Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 09 Februari 2021 | 16:15 WIB
Satpol PP Bantul bersama TNI-Polri melakukan patroli ke sejumlah tempat usaha untuk edukasi penerapan PTKM di Dusun Ganjuran, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, Selasa (12/1/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Bantul terpaksa menunda pembukaan uji coba Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka yang direncanakan akhir Januari 2021 lalu.

Hal itu menyusul terbitnya Instruksi Bupati no 5/INSTR/2021, tentang perpanjangan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) secara mikro di Bumi Projotamansari dari Selasa-Senin (9-22/2/2021).

"Rencana untuk uji coba pembelajaran tatap muka masih belum bisa dilakukan, mengingat ada perpanjangan PTKM lagi," kata Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko dihubungi wartawan, Selasa (9/2/2021).

Ia menambahkan, sejumlah sekolah yang sebelumnya sudah mempersiapkan jadwal dan protokol kesehatan ketika KBM dimulai harus bersabar.

Baca Juga: Aktifkan Jaga Warga, DIY Memperpanjang PTKM Mikro

Selain itu instansinya juga sudah memetakan sekolah di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bisa menggelar KBM tatap muka.

Disdikpora Bantul juga sudah menyurvei sejumlah wali murid. Hampir 90 persen orang tua murid sepakat dengan uji coba tersebut.

"Kami juga sudah memilih nantinya sekolah yang akan diuji. Dari tingkat SD-SMP sudah ada. Selain itu orang tua juga sudah menginginkan itu. Tetapi karena diperpanjang (PTKM), ya sudah kami mematuhi," ujar dia.

Ia menjelaskan, perpanjangan PTKM mikro juga menghentikan dua inovasi terobosan Disdikpora, yakni Guru Kunjung Siswa (GKS) dan Layanan Konsultasi Pelajaran (LKP).

"Dua inovasi milik kami terpaksa ditiadakan dulu. Apalagi PTKM ini dilakukan hingga tingkat RT," jelas dia.

Baca Juga: Kemenag Bantul Bantu Perpanjangan Paspor Calon Jemaah Haji yang Habis 2021

Padahal, dua inovasi itu, lanjut Isdarmoko telah berjalan cukup baik. Dengan demikian, ditiadakannya GKS dan LKP bisa menyulitkan murid belajar.

"Jadi dalam tanda kutip, terobosan ini jadinya berhenti. Pastinya ada pengaruh kepada murid yang biasa menjalani GKS atau LKP," ujar dia.

Pemberlakuan PTKM di Bantul, kata Isdarmoko mengembalikan KBM sepenuhnya menjadi pembelajaran online. Dengan begitu, guru-guru di masing-masing sekolah harus memaksimalkan pelajaran secara daring.

"Bisa berkomunikasi lewat WhatsApp ataupun email. Kami berharap layanan konsultasinya nanti bisa dilakukan secara daring dan murid bisa menangkap pelajaran yang diberikan," jelas dia.

Terpisah, Wakil Kepala Sekolah SMP 3 Jetis, Kabupaten Bantul, Budiono mengaku adanya perpanjangan PTKM telah membuat pihaknya menghentikan LKP dan GKS. 

“Kemarin sudah sempat jalan, ditambah  banyak siswa yang memanfaatkan layanan ini. Karena ada aturan baru, maka kegiatan ini kami hentikan dan diganti seluruhnya secara daring,” kata Budiono melalui sambungan telepon.

Budiono menambahkan, karena dilakukan secara daring, maka kesulitan yang dihadapi siswa terhadap pelajaran, tidak sepenuhnya terpecahkan. Bahkan, beberapa siswa justru mengalami kesulitan. 

“Karena digelar secara daring, tidak sama seperti saat LKP dan GKS saat diterapkan. Tentunya banyak kendala dihadapi baik dari kami maupun siswa,” terang dia.

Load More