SuaraJogja.id - Angka pelanggaran di Kabupaten Bantul selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada tahap kedua mengalami penurunan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mencatat, sejak 26-31 Januari 2021 terdapat 53 pelanggaran.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengungkapkan, dalam satu hari pihaknya memberi sanksi rata-rata terhadap empat tempat usaha.
"Rata-rata per harinya ada 4-5 pelanggar. Karena ada indikasi pelanggaran misalnya, tidak melaksanakan protokol kesehatan, ada yang melebihi jam operasional yang telah ditentukan dan tidak menjaga jarak," kata Yulius, dihubungi wartawan, Jumat (5/2/2021).
Ia menerangkan, pelaku ke-53 pelanggaran tersebut diberikan sanksi berupa penutupan lokasi usaha dan pembubaran. Selanjutnya tempat usaha yang ditutup diminta untuk melengkapi syarat protokol kesehatan dan surat pernyataan tak melanggar kebijakan yang ada.
"Penutupan lokasi usaha mulai 1x24 jam serta 3x24 jam. Artinya pemenuhan protokol kesehatan harus mereka terapkan," ungkap dia.
Yulius membandingkan pada saat PTKM tahap pertama yang diberlakukan mulai 11-16 Januari 2021, Satpol PP mencatat terdapat 133 pelanggaran. Kebanyakan pelanggar adalah rumah makan yang melebihi batas operasional dan melebihi kapasitas 25 persen.
"Pada PTKM pertama lebih banyak kami berikan surat peringatan. Terdapat 21 rumah makan yang kami tutup," jelas dia.
Total pelanggaran pada PTKM tahap pertama kata Yulius mencapai 326 pelanggaran, terhitung sejak 11-25 Januari 2021.
Adanya penurunan pelanggaran tersebut, lanjut Yulius, menunjukkan masyarakat sudah sadar dan berupaya untuk menekan angka penularan kasus positif.
Baca Juga: PTKM Dinilai Efektif, Pemkab Bantul Berharap Ada Perpanjangan
"Penurunan itu (pelanggaran) merupakan 1 bentuk kerjasama pemerintah pelaku usaha dan masyarakat bahwa pembatasan mobilitas masyarakat itu berdampak signifikan. Maka dari itu, pengurangan prevensi pertemuan dan terjadinya kerumunan mampu menekan penyebaran Covid-19," ujar dia.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Joko Sri Wahyu Santoso menjelaskan, selama dua periode PTKM dilakukan, kasus aktif corona turun 4 persen dengan tingkat kesembuhan pasien naik sebesar 2 persen.
"Secara umum ada perubahan yang signifikan untuk jumlah kasus dan jumlah kesembuhan serta jumlah kematian. Sampai tanggal 3 Februari 2021, kasus aktif turun 4 persen, angka kesembuhannya naik 2 persen," jelas pria yang akrab disapa Oki itu.
Berita Terkait
-
PTKM Dinilai Efektif, Pemkab Bantul Berharap Ada Perpanjangan
-
Hampir Dua Periode PTKM, Dinkes Bantul Klaim Kasus Covid-19 Turun 4 persen
-
Kasus Harian COVID-19 Capai 300, DIY Pertanyakan Pemotongan Insentif Nakes
-
Jelang Libur Imlek, Pemda DIY Diminta Tegas Cegah Mobilitas Warga
-
Tiga Minggu PTKM, 50 Hotel dan Restoran di DIY Gulung Tikar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana
-
Geger! Guru Besar UGM Diancam Telepon Misterius yang Mengaku Polisi, Ini Respon Polresta Yogya
-
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek