SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X kembali menyampaikan sapa aruh atau menyapa warganya dalam penerapan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/02/2021). Dalam PTKM kali ketiga yang akan berlaku hingga 23 Februari 2021 mendatang ini Sultan kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada masa pandemi COVID-19 ini.
Berbeda dari dua PTKM sebelumnya, dalam PTKM mikro kali ini Pemda menerapkan pembatasan wilayah hingga ke tingkat bawah RT/RW. Selain itu mengatur pembatasan mobilitas masyarakat yang keluar masuk DIY.
"Penanganan terhadap pandemi Covid-19. Hampir setahun kita terganggu oleh penularannya, tapi dalam kenyataan sehari-hari kita belum disiplin mematuhi aturannya. Meski sudah dimulai vaksinasi massal untuk meningkatkan kekebalan tubuh, tidak berarti boleh abai-aturan," paparnya.
Menurut Sultan, selama pandemi ini yang sering terabaikan adalah jaga jarak aman dan menghindari kerumunan. Karenanya masyarakat diminta mentaati prokes dan hanya keluar rumah jika memang perlu.
Baca Juga: PTKM Dinilai Efektif, Pemkab Bantul Berharap Ada Perpanjangan
Sebab penularan COVID-19 sudah menjalar antaranggota keluarga dan dengan tetangga. Melakui kepatuhan masyarakat, maka mereka bisa membangun keluarga-tangguh pandemi, agar tidak menjadi sumber penularan atau tertular orang lain.
Sultan mengajak seluruh otoritas terkait untuk mendayagunakan seluruh sumberdaya. Yaitu rekrutmen tambahan tenaga kesehatan, pemanfaatan sumber dana, sarana pendukung untuk isolasi mandiri dengan alih fungsi hotel, pendekatan yang tepat tuju.
"Diantaranya penggunaan teknologi tepat guna dan berbiaya murah, seperti GeNose C19 temuan UGM," ungkapnya.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 kian meluas, setiap warga perlu memberdayakan diri dengan sistem kelompok Jaga Warga. Dengan demikian terbangun RT/Dusun Siaga-Tangguh melalui kesepakatan bersama.
Gerakan itu memerlukan kesigapan setiap warga dengan penanganan yang cepat dan tepat untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan mencegah jatuhnya korban. Aktivasi Jaga Warga dan efektifikasi PTKM berbasis RT/Dusun ini akan segera diterbitkan aturan detilnya melalui SK Gubernur DIY yang menjadi kesepakatan bersama bupati/walikota untuk membangun Ketahanan warga dari RT/dusun..
"Pakai Masker bukan karena takut didenda, jaga jarak bukan karena menghindari teguran, dan sering cuci tangan bukan karena disuruh, tapi supaya jangan tertular," paparnya.
Baca Juga: Hampir Dua Periode PTKM, Dinkes Bantul Klaim Kasus Covid-19 Turun 4 persen
Terkait pembatasan di daerah perbatasan DIY, Sultan menetapkan setiap pendatang untuk membawa surat tes antigen dengan hasil negatif. Bila mereka tidak membawa surat tersebut maka tidak mereka diminta putar balik selama PTKM mikro diberlakukan.
Daerah perbatasan pun akan dijaga sejumlah petugas untuk mengatur mobilitas warga yang keluar masuk DIY. DIharapkan kebijakan ini akan memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Kalau melihat dua hari ini tidak banyak orang yang masuk ke jogja, diharapkan kedepan juga demikian. Ini mungkin juga berkaitan dengan kebijakan jateng di rumah saja," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kelasnya Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Putra Marsekal Yuyu Sutisna, Raja Asli Jadi Saksi
-
Sri Sultan HB X Bicara Soal Sengketa Tanah Kasultanan dengan PT KAI: Status HGB Dipersoalkan
-
Terungkap! Makna Penting di Balik Latihan Baris-Berbaris Seperti Dilakukan Kabinet Merah Putih
-
3 Klub BRI Liga 1 Auto Dapat Berkah dari Dihukumnya Persib Bandung
-
Elastisitas Disiplin yang Membudaya di Perkuliahan: Titip Kursi, Dong!
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci