Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 07 Februari 2021 | 19:05 WIB
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/12/2020) - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY kali kedua akan berakhir pada Senin (08/02/2021). Namun angka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) masih saja tinggi.

Berdasarkan data Satpol PP DIY, tercatat sebanyak 2.913 pelanggaran terjadi hanya dalam waktu dua minggu terakhir. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.258 pelanggaran berupa ketidakpatuhan menerapkan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi).

Sedangkan 1.037 pelanggaran berupa ketidakpatuhan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB. Sebanyak 509 pelanggaran lain berupa ketidakpatuhan kapasitas tempat usaha maksimal 25 persen selama PTKM.

"Kita sudah berikan teguran lisan pada 1.017 pelanggar, surat peringatan ada 527 dan sanksi sosial pada 1.084 pelanggar," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Minggu (07/02/2021).

Baca Juga: PTKM di DIY Tak Efektif, Ditemukan 2.503 Pelanggaran Prokes

Menurut Noviar, satuan tugas juga masih menyita 176 KTP para pelanggar prokes. Kebanyakan pelanggaran terjadi di pasar-pasar dan tempat keramaian. Para pelanggar prokes beralasan tidak mengetahui kondisi riil kasus COVID-19 di DIY yang mengkhawatirkan.

Karena itulah setiap operasi yustisi dilakukan, selain menyita KTP, satuan tugas juga mensosialisasikan kondisi pandemi di DIY, mulai dari jumlah kasus, penambahan kasus baru setiap harinya hingga ketersediaan bed di rumah sakit rujukan.

"Akhirnya pelanggaran yang ditemukan kemudian hari bukan orang yang sama," tandasnya.

Terkait perpanjangan PTKM yang dilaksanakan secara mikro, sebanyak 29.524 petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (satlinmas) di DIY akan diterjunkan di kabupaten/kota. Sekitar 80-100 anggota satlinmas di masing-masing desa/kalurahan akan membantu mengawasi mobilitas masyarakat selama PTKM mikro yang berlaku mulai 9-23 Februari 2021 mendatang.

"Satlinmas akan difungsikan di masing-masing desa. Kita koordinasikan dengan bupati/walikota," tandasnya.

Baca Juga: Rugikan Masyarakat, PTKM di DIY Disebut Tak Solutif

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih mengungkapkan ada penurunan kasus baru COVID-19 di DIY. Gugus tugas mencatat ada tambahan 145 kasus pada Minggu ini. Angka ini menurun dibandingkan sepekan terakhir dengan rata-rata per harinya 300-an kasus per hari.

"Total kasus terkonfirmasi positif sampai saat ini 23.548 kasus," jelasnya.

Untuk kasus sembuh, lanjut Berty bertambhan 213 kasus. Total kasus sembuh dari COVID-19 di DIY menjadi 16.789 kasus.

"Sedangkan kasus meninggal ada tambahan tiga kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 540 kasus," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More