SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan akan memperpanjang kebijakan Pengetataan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). PTKM tahap pertama, yang dimulai 11 Januari 2021 dan berakhir pada Senin (25/01/2021) hari ini, akan diperpanjang mulai Selasa (26/01/2021) besok hingga 8 Februari 2021 mendatang.
"Kemarin saya sudah menerima surat dari Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, tentang perpanjangan PPKM di pusat. Karena bentuknya instruksi, [maka] harus mengikuti [PTKM]," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin.
Meski PTKM diperpanjang, menurut Aji, Pemda DIY melakukan beberapa perubahan. Di antaranya memperpanjang jam operasional pusat keramaian, dari yang sebelumnya pukul 19.00 WIB menjadi 20.00 WIB setiap harinya.
Perubahan ini dilakukan agar para pelaku ekonomi memiliki waktu lebih lama dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, khususnya bagi mereka yang buka pada malam hari.
Baca Juga: Berbulan-bulan Landai, Selandia Baru Laporkan Kasus Baru COVID-19 Lokal
Meksi tidak ada target spesifik dan terukur jumlah penurunan kasus COVID-19 di DIY, Pemda menyebutkan, selama PTKM tahap pertama, penularan Covid-19 sempat naik cukup signifikan selama dua hari hingga mencapai 400 lebih kasus per hari, tetapi dari evaluasi yang dilakukan gugus tugas, terjadi pula penurunan angka penularan sebesar 4,5 persen selama dua minggu terakhir.
Apalagi saat ini penularan COVID-19 tidak melulu karena kerumunan di ruang publik. Banyak kasus atau klaster muncul justru dari orang-orang terdekat seperti keluarga dan lingkungan tetangga.
"Jadi PTKM di DIY tidak hanya mengandalkan [pembatasan] di tempat umum tapi di keluarga. Ini kembali pada kesadaran masyarakat. Kalau ada tanda-tanda [terpapar covid-19] maka bisa isolasi mandiri dan tes [swab].," ungkapnya.
Terkait pengaktifan poski-posko di desa dan kampung, Aji akan membuat surat edaran khusus di kabupaten/kota. Bupati/walikota pun diminta membuat surat hingga ke tingkat RT/RW untuk menindaklanjuti kebijakan pemda tersebut.
"Posko itu fungsinya melakukan skrining kepada masyarakat yang keluar masuk ke desa dan meningatkan masyarakat akan prokes," tandasnya,
Baca Juga: Bertambah 394, Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Tembus 21.472
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie mengungkapkan Dinkes terus melakukan proses vaksinasi COVID-19. Selama PTKM dilaksanakan, vaksinasi diberikan untuk menurunkan angka kematian dari dampak pandemi COVID-19.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru
-
Cek Fakta: Kemenkes Wajibkan Pakai Masker Lagi Karena Kasus Covid-19 Melonjak, Benarkah?
-
Kasus Covid-19 Terus Naik, PB IDI Sebut Vaksinasi Bukan Segalanya
-
Covid-19 Naik Lagi, Ini Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY