SuaraJogja.id - Angka pelanggaran di Kabupaten Bantul selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada tahap kedua mengalami penurunan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mencatat, sejak 26-31 Januari 2021 terdapat 53 pelanggaran.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengungkapkan, dalam satu hari pihaknya memberi sanksi rata-rata terhadap empat tempat usaha.
"Rata-rata per harinya ada 4-5 pelanggar. Karena ada indikasi pelanggaran misalnya, tidak melaksanakan protokol kesehatan, ada yang melebihi jam operasional yang telah ditentukan dan tidak menjaga jarak," kata Yulius, dihubungi wartawan, Jumat (5/2/2021).
Ia menerangkan, pelaku ke-53 pelanggaran tersebut diberikan sanksi berupa penutupan lokasi usaha dan pembubaran. Selanjutnya tempat usaha yang ditutup diminta untuk melengkapi syarat protokol kesehatan dan surat pernyataan tak melanggar kebijakan yang ada.
Baca Juga: PTKM Dinilai Efektif, Pemkab Bantul Berharap Ada Perpanjangan
"Penutupan lokasi usaha mulai 1x24 jam serta 3x24 jam. Artinya pemenuhan protokol kesehatan harus mereka terapkan," ungkap dia.
Yulius membandingkan pada saat PTKM tahap pertama yang diberlakukan mulai 11-16 Januari 2021, Satpol PP mencatat terdapat 133 pelanggaran. Kebanyakan pelanggar adalah rumah makan yang melebihi batas operasional dan melebihi kapasitas 25 persen.
"Pada PTKM pertama lebih banyak kami berikan surat peringatan. Terdapat 21 rumah makan yang kami tutup," jelas dia.
Total pelanggaran pada PTKM tahap pertama kata Yulius mencapai 326 pelanggaran, terhitung sejak 11-25 Januari 2021.
Adanya penurunan pelanggaran tersebut, lanjut Yulius, menunjukkan masyarakat sudah sadar dan berupaya untuk menekan angka penularan kasus positif.
Baca Juga: Hampir Dua Periode PTKM, Dinkes Bantul Klaim Kasus Covid-19 Turun 4 persen
"Penurunan itu (pelanggaran) merupakan 1 bentuk kerjasama pemerintah pelaku usaha dan masyarakat bahwa pembatasan mobilitas masyarakat itu berdampak signifikan. Maka dari itu, pengurangan prevensi pertemuan dan terjadinya kerumunan mampu menekan penyebaran Covid-19," ujar dia.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Joko Sri Wahyu Santoso menjelaskan, selama dua periode PTKM dilakukan, kasus aktif corona turun 4 persen dengan tingkat kesembuhan pasien naik sebesar 2 persen.
"Secara umum ada perubahan yang signifikan untuk jumlah kasus dan jumlah kesembuhan serta jumlah kematian. Sampai tanggal 3 Februari 2021, kasus aktif turun 4 persen, angka kesembuhannya naik 2 persen," jelas pria yang akrab disapa Oki itu.
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya