SuaraJogja.id - Angka pelanggaran di Kabupaten Bantul selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada tahap kedua mengalami penurunan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mencatat, sejak 26-31 Januari 2021 terdapat 53 pelanggaran.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengungkapkan, dalam satu hari pihaknya memberi sanksi rata-rata terhadap empat tempat usaha.
"Rata-rata per harinya ada 4-5 pelanggar. Karena ada indikasi pelanggaran misalnya, tidak melaksanakan protokol kesehatan, ada yang melebihi jam operasional yang telah ditentukan dan tidak menjaga jarak," kata Yulius, dihubungi wartawan, Jumat (5/2/2021).
Ia menerangkan, pelaku ke-53 pelanggaran tersebut diberikan sanksi berupa penutupan lokasi usaha dan pembubaran. Selanjutnya tempat usaha yang ditutup diminta untuk melengkapi syarat protokol kesehatan dan surat pernyataan tak melanggar kebijakan yang ada.
"Penutupan lokasi usaha mulai 1x24 jam serta 3x24 jam. Artinya pemenuhan protokol kesehatan harus mereka terapkan," ungkap dia.
Yulius membandingkan pada saat PTKM tahap pertama yang diberlakukan mulai 11-16 Januari 2021, Satpol PP mencatat terdapat 133 pelanggaran. Kebanyakan pelanggar adalah rumah makan yang melebihi batas operasional dan melebihi kapasitas 25 persen.
"Pada PTKM pertama lebih banyak kami berikan surat peringatan. Terdapat 21 rumah makan yang kami tutup," jelas dia.
Total pelanggaran pada PTKM tahap pertama kata Yulius mencapai 326 pelanggaran, terhitung sejak 11-25 Januari 2021.
Adanya penurunan pelanggaran tersebut, lanjut Yulius, menunjukkan masyarakat sudah sadar dan berupaya untuk menekan angka penularan kasus positif.
Baca Juga: PTKM Dinilai Efektif, Pemkab Bantul Berharap Ada Perpanjangan
"Penurunan itu (pelanggaran) merupakan 1 bentuk kerjasama pemerintah pelaku usaha dan masyarakat bahwa pembatasan mobilitas masyarakat itu berdampak signifikan. Maka dari itu, pengurangan prevensi pertemuan dan terjadinya kerumunan mampu menekan penyebaran Covid-19," ujar dia.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Joko Sri Wahyu Santoso menjelaskan, selama dua periode PTKM dilakukan, kasus aktif corona turun 4 persen dengan tingkat kesembuhan pasien naik sebesar 2 persen.
"Secara umum ada perubahan yang signifikan untuk jumlah kasus dan jumlah kesembuhan serta jumlah kematian. Sampai tanggal 3 Februari 2021, kasus aktif turun 4 persen, angka kesembuhannya naik 2 persen," jelas pria yang akrab disapa Oki itu.
Berita Terkait
-
PTKM Dinilai Efektif, Pemkab Bantul Berharap Ada Perpanjangan
-
Hampir Dua Periode PTKM, Dinkes Bantul Klaim Kasus Covid-19 Turun 4 persen
-
Kasus Harian COVID-19 Capai 300, DIY Pertanyakan Pemotongan Insentif Nakes
-
Jelang Libur Imlek, Pemda DIY Diminta Tegas Cegah Mobilitas Warga
-
Tiga Minggu PTKM, 50 Hotel dan Restoran di DIY Gulung Tikar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana