SuaraJogja.id - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DI Yogyakarta buka suara terhadap perpanjangan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro mulai 9-22 Februari 2021. Kebijakan tersebut dianggap memperparah nasib buruh hingga terancam dipecat.
Ketua SBSI Korwil DIY, Dani Eko Wiyono mengatakan perpanjangan yang dilakukan hanya menjadi genosida bagi para pelaku usaha, buruh maupun pekerja.
"Lama-lama aturan yang dibuat pemerintah ini hanya menjadi genosida. Bukan Covid-nya yang membunuh, tetapi malah aturan ini (PTKM) karena tidak berperikemanusian," ungkap Dani dihubungi wartawan, Selasa (9/2/2021).
Dani menjabarkan, berdasarkan data yang dihimpun SBSI DIY, lebih dari 70 usaha hotel, restoran, cafe hampir bangkrut. Jatuhnya usaha itu disebabkan aturan PTKM yang secara terus menerus dipaksakan.
Ia melanjutkan, masalah semakin diperparah dengan gulung tikarnya sejumlah usaha terhadap nasib buruh. Dia meyakini hampir ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya sebagai pegawai, akan terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kenapa saya sebut genosida, karena efek dominonya yang besar. Kami ambil contoh, satu pengusaha memiliki puluhan outlet dan ratusan karyawan. Nah kondisi ini tentu lama-kelamaan akan memaksa terjadinya PHK massal," terang dia.
Jumlah usaha tersebut, kata Dani belum dikelompokkan dengan sejumlah UMKM yang menjamur di Yogyakarta, termasuk di sepanjang jalan. Aturan pembatasan kegiatan ini,secara langsung berdampak pada penurunan omzet pendapatan pengusaha.
"Bagaimana dengan keluarga pemilik usaha kecil itu. Apa mereka mampu bertahan. Pengusaha yang uangnya tidak berseri saja sudah kelimpungan, apalagi mereka," tegasnya.
Dani juga menuding pelaksanaan pencegahan virus Covid-19 di Yogyakarta jauh dari kata serius. Sebab aturan hanya diberlakukan secara ketat dan hanya formalitas laporan kegiatan.
Baca Juga: PTKM Diperpanjang, Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Bantul Batal Digelar
"Jika mau fair ayo buktikan ke lapangan. Masih banyak spot-spot yang lolos dan abai (PTKM). Dan mereka itu tidak pernah terkena razia. Namun tempat-tempat kecil dan pelosok, petugas masih bisa semena-mena hingga menutup," keluh dia.
Keseriusan pemerintah di dalam tupoksi sendiri juga masih abai. Pemerintah bebas mengadakan kegiatan pertemuan dan perkumpulan yang secara kenyataan hal tersebut bertentangan dengan PTKM.
Ia pun meminta agar pemerintah kembali melihat kondisi rakyat yang berjibaku di tengah situasi pandemi. Selain itu, pemerintah juga harus disiplin dengan aturan yang dibuatnya dan jangan menjadikan rakyat sebagai subjek kesalahan.
"Rakyat disuruh di rumah, padahal mereka (pemerintah) sendiri sibuk bikin-bikin acara. Jika kasus meningkat rakyat yang salah, misal kasus turun, mereka klaim pelaksanaan aturannya bagus," ujar Dani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan
-
Gunung Merapi Muntahkan Dua Kali Awan Panas dan Ratusan Lava Sepekan Terakhir
-
Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman