SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan akan memperpanjang kebijakan Pengetataan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). PTKM tahap pertama, yang dimulai 11 Januari 2021 dan berakhir pada Senin (25/01/2021) hari ini, akan diperpanjang mulai Selasa (26/01/2021) besok hingga 8 Februari 2021 mendatang.
"Kemarin saya sudah menerima surat dari Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, tentang perpanjangan PPKM di pusat. Karena bentuknya instruksi, [maka] harus mengikuti [PTKM]," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin.
Meski PTKM diperpanjang, menurut Aji, Pemda DIY melakukan beberapa perubahan. Di antaranya memperpanjang jam operasional pusat keramaian, dari yang sebelumnya pukul 19.00 WIB menjadi 20.00 WIB setiap harinya.
Perubahan ini dilakukan agar para pelaku ekonomi memiliki waktu lebih lama dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, khususnya bagi mereka yang buka pada malam hari.
Meksi tidak ada target spesifik dan terukur jumlah penurunan kasus COVID-19 di DIY, Pemda menyebutkan, selama PTKM tahap pertama, penularan Covid-19 sempat naik cukup signifikan selama dua hari hingga mencapai 400 lebih kasus per hari, tetapi dari evaluasi yang dilakukan gugus tugas, terjadi pula penurunan angka penularan sebesar 4,5 persen selama dua minggu terakhir.
Apalagi saat ini penularan COVID-19 tidak melulu karena kerumunan di ruang publik. Banyak kasus atau klaster muncul justru dari orang-orang terdekat seperti keluarga dan lingkungan tetangga.
"Jadi PTKM di DIY tidak hanya mengandalkan [pembatasan] di tempat umum tapi di keluarga. Ini kembali pada kesadaran masyarakat. Kalau ada tanda-tanda [terpapar covid-19] maka bisa isolasi mandiri dan tes [swab].," ungkapnya.
Terkait pengaktifan poski-posko di desa dan kampung, Aji akan membuat surat edaran khusus di kabupaten/kota. Bupati/walikota pun diminta membuat surat hingga ke tingkat RT/RW untuk menindaklanjuti kebijakan pemda tersebut.
"Posko itu fungsinya melakukan skrining kepada masyarakat yang keluar masuk ke desa dan meningatkan masyarakat akan prokes," tandasnya,
Baca Juga: Berbulan-bulan Landai, Selandia Baru Laporkan Kasus Baru COVID-19 Lokal
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie mengungkapkan Dinkes terus melakukan proses vaksinasi COVID-19. Selama PTKM dilaksanakan, vaksinasi diberikan untuk menurunkan angka kematian dari dampak pandemi COVID-19.
Sementara itu, salah satu tukang becak di kawasan Malioboro, Agus (50), mengaku mengalami kerugian selama pemberlakuan PTKM.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, dia hanya mendapatkan dua sampai tiga penumpang setiap harinya dengan penghasilan sekitar Rp50.000 hingga Rp60.000 per hari
"Tapi sejak dua minggu terakhir ini, satu penumpang sehari saja sudah untung. Tidak ada wisatawan karena yang naik becak. Dapat dua puluh ribu saja sudah senang, kadang malah satu hari tidak ada sekalipun penumpang," tandasnya.
Tukang becak yang menggunakan becak listrik bantuan UGM ini berharap pemerintah memperhatikan nasib masyarakat. Tidak masalah diberlakukan perpanjangan PTKM asal tidak mengganggu jalannya perekonomian masyarakat kecil.
"Selama pandemi sudah susah, jangan sampai [ptkm] bikin kami tambah susah," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Berbulan-bulan Landai, Selandia Baru Laporkan Kasus Baru COVID-19 Lokal
-
Bertambah 394, Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Tembus 21.472
-
Update Covid-19 Global: 99,73 Juta Kasus Dunia, Terbanyak di Amerika Utara
-
Dinkes DKI: 24.224 Warga Masih Isolasi karena Positif Covid-19
-
PTKM Bakal Diperpanjang, Pengusaha Kuliner Malam Disarankan Buka Lebih Awal
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat