SuaraJogja.id - Angka pelanggaran di Kabupaten Bantul selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada tahap kedua mengalami penurunan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mencatat, sejak 26-31 Januari 2021 terdapat 53 pelanggaran.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengungkapkan, dalam satu hari pihaknya memberi sanksi rata-rata terhadap empat tempat usaha.
"Rata-rata per harinya ada 4-5 pelanggar. Karena ada indikasi pelanggaran misalnya, tidak melaksanakan protokol kesehatan, ada yang melebihi jam operasional yang telah ditentukan dan tidak menjaga jarak," kata Yulius, dihubungi wartawan, Jumat (5/2/2021).
Ia menerangkan, pelaku ke-53 pelanggaran tersebut diberikan sanksi berupa penutupan lokasi usaha dan pembubaran. Selanjutnya tempat usaha yang ditutup diminta untuk melengkapi syarat protokol kesehatan dan surat pernyataan tak melanggar kebijakan yang ada.
"Penutupan lokasi usaha mulai 1x24 jam serta 3x24 jam. Artinya pemenuhan protokol kesehatan harus mereka terapkan," ungkap dia.
Yulius membandingkan pada saat PTKM tahap pertama yang diberlakukan mulai 11-16 Januari 2021, Satpol PP mencatat terdapat 133 pelanggaran. Kebanyakan pelanggar adalah rumah makan yang melebihi batas operasional dan melebihi kapasitas 25 persen.
"Pada PTKM pertama lebih banyak kami berikan surat peringatan. Terdapat 21 rumah makan yang kami tutup," jelas dia.
Total pelanggaran pada PTKM tahap pertama kata Yulius mencapai 326 pelanggaran, terhitung sejak 11-25 Januari 2021.
Adanya penurunan pelanggaran tersebut, lanjut Yulius, menunjukkan masyarakat sudah sadar dan berupaya untuk menekan angka penularan kasus positif.
Baca Juga: PTKM Dinilai Efektif, Pemkab Bantul Berharap Ada Perpanjangan
"Penurunan itu (pelanggaran) merupakan 1 bentuk kerjasama pemerintah pelaku usaha dan masyarakat bahwa pembatasan mobilitas masyarakat itu berdampak signifikan. Maka dari itu, pengurangan prevensi pertemuan dan terjadinya kerumunan mampu menekan penyebaran Covid-19," ujar dia.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Joko Sri Wahyu Santoso menjelaskan, selama dua periode PTKM dilakukan, kasus aktif corona turun 4 persen dengan tingkat kesembuhan pasien naik sebesar 2 persen.
"Secara umum ada perubahan yang signifikan untuk jumlah kasus dan jumlah kesembuhan serta jumlah kematian. Sampai tanggal 3 Februari 2021, kasus aktif turun 4 persen, angka kesembuhannya naik 2 persen," jelas pria yang akrab disapa Oki itu.
Berita Terkait
-
PTKM Dinilai Efektif, Pemkab Bantul Berharap Ada Perpanjangan
-
Hampir Dua Periode PTKM, Dinkes Bantul Klaim Kasus Covid-19 Turun 4 persen
-
Kasus Harian COVID-19 Capai 300, DIY Pertanyakan Pemotongan Insentif Nakes
-
Jelang Libur Imlek, Pemda DIY Diminta Tegas Cegah Mobilitas Warga
-
Tiga Minggu PTKM, 50 Hotel dan Restoran di DIY Gulung Tikar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan
-
Gunung Merapi Muntahkan Dua Kali Awan Panas dan Ratusan Lava Sepekan Terakhir
-
Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman