SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X kembali menyampaikan sapa aruh atau menyapa warganya dalam penerapan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/02/2021). Dalam PTKM kali ketiga yang akan berlaku hingga 23 Februari 2021 mendatang ini Sultan kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada masa pandemi COVID-19 ini.
Berbeda dari dua PTKM sebelumnya, dalam PTKM mikro kali ini Pemda menerapkan pembatasan wilayah hingga ke tingkat bawah RT/RW. Selain itu mengatur pembatasan mobilitas masyarakat yang keluar masuk DIY.
"Penanganan terhadap pandemi Covid-19. Hampir setahun kita terganggu oleh penularannya, tapi dalam kenyataan sehari-hari kita belum disiplin mematuhi aturannya. Meski sudah dimulai vaksinasi massal untuk meningkatkan kekebalan tubuh, tidak berarti boleh abai-aturan," paparnya.
Menurut Sultan, selama pandemi ini yang sering terabaikan adalah jaga jarak aman dan menghindari kerumunan. Karenanya masyarakat diminta mentaati prokes dan hanya keluar rumah jika memang perlu.
Sebab penularan COVID-19 sudah menjalar antaranggota keluarga dan dengan tetangga. Melakui kepatuhan masyarakat, maka mereka bisa membangun keluarga-tangguh pandemi, agar tidak menjadi sumber penularan atau tertular orang lain.
Sultan mengajak seluruh otoritas terkait untuk mendayagunakan seluruh sumberdaya. Yaitu rekrutmen tambahan tenaga kesehatan, pemanfaatan sumber dana, sarana pendukung untuk isolasi mandiri dengan alih fungsi hotel, pendekatan yang tepat tuju.
"Diantaranya penggunaan teknologi tepat guna dan berbiaya murah, seperti GeNose C19 temuan UGM," ungkapnya.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 kian meluas, setiap warga perlu memberdayakan diri dengan sistem kelompok Jaga Warga. Dengan demikian terbangun RT/Dusun Siaga-Tangguh melalui kesepakatan bersama.
Gerakan itu memerlukan kesigapan setiap warga dengan penanganan yang cepat dan tepat untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan mencegah jatuhnya korban. Aktivasi Jaga Warga dan efektifikasi PTKM berbasis RT/Dusun ini akan segera diterbitkan aturan detilnya melalui SK Gubernur DIY yang menjadi kesepakatan bersama bupati/walikota untuk membangun Ketahanan warga dari RT/dusun..
"Pakai Masker bukan karena takut didenda, jaga jarak bukan karena menghindari teguran, dan sering cuci tangan bukan karena disuruh, tapi supaya jangan tertular," paparnya.
Baca Juga: PTKM Dinilai Efektif, Pemkab Bantul Berharap Ada Perpanjangan
Terkait pembatasan di daerah perbatasan DIY, Sultan menetapkan setiap pendatang untuk membawa surat tes antigen dengan hasil negatif. Bila mereka tidak membawa surat tersebut maka tidak mereka diminta putar balik selama PTKM mikro diberlakukan.
Daerah perbatasan pun akan dijaga sejumlah petugas untuk mengatur mobilitas warga yang keluar masuk DIY. DIharapkan kebijakan ini akan memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Kalau melihat dua hari ini tidak banyak orang yang masuk ke jogja, diharapkan kedepan juga demikian. Ini mungkin juga berkaitan dengan kebijakan jateng di rumah saja," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
Terkini
-
Bukan Cuma Bersih, Sungai di Yogyakarta Akan Disulap Jadi Tempat Wisata dan Penghasilan Warga
-
Stop Bilang Kebaya Itu Jadul! ARTJOG 2025 Buktikan Kebaya Bisa Hasilkan Cuan dan Lestarikan Budaya
-
Gara-Gara Layangan, Pedagang Diberondong Airgun: Oknum Satpol PP Jogja jadi Tersangka
-
Mural One Piece Berlatar Merah Putih di Sleman Dihapus Paksa: Lecehkan Negara?
-
Heboh Mural One Piece di Sleman, Bupati: Ekspresi Boleh, Tapi... Ada Syaratnya