SuaraJogja.id - Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY kali kedua akan berakhir pada Senin (08/02/2021). Namun angka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) masih saja tinggi.
Berdasarkan data Satpol PP DIY, tercatat sebanyak 2.913 pelanggaran terjadi hanya dalam waktu dua minggu terakhir. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.258 pelanggaran berupa ketidakpatuhan menerapkan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi).
Sedangkan 1.037 pelanggaran berupa ketidakpatuhan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB. Sebanyak 509 pelanggaran lain berupa ketidakpatuhan kapasitas tempat usaha maksimal 25 persen selama PTKM.
"Kita sudah berikan teguran lisan pada 1.017 pelanggar, surat peringatan ada 527 dan sanksi sosial pada 1.084 pelanggar," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Minggu (07/02/2021).
Menurut Noviar, satuan tugas juga masih menyita 176 KTP para pelanggar prokes. Kebanyakan pelanggaran terjadi di pasar-pasar dan tempat keramaian. Para pelanggar prokes beralasan tidak mengetahui kondisi riil kasus COVID-19 di DIY yang mengkhawatirkan.
Karena itulah setiap operasi yustisi dilakukan, selain menyita KTP, satuan tugas juga mensosialisasikan kondisi pandemi di DIY, mulai dari jumlah kasus, penambahan kasus baru setiap harinya hingga ketersediaan bed di rumah sakit rujukan.
"Akhirnya pelanggaran yang ditemukan kemudian hari bukan orang yang sama," tandasnya.
Terkait perpanjangan PTKM yang dilaksanakan secara mikro, sebanyak 29.524 petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (satlinmas) di DIY akan diterjunkan di kabupaten/kota. Sekitar 80-100 anggota satlinmas di masing-masing desa/kalurahan akan membantu mengawasi mobilitas masyarakat selama PTKM mikro yang berlaku mulai 9-23 Februari 2021 mendatang.
"Satlinmas akan difungsikan di masing-masing desa. Kita koordinasikan dengan bupati/walikota," tandasnya.
Baca Juga: PTKM di DIY Tak Efektif, Ditemukan 2.503 Pelanggaran Prokes
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih mengungkapkan ada penurunan kasus baru COVID-19 di DIY. Gugus tugas mencatat ada tambahan 145 kasus pada Minggu ini. Angka ini menurun dibandingkan sepekan terakhir dengan rata-rata per harinya 300-an kasus per hari.
"Total kasus terkonfirmasi positif sampai saat ini 23.548 kasus," jelasnya.
Untuk kasus sembuh, lanjut Berty bertambhan 213 kasus. Total kasus sembuh dari COVID-19 di DIY menjadi 16.789 kasus.
"Sedangkan kasus meninggal ada tambahan tiga kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 540 kasus," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Aktifkan Jaga Warga, DIY Memperpanjang PTKM Mikro
-
Satpol PP Bantul Catat Angka Pelanggaran PTKM Menurun
-
PTKM Dinilai Efektif, Pemkab Bantul Berharap Ada Perpanjangan
-
Hampir Dua Periode PTKM, Dinkes Bantul Klaim Kasus Covid-19 Turun 4 persen
-
Rizieq Segera Jalani Persidangan Kasus Pelanggaran Prokes di Petamburan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana