SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan akan memperpanjang kebijakan Pengetataan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). PTKM tahap pertama, yang dimulai 11 Januari 2021 dan berakhir pada Senin (25/01/2021) hari ini, akan diperpanjang mulai Selasa (26/01/2021) besok hingga 8 Februari 2021 mendatang.
"Kemarin saya sudah menerima surat dari Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, tentang perpanjangan PPKM di pusat. Karena bentuknya instruksi, [maka] harus mengikuti [PTKM]," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin.
Meski PTKM diperpanjang, menurut Aji, Pemda DIY melakukan beberapa perubahan. Di antaranya memperpanjang jam operasional pusat keramaian, dari yang sebelumnya pukul 19.00 WIB menjadi 20.00 WIB setiap harinya.
Perubahan ini dilakukan agar para pelaku ekonomi memiliki waktu lebih lama dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, khususnya bagi mereka yang buka pada malam hari.
Baca Juga: Berbulan-bulan Landai, Selandia Baru Laporkan Kasus Baru COVID-19 Lokal
Meksi tidak ada target spesifik dan terukur jumlah penurunan kasus COVID-19 di DIY, Pemda menyebutkan, selama PTKM tahap pertama, penularan Covid-19 sempat naik cukup signifikan selama dua hari hingga mencapai 400 lebih kasus per hari, tetapi dari evaluasi yang dilakukan gugus tugas, terjadi pula penurunan angka penularan sebesar 4,5 persen selama dua minggu terakhir.
Apalagi saat ini penularan COVID-19 tidak melulu karena kerumunan di ruang publik. Banyak kasus atau klaster muncul justru dari orang-orang terdekat seperti keluarga dan lingkungan tetangga.
"Jadi PTKM di DIY tidak hanya mengandalkan [pembatasan] di tempat umum tapi di keluarga. Ini kembali pada kesadaran masyarakat. Kalau ada tanda-tanda [terpapar covid-19] maka bisa isolasi mandiri dan tes [swab].," ungkapnya.
Terkait pengaktifan poski-posko di desa dan kampung, Aji akan membuat surat edaran khusus di kabupaten/kota. Bupati/walikota pun diminta membuat surat hingga ke tingkat RT/RW untuk menindaklanjuti kebijakan pemda tersebut.
"Posko itu fungsinya melakukan skrining kepada masyarakat yang keluar masuk ke desa dan meningatkan masyarakat akan prokes," tandasnya,
Baca Juga: Bertambah 394, Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Tembus 21.472
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie mengungkapkan Dinkes terus melakukan proses vaksinasi COVID-19. Selama PTKM dilaksanakan, vaksinasi diberikan untuk menurunkan angka kematian dari dampak pandemi COVID-19.
Sementara itu, salah satu tukang becak di kawasan Malioboro, Agus (50), mengaku mengalami kerugian selama pemberlakuan PTKM.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, dia hanya mendapatkan dua sampai tiga penumpang setiap harinya dengan penghasilan sekitar Rp50.000 hingga Rp60.000 per hari
"Tapi sejak dua minggu terakhir ini, satu penumpang sehari saja sudah untung. Tidak ada wisatawan karena yang naik becak. Dapat dua puluh ribu saja sudah senang, kadang malah satu hari tidak ada sekalipun penumpang," tandasnya.
Tukang becak yang menggunakan becak listrik bantuan UGM ini berharap pemerintah memperhatikan nasib masyarakat. Tidak masalah diberlakukan perpanjangan PTKM asal tidak mengganggu jalannya perekonomian masyarakat kecil.
"Selama pandemi sudah susah, jangan sampai [ptkm] bikin kami tambah susah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru
-
Cek Fakta: Kemenkes Wajibkan Pakai Masker Lagi Karena Kasus Covid-19 Melonjak, Benarkah?
-
Kasus Covid-19 Terus Naik, PB IDI Sebut Vaksinasi Bukan Segalanya
-
Covid-19 Naik Lagi, Ini Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025