SuaraJogja.id - DPRD DIY meminta Pemda DIY untuk mewaspadai libur panjang yang akan berlangsung minggu depan saat hari raya Imlek. Sebab dari pengalaman libur panjang sebelumnya pada awal tahun, penambahan kasus COVID-19 di DIY cukup besar karena mobilitas masyarakat yang tinggi.
Meski Pengetataan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sudah berjalan tiga minggu lebih, rata-rata penambahan kasus baru masih tinggi. Tercatat pada Rabu (03/02/2021) ada tambahan 312 kasus baru.
"Pemicu penambahan kasus ini yang harus dikendalikan karena dari pengalaman libur panjang tahun baru memicu penambahan kasus. Kalau sebelum PTKM [awal desember] rata-rata penambahan kasus rata-rata harian kan 277, setelah ptkm pertama [rata-rata harian] 230 kasus, kemudian ptkm saat ini rata -rata-rata harian masih 318," ungkap Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana di DPRD DIY, Rabu Sore.
Kondisi penularan COVID-19 semacam ini masih cukup membahayakan di DIY. Kerumunan yang cukup besar di akhir tahun lalu dan awal tahunlah yang oleh Kemenkes disebut memicu penularan yang tinggi. Akibat kerumunan tersebut, dampak penularan yang tinggi terjadi selama sebulan lebih.
Karenanya faktor pemicu perlu diminimalisir hingga ke tingkat bawah. Pemda perlu memastikan libur panjang nanti tidak akan membuat mobilitas masyarakat jadi tinggi.
Selain PTKM, pembatasan wilayah hingga ke tingkat RT/RW dan desa perlu dilakukan sesegara mungkin. Kebijakan ini akan membuat masyarakat di tingkat bawah lebih memiliki peran dalam menjaga wilayahnya masing-masing dari mobilitas, termasuk dari luar daerah.
"Silahkan di rumah saja pas liburan nanti. Gugus tugas harus dipastikan di tingkat dusun atau bahkan rw, masyarakat menjaga wilayahnya masing-masing. Pemerintah jangan lepas tangan, harus diberikan arahan dan knowladge (pengetahuan-red). Kalau perlu stimulan bagi gugus tugas yang memerlukan," paparnya.
Gugus tugas nantinya harus memastikan tidak terjadi faktor pemicu penambahan kasus. Seperti kerumunan, hajatan dan lainnya di wilayah yang menjadi pemicu-pemicu kecil munculnya kasus baru penularan COVID-19.
"Kalau semua gotong royong maka saya yakin kasusnya akan turun, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri," ujarnya.
Baca Juga: PTKM Jilid II Bergulir, Satpol PP DIY Bakal Amankan KTP Pelanggar Prokes
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih mengungkapkan saat ini total kasus positif COVID-19 di DIY mencapai 22.585 kasus. Bantul mencatatkan kasus baru paling banyak yang mencapai 118 kasus. Disusul Sleman dengan 89 kasus dan Kota Jogja 48 kasus baru.
"Kulon progo mencatatkan 39 kasus dan gunung kidul 18 kasus hari ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Minggu PTKM, 50 Hotel dan Restoran di DIY Gulung Tikar
-
PTKM di DIY Tak Efektif, Ditemukan 2.503 Pelanggaran Prokes
-
Tolak Perpanjangan PTKM, Pekerja Informal Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Efek PTKM di Bantul Belum Dirasakan, Begini Penjelasan Dinkes Bantul
-
PTKM Jilid II Bergulir, Satpol PP DIY Bakal Amankan KTP Pelanggar Prokes
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana