SuaraJogja.id - Puluhan pekerja informal dan buruh Kota Yogyakarta menggeruduk DPRD DIY, Selasa (26/01/2021). Mereka menolak perpanjangan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Penolakan mereka bukan tanpa alasan. Sejak PTKM diberlakukan pada 11 Januari 2021 lalu, penghasilan mereka semakin tidak menentu. Padahal selama pandemi COVID-19 ini, mereka sudah mengalami kesulitan dalam memulihkan perekonomiannya.
Contohnya pembatasan jam operasional keramaian pada 19.00 WIB yang kemudian berubah menjadi 20.00 WIB. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan mereka yang berjualan saat malam hari.
"Covid ini mau ke mana aja tak tahu tujuan, tak tahu tempat dan waktu. Ini mengapa kami pertanyakan pembatasan jam 8 malam padahal kan pagi juga ada Covid,” papar Perwakilan Pekerja Sektor Informal Kota Yogyakarta, Denta Julian Sukma.
Denta mengklaim, penerapan batasan jam operasional sektor usaha tidak sinkron. Akibatnya masyarakat dan pelaku ekonomi yang dirugikan karena kebijakan tersebut
Pembatasan jam operasional tersebut alih-alih mengurangi kerumunan namun dinilai membuat masalah baru. Bilamana tidak, pemadatan jam operasional membuat warga akhirnya berbondong-bondong berbelanja sebelum pukul 20.00 WIB.
“Yang terjadi justru karena aktivitas orang terbatas, [mereka] menghabiskan pekerjaan dalam waktu padat akhirnya berkerumun," paparnya.
Denta menyebutkan, selama dua minggu terakhir para pekerja informal merasa seperti maling dijekar Satpol PP. Meski telah menerapkan protokol kesehatan, diantara mereka tetap ditindak dan diminta menutup ruang usahanya setelah pukul 19.00 WIB.
Padahal dalam instruksi gubernur (ingub) Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 hanya disebutkan pusat perbelanjaan seperti mall yang tutup pukul 19.00 yang kemudian diperpanjang menjadi 20.00 WIB. Namun kenyataannya di lapangan semua usaha diminta tutup jam itu.
Baca Juga: PTKM di DIY Rencana Diperpanjang, Buruh Jogja Menjerit
"Dalam aturan tersebut disebutkan masih ada kapasitas 25 persen pengunjung yang boleh makan di restoran dan rumah makan dengan jam yang tidak diatur," ungkapnya.
Karena itu mereka berharap kebijakan PTKM dibenahi. Dengan demikian tidak semakin merugikan pelaku ekonomi.
“Ternyata dari BPBD DIY menjelaskan dengan detail tentang Ingubnya, dan harusnya pemahaman bersama boleh buka, sesuai biasanya, harus sampai di tingkat kecamatan ya dari provinsi. Kalau memang tetap boleh dengan pengetatan prokes ya harus jadi kesepakatan bersama diterapkan," tandasnya.
Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Sofyan Setyo Darmawan mengungkapkan kebijakan pembatasan jam operasional usaha perlu dipertegas. Alih-alih jam buka, protokol kesehatan yang harus diutamakan.
"Ini justru waktunya yang harus dilonggarkan agar tak memicu kerumunan. Konsekuensinya perketat protokol kesehatan, Pol PP tugasnya sampai malam nuwun sewu agar protokol kesehatan ketat. Ketika waktu diperpanjang ya tidak akan jadi berkerumun, asumsinya orang tak akan berkerumun,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
2 Minggu PTKM di Sleman, Hampir 2 Ribu Lokasi Ditindak Satpol PP
-
Masa PTKM Diperpanjang, Pembelajaran Tatap Muka di Sleman Kembali Ditunda
-
Klaim Kasus COVID-19 Turun 4,5 Persen, DIY Pastikan Perpanjang PTKM
-
PTKM Bakal Diperpanjang, Pengusaha Kuliner Malam Disarankan Buka Lebih Awal
-
Rugikan Masyarakat, PTKM di DIY Disebut Tak Solutif
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta