SuaraJogja.id - Puluhan pekerja informal dan buruh Kota Yogyakarta menggeruduk DPRD DIY, Selasa (26/01/2021). Mereka menolak perpanjangan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Penolakan mereka bukan tanpa alasan. Sejak PTKM diberlakukan pada 11 Januari 2021 lalu, penghasilan mereka semakin tidak menentu. Padahal selama pandemi COVID-19 ini, mereka sudah mengalami kesulitan dalam memulihkan perekonomiannya.
Contohnya pembatasan jam operasional keramaian pada 19.00 WIB yang kemudian berubah menjadi 20.00 WIB. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan mereka yang berjualan saat malam hari.
"Covid ini mau ke mana aja tak tahu tujuan, tak tahu tempat dan waktu. Ini mengapa kami pertanyakan pembatasan jam 8 malam padahal kan pagi juga ada Covid,” papar Perwakilan Pekerja Sektor Informal Kota Yogyakarta, Denta Julian Sukma.
Denta mengklaim, penerapan batasan jam operasional sektor usaha tidak sinkron. Akibatnya masyarakat dan pelaku ekonomi yang dirugikan karena kebijakan tersebut
Pembatasan jam operasional tersebut alih-alih mengurangi kerumunan namun dinilai membuat masalah baru. Bilamana tidak, pemadatan jam operasional membuat warga akhirnya berbondong-bondong berbelanja sebelum pukul 20.00 WIB.
“Yang terjadi justru karena aktivitas orang terbatas, [mereka] menghabiskan pekerjaan dalam waktu padat akhirnya berkerumun," paparnya.
Denta menyebutkan, selama dua minggu terakhir para pekerja informal merasa seperti maling dijekar Satpol PP. Meski telah menerapkan protokol kesehatan, diantara mereka tetap ditindak dan diminta menutup ruang usahanya setelah pukul 19.00 WIB.
Padahal dalam instruksi gubernur (ingub) Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 hanya disebutkan pusat perbelanjaan seperti mall yang tutup pukul 19.00 yang kemudian diperpanjang menjadi 20.00 WIB. Namun kenyataannya di lapangan semua usaha diminta tutup jam itu.
Baca Juga: PTKM di DIY Rencana Diperpanjang, Buruh Jogja Menjerit
"Dalam aturan tersebut disebutkan masih ada kapasitas 25 persen pengunjung yang boleh makan di restoran dan rumah makan dengan jam yang tidak diatur," ungkapnya.
Karena itu mereka berharap kebijakan PTKM dibenahi. Dengan demikian tidak semakin merugikan pelaku ekonomi.
“Ternyata dari BPBD DIY menjelaskan dengan detail tentang Ingubnya, dan harusnya pemahaman bersama boleh buka, sesuai biasanya, harus sampai di tingkat kecamatan ya dari provinsi. Kalau memang tetap boleh dengan pengetatan prokes ya harus jadi kesepakatan bersama diterapkan," tandasnya.
Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Sofyan Setyo Darmawan mengungkapkan kebijakan pembatasan jam operasional usaha perlu dipertegas. Alih-alih jam buka, protokol kesehatan yang harus diutamakan.
"Ini justru waktunya yang harus dilonggarkan agar tak memicu kerumunan. Konsekuensinya perketat protokol kesehatan, Pol PP tugasnya sampai malam nuwun sewu agar protokol kesehatan ketat. Ketika waktu diperpanjang ya tidak akan jadi berkerumun, asumsinya orang tak akan berkerumun,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
2 Minggu PTKM di Sleman, Hampir 2 Ribu Lokasi Ditindak Satpol PP
-
Masa PTKM Diperpanjang, Pembelajaran Tatap Muka di Sleman Kembali Ditunda
-
Klaim Kasus COVID-19 Turun 4,5 Persen, DIY Pastikan Perpanjang PTKM
-
PTKM Bakal Diperpanjang, Pengusaha Kuliner Malam Disarankan Buka Lebih Awal
-
Rugikan Masyarakat, PTKM di DIY Disebut Tak Solutif
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas