam cuitannya.
Mengutip pernyataan tersebut, Ferdinand Hutahaean ikut menyampaikan pendapatnya. Menurut mantan politisi Partai Demokrat tersebut, pendapat Novel telah menyudutkan pihak kepolisian. Menurutnya, cuitan tersebut bahkan mengarah kepada propaganda agar membuat masyarakat marah.
Terlebih lagi, Novel membawa-bawa gelar Ustadz yang disandingkan dengan nama Maaher. Bagi Ferdinand, semua orang memiliki status yang sama di mata hukum. Ferdinand menyebutkan, jika ketika ditahan, Ustadz Maaher telah memiliki riwayat penyakit dan juga telah dirawat dengan baik oleh pihak kepolisian.
"Ini contoh komentar yang menyudutkan Polri soal kematian Maher. Lebih kpd propaganda agar publik marah, dia bawa gelar ustadz, padahal semua sama di depan hukum. Maher ditahan memiliki riwayat penyakit dan telah dirawat secara patut oleh Polri. Publik harus jauhi opini-opini provokatif seperti ini" cuit Ferdinansd.
Ferdinand juga mengatakan, bahwa masyarakat harus menjauhi opini-opini provokatif seperti yang dituangkan Novel dalam cuitannya. Sejak diunggah Selasa (9/2/2021), cuitan Ferdinand mengenai komentar Novel sudah disukai lebih dari 200 pengguna Twitter. Ada puluhan orang yang ikut membagikan ulang, tidak sedikit juga komentar yang ditinggalkan warganet.
"Lhah bukannya Hukum itu tidak mengenal status sosial, kok makin k"Apa gak sebaiknya sekalian dilaporin aja Bang? Karna buat kisruh aja, wong keluarga Ustad aja udah klarifikasi, eh orangnya gak ada klarifikasi atau minta maaf kacau aja tuh orang logikanya," tulis akun @listy****.
"Cuitan novel sangat berbahaya dan provokatif mesti ditindak harusnya dia malu dia dibesarkan di institusi kepolisian lagian sungguh tak elok di saat keluarga almarhum sedang berduka," komentar akun @Warto****.
Baca Juga: Pamer Foto Anies Tak Pakai Masker, Ferdinand: Memalukan, Tak Beri Teladan
"Apa gak sebaiknya sekalian dilaporin aja Bang? Karena buat kisruh aja, wong keluarga Ustad aja udah klarifikasi, eh orangnya gak ada klarifikasi atau minta maaf," tanggapan akun @aristo*******.
Sementara akun @mrZi**** mengatakan, "Masyarakat sudah pada pintar bang, cuma kaumnya saja yang percaya dengan itu."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
AI Digunakan Sehari-hari, Sleman Dorong Kampus dan UMKM Bertransformasi Digital
-
5 Merek Laptop Paling Andal dan Awet untuk Jangka Panjang
-
Regol Ayom Ditutup demi Pedesterian Malioboro, Rezeki Pedagang dan Tukang Becak Terancam
-
Keracunan MBG Berulang di Jogja, SPPG Bisa Dipidanakan Jika Tak Berubah
-
Dugaan Pemerkosaan Santriwati di Sleman: Sempat Disembunyikan dan Diancam, Korban Hamil 8 Bulan