SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X kembali menyampaikan sapa aruh atau menyapa warganya dalam penerapan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (09/02/2021). Dalam PTKM kali ketiga yang akan berlaku hingga 23 Februari 2021 mendatang ini Sultan kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada masa pandemi COVID-19 ini.
Berbeda dari dua PTKM sebelumnya, dalam PTKM mikro kali ini Pemda menerapkan pembatasan wilayah hingga ke tingkat bawah RT/RW. Selain itu mengatur pembatasan mobilitas masyarakat yang keluar masuk DIY.
"Penanganan terhadap pandemi Covid-19. Hampir setahun kita terganggu oleh penularannya, tapi dalam kenyataan sehari-hari kita belum disiplin mematuhi aturannya. Meski sudah dimulai vaksinasi massal untuk meningkatkan kekebalan tubuh, tidak berarti boleh abai-aturan," paparnya.
Menurut Sultan, selama pandemi ini yang sering terabaikan adalah jaga jarak aman dan menghindari kerumunan. Karenanya masyarakat diminta mentaati prokes dan hanya keluar rumah jika memang perlu.
Sebab penularan COVID-19 sudah menjalar antaranggota keluarga dan dengan tetangga. Melakui kepatuhan masyarakat, maka mereka bisa membangun keluarga-tangguh pandemi, agar tidak menjadi sumber penularan atau tertular orang lain.
Sultan mengajak seluruh otoritas terkait untuk mendayagunakan seluruh sumberdaya. Yaitu rekrutmen tambahan tenaga kesehatan, pemanfaatan sumber dana, sarana pendukung untuk isolasi mandiri dengan alih fungsi hotel, pendekatan yang tepat tuju.
"Diantaranya penggunaan teknologi tepat guna dan berbiaya murah, seperti GeNose C19 temuan UGM," ungkapnya.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 kian meluas, setiap warga perlu memberdayakan diri dengan sistem kelompok Jaga Warga. Dengan demikian terbangun RT/Dusun Siaga-Tangguh melalui kesepakatan bersama.
Gerakan itu memerlukan kesigapan setiap warga dengan penanganan yang cepat dan tepat untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan mencegah jatuhnya korban. Aktivasi Jaga Warga dan efektifikasi PTKM berbasis RT/Dusun ini akan segera diterbitkan aturan detilnya melalui SK Gubernur DIY yang menjadi kesepakatan bersama bupati/walikota untuk membangun Ketahanan warga dari RT/dusun..
"Pakai Masker bukan karena takut didenda, jaga jarak bukan karena menghindari teguran, dan sering cuci tangan bukan karena disuruh, tapi supaya jangan tertular," paparnya.
Baca Juga: PTKM Dinilai Efektif, Pemkab Bantul Berharap Ada Perpanjangan
Terkait pembatasan di daerah perbatasan DIY, Sultan menetapkan setiap pendatang untuk membawa surat tes antigen dengan hasil negatif. Bila mereka tidak membawa surat tersebut maka tidak mereka diminta putar balik selama PTKM mikro diberlakukan.
Daerah perbatasan pun akan dijaga sejumlah petugas untuk mengatur mobilitas warga yang keluar masuk DIY. DIharapkan kebijakan ini akan memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Kalau melihat dua hari ini tidak banyak orang yang masuk ke jogja, diharapkan kedepan juga demikian. Ini mungkin juga berkaitan dengan kebijakan jateng di rumah saja," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal