SuaraJogja.id - Puluhan pekerja informal dan buruh Kota Yogyakarta menggeruduk DPRD DIY, Selasa (26/01/2021). Mereka menolak perpanjangan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Penolakan mereka bukan tanpa alasan. Sejak PTKM diberlakukan pada 11 Januari 2021 lalu, penghasilan mereka semakin tidak menentu. Padahal selama pandemi COVID-19 ini, mereka sudah mengalami kesulitan dalam memulihkan perekonomiannya.
Contohnya pembatasan jam operasional keramaian pada 19.00 WIB yang kemudian berubah menjadi 20.00 WIB. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan mereka yang berjualan saat malam hari.
"Covid ini mau ke mana aja tak tahu tujuan, tak tahu tempat dan waktu. Ini mengapa kami pertanyakan pembatasan jam 8 malam padahal kan pagi juga ada Covid,” papar Perwakilan Pekerja Sektor Informal Kota Yogyakarta, Denta Julian Sukma.
Baca Juga: PTKM di DIY Rencana Diperpanjang, Buruh Jogja Menjerit
Denta mengklaim, penerapan batasan jam operasional sektor usaha tidak sinkron. Akibatnya masyarakat dan pelaku ekonomi yang dirugikan karena kebijakan tersebut
Pembatasan jam operasional tersebut alih-alih mengurangi kerumunan namun dinilai membuat masalah baru. Bilamana tidak, pemadatan jam operasional membuat warga akhirnya berbondong-bondong berbelanja sebelum pukul 20.00 WIB.
“Yang terjadi justru karena aktivitas orang terbatas, [mereka] menghabiskan pekerjaan dalam waktu padat akhirnya berkerumun," paparnya.
Denta menyebutkan, selama dua minggu terakhir para pekerja informal merasa seperti maling dijekar Satpol PP. Meski telah menerapkan protokol kesehatan, diantara mereka tetap ditindak dan diminta menutup ruang usahanya setelah pukul 19.00 WIB.
Padahal dalam instruksi gubernur (ingub) Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 hanya disebutkan pusat perbelanjaan seperti mall yang tutup pukul 19.00 yang kemudian diperpanjang menjadi 20.00 WIB. Namun kenyataannya di lapangan semua usaha diminta tutup jam itu.
Baca Juga: Ikuti Pusat, Pemda DIY Bakal Perpanjang PTKM
"Dalam aturan tersebut disebutkan masih ada kapasitas 25 persen pengunjung yang boleh makan di restoran dan rumah makan dengan jam yang tidak diatur," ungkapnya.
Karena itu mereka berharap kebijakan PTKM dibenahi. Dengan demikian tidak semakin merugikan pelaku ekonomi.
“Ternyata dari BPBD DIY menjelaskan dengan detail tentang Ingubnya, dan harusnya pemahaman bersama boleh buka, sesuai biasanya, harus sampai di tingkat kecamatan ya dari provinsi. Kalau memang tetap boleh dengan pengetatan prokes ya harus jadi kesepakatan bersama diterapkan," tandasnya.
Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Sofyan Setyo Darmawan mengungkapkan kebijakan pembatasan jam operasional usaha perlu dipertegas. Alih-alih jam buka, protokol kesehatan yang harus diutamakan.
"Ini justru waktunya yang harus dilonggarkan agar tak memicu kerumunan. Konsekuensinya perketat protokol kesehatan, Pol PP tugasnya sampai malam nuwun sewu agar protokol kesehatan ketat. Ketika waktu diperpanjang ya tidak akan jadi berkerumun, asumsinya orang tak akan berkerumun,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!
-
Perayaan Hari Buruh: Bagaimana Kabar Pekerja Informal?
-
Kabar Baik untuk Seniman dan Budayawan, Anies Janji Akan Permudah KPR Rumah untuk Pekerja Informal
-
Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Jogja: Dobrak Gerbang DPRD DIY hingga Ambruk
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar