SuaraJogja.id - Konsesi tambang yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto untuk Muhammadiyah hingga kini belum juga terealisasi.
Izin usaha pertambangan (SIUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan hingga saat ini belum turun meski wacana ini sempat menjadi sorotan publik.
Dalam situasi ini, Muhammadiyah justru mengambil langkah strategis dengan menginisiasi pembentukan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah di seluruh kabupaten/kota.
Hal ini sebagai upaya nyata mendampingi warga yang kesulitan mendapatkan keadilan, termasuk mereka yang terdampak eksploitasi sumber daya alam (SDA).
"Meskipun nanti mengelola tambang, komitmen utama adalah menjaga kelestarian alam walaupun belum ada SIUP dari ESDM. Kalau diberikan pun, kami pastikan LBH akan mengawal pengelolaannya agar tetap memperhatikan lingkungan dan hak masyarakat lokal," papar Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Taufik Nugroho dalam Rakornas II LBH AP Muhammadiyah di Yogyakarta, Minggu (10/8/2025).
Menurut Taufik, Muhammadiyah mentargetkan membentuk sekitar 500 LBH AP Muhammadiyah di seluruh Indonesia hingga Agustus 2026.
Saat ini, sudah terbentuk 80 LBH, termasuk di Kota Yogyakarta.
Pembentukan LBH ini berangkat dari fakta masalah terbesar di Indonesia saat ini bukan sekadar akses pendidikan atau kesehatan.
Namun keadilan hukum, termasuk warga yang terdampak penambangan.
Baca Juga: Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
Taufik menyebut, saat ini daerah kaya Sumber Daya Alam (SDA) ironisnya justru menjadi kantong kemiskinan.
Banyak tanah dengan kandungan mineral bernilai tinggi dibeli murah atau bahkan dirampas, dan warga yang menolak kerap dikriminalisasi.
Karenanya mereka menuntut Prabowo melahirkan kebijakan konkrit dan implementatif terkait dengan redistribusi kesejahteraan bagi masyarakat lokal terdampak eksploitasi SDA.
Sebab seringkali daerah kaya SDA justru menjadi kantong kemiskinan.
"Itu fakta di lapangan. Kami akan mengawal agar masyarakat mendapatkan perlakuan adil, termasuk dalam redistribusi kesejahteraan. Dulu orang tidak bisa sekolah, Muhammadiyah bikin sekolah. Orang tidak bisa berobat, kita dirikan PKU. Sekarang, rakyat kecil sering tidak berani menuntut haknya," tandasnya.
LBH AP Muhammadiyah, lanjutnya juga menggarap berbagai isu, mulai dari konflik agraria, kriminalisasi warga, hingga pendampingan masyarakat terdampak pertambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Konsesi Tambang Belum Terealisasi, LBH Muhammadiyah Tuntut Prabowo Lahirkan Kebijakan Kongkrit
-
Cinta Bola, Cinta OPPO! Meriahkan BRI Super League 2025 di OPPO Fan Zone
-
Skandal Judi Online Jogja: Masyarakat Melapor? JPW Curiga, justru Bandar yang Dilindungi
-
Sport Tourism di Sleman Menggeliat: Ribuan Pelari Padati Sleman Temple Run 2025
-
Jelang Setahun Prabowo-Gibran, Aktivis 98 Siapkan 'Rapor Merah' dan Ultimatum Reshuffle