SuaraJogja.id - Konsesi tambang yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto untuk Muhammadiyah hingga kini belum juga terealisasi.
Izin usaha pertambangan (SIUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan hingga saat ini belum turun meski wacana ini sempat menjadi sorotan publik.
Dalam situasi ini, Muhammadiyah justru mengambil langkah strategis dengan menginisiasi pembentukan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah di seluruh kabupaten/kota.
Hal ini sebagai upaya nyata mendampingi warga yang kesulitan mendapatkan keadilan, termasuk mereka yang terdampak eksploitasi sumber daya alam (SDA).
"Meskipun nanti mengelola tambang, komitmen utama adalah menjaga kelestarian alam walaupun belum ada SIUP dari ESDM. Kalau diberikan pun, kami pastikan LBH akan mengawal pengelolaannya agar tetap memperhatikan lingkungan dan hak masyarakat lokal," papar Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Taufik Nugroho dalam Rakornas II LBH AP Muhammadiyah di Yogyakarta, Minggu (10/8/2025).
Menurut Taufik, Muhammadiyah mentargetkan membentuk sekitar 500 LBH AP Muhammadiyah di seluruh Indonesia hingga Agustus 2026.
Saat ini, sudah terbentuk 80 LBH, termasuk di Kota Yogyakarta.
Pembentukan LBH ini berangkat dari fakta masalah terbesar di Indonesia saat ini bukan sekadar akses pendidikan atau kesehatan.
Namun keadilan hukum, termasuk warga yang terdampak penambangan.
Baca Juga: Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
Taufik menyebut, saat ini daerah kaya Sumber Daya Alam (SDA) ironisnya justru menjadi kantong kemiskinan.
Banyak tanah dengan kandungan mineral bernilai tinggi dibeli murah atau bahkan dirampas, dan warga yang menolak kerap dikriminalisasi.
Karenanya mereka menuntut Prabowo melahirkan kebijakan konkrit dan implementatif terkait dengan redistribusi kesejahteraan bagi masyarakat lokal terdampak eksploitasi SDA.
Sebab seringkali daerah kaya SDA justru menjadi kantong kemiskinan.
"Itu fakta di lapangan. Kami akan mengawal agar masyarakat mendapatkan perlakuan adil, termasuk dalam redistribusi kesejahteraan. Dulu orang tidak bisa sekolah, Muhammadiyah bikin sekolah. Orang tidak bisa berobat, kita dirikan PKU. Sekarang, rakyat kecil sering tidak berani menuntut haknya," tandasnya.
LBH AP Muhammadiyah, lanjutnya juga menggarap berbagai isu, mulai dari konflik agraria, kriminalisasi warga, hingga pendampingan masyarakat terdampak pertambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Duh! Septic Tank di Teras Malioboro 1 Meledak, Tiga Wisatawan Terluka
-
Dari Kebun Sayur ke Digital: UMKM Sumowono Semarang Maju Bersama BRI Desa BRILiaN
-
Air Mata Haru di Balik Antrean Syawalan Sultan: Perjuangan Siswa Difabel Demi Salaman Raja Jogja
-
Daftar Harga dan Review Puma Hyrox Terbaru di Indonesia 2026
-
Waduh! Kasus Bunuh Diri di Yogyakarta Makin Mengkhawatirkan, Kesehatan Mental Jangan Dianggap Remeh