SuaraJogja.id - Sebanyak delapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi dibebaskan pada Sabtu (2/8/2025).
Pembebasan ini diberikan setelah mereka menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY, Lili, menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan bebas dari praktik korupsi.
"Kami memastikan pembebasan WBP penerima amnesti ini sepenuhnya sesuai SOP dan bersih dari praktik korupsi," ujarnya dikutip Minggu (3/8/2025).
Sesuai Keppres tersebut, pemberian amnesti menghapus seluruh akibat hukum yang berlaku terhadap terpidana, sehingga mereka dapat langsung bebas tanpa syarat.
Dari total 1.178 warga binaan yang tercantum dalam Keppres Amnesti, terdapat 15 orang yang berada di lapas dan rumah tahanan (rutan) di wilayah DIY.
Sebanyak tujuh di antaranya telah lebih dahulu bebas melalui program integrasi, seperti pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB).
Sementara itu, delapan warga binaan lainnya menerima amnesti di unit pelaksana teknis (UPT) masing-masing dan langsung dibebaskan.
Rinciannya, satu orang berasal dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta, lima orang dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, serta dua orang dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Baca Juga: Efek Prabowo: Pacuan Kuda Meledak! Harga Kuda Pacu Tembus Miliaran
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI bahwa amnesti menjadi langkah strategis untuk mengurangi kepadatan di lapas, rutan, maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Program ini juga diharapkan mendorong reintegrasi sosial dan pembinaan perilaku positif bagi warga binaan.
"Amnesti memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan sekaligus solusi jangka menengah untuk mengatasi masalah overcrowded di lapas dan rutan," kata Agus.
Pemberian Amnesti terhadap terpidana di Jogja ini segaris dengan pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto beberapa waktu lalu.
Kader PDIP yang didakwa dalam dugaan kasus suap penggantian antarwaktu anggota DPR dari PDI Perjuangan, Harun Masiku menerima vonis 3,5 tahun penjara.
Namun amnesti yang diberikan Prabowo kepada Hasto, membebaskan mantan Sekjen PDIP ini dari segala hukum pidana.
Berita Terkait
-
Efek Prabowo: Pacuan Kuda Meledak! Harga Kuda Pacu Tembus Miliaran
-
PP Kontroversial Prabowo: JC Bisa Bebas Bersyarat, Pukat UGM Wanti-Wanti Potensi 'Korupsi Peradilan'
-
Energi Nuklir Solusi Krisis? DPR Dukung Kerja Sama Indonesia-Rusia, Tapi...
-
Berkah Idul Adha: Prabowo Kirim Sapi Raksasa untuk Penggerobak Sampah & Pasukan Kuning Yogyakarta
-
Pertama Kali Jadi Presiden, Prabowo Langsung Kurban 8 Sapi di Yogyakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya