SuaraJogja.id - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DI Yogyakarta buka suara terhadap perpanjangan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro mulai 9-22 Februari 2021. Kebijakan tersebut dianggap memperparah nasib buruh hingga terancam dipecat.
Ketua SBSI Korwil DIY, Dani Eko Wiyono mengatakan perpanjangan yang dilakukan hanya menjadi genosida bagi para pelaku usaha, buruh maupun pekerja.
"Lama-lama aturan yang dibuat pemerintah ini hanya menjadi genosida. Bukan Covid-nya yang membunuh, tetapi malah aturan ini (PTKM) karena tidak berperikemanusian," ungkap Dani dihubungi wartawan, Selasa (9/2/2021).
Dani menjabarkan, berdasarkan data yang dihimpun SBSI DIY, lebih dari 70 usaha hotel, restoran, cafe hampir bangkrut. Jatuhnya usaha itu disebabkan aturan PTKM yang secara terus menerus dipaksakan.
Ia melanjutkan, masalah semakin diperparah dengan gulung tikarnya sejumlah usaha terhadap nasib buruh. Dia meyakini hampir ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya sebagai pegawai, akan terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kenapa saya sebut genosida, karena efek dominonya yang besar. Kami ambil contoh, satu pengusaha memiliki puluhan outlet dan ratusan karyawan. Nah kondisi ini tentu lama-kelamaan akan memaksa terjadinya PHK massal," terang dia.
Jumlah usaha tersebut, kata Dani belum dikelompokkan dengan sejumlah UMKM yang menjamur di Yogyakarta, termasuk di sepanjang jalan. Aturan pembatasan kegiatan ini,secara langsung berdampak pada penurunan omzet pendapatan pengusaha.
"Bagaimana dengan keluarga pemilik usaha kecil itu. Apa mereka mampu bertahan. Pengusaha yang uangnya tidak berseri saja sudah kelimpungan, apalagi mereka," tegasnya.
Dani juga menuding pelaksanaan pencegahan virus Covid-19 di Yogyakarta jauh dari kata serius. Sebab aturan hanya diberlakukan secara ketat dan hanya formalitas laporan kegiatan.
Baca Juga: PTKM Diperpanjang, Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Bantul Batal Digelar
"Jika mau fair ayo buktikan ke lapangan. Masih banyak spot-spot yang lolos dan abai (PTKM). Dan mereka itu tidak pernah terkena razia. Namun tempat-tempat kecil dan pelosok, petugas masih bisa semena-mena hingga menutup," keluh dia.
Keseriusan pemerintah di dalam tupoksi sendiri juga masih abai. Pemerintah bebas mengadakan kegiatan pertemuan dan perkumpulan yang secara kenyataan hal tersebut bertentangan dengan PTKM.
Ia pun meminta agar pemerintah kembali melihat kondisi rakyat yang berjibaku di tengah situasi pandemi. Selain itu, pemerintah juga harus disiplin dengan aturan yang dibuatnya dan jangan menjadikan rakyat sebagai subjek kesalahan.
"Rakyat disuruh di rumah, padahal mereka (pemerintah) sendiri sibuk bikin-bikin acara. Jika kasus meningkat rakyat yang salah, misal kasus turun, mereka klaim pelaksanaan aturannya bagus," ujar Dani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun