SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan akan memperpanjang kebijakan Pengetataan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). PTKM tahap pertama, yang dimulai 11 Januari 2021 dan berakhir pada Senin (25/01/2021) hari ini, akan diperpanjang mulai Selasa (26/01/2021) besok hingga 8 Februari 2021 mendatang.
"Kemarin saya sudah menerima surat dari Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, tentang perpanjangan PPKM di pusat. Karena bentuknya instruksi, [maka] harus mengikuti [PTKM]," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin.
Meski PTKM diperpanjang, menurut Aji, Pemda DIY melakukan beberapa perubahan. Di antaranya memperpanjang jam operasional pusat keramaian, dari yang sebelumnya pukul 19.00 WIB menjadi 20.00 WIB setiap harinya.
Perubahan ini dilakukan agar para pelaku ekonomi memiliki waktu lebih lama dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, khususnya bagi mereka yang buka pada malam hari.
Meksi tidak ada target spesifik dan terukur jumlah penurunan kasus COVID-19 di DIY, Pemda menyebutkan, selama PTKM tahap pertama, penularan Covid-19 sempat naik cukup signifikan selama dua hari hingga mencapai 400 lebih kasus per hari, tetapi dari evaluasi yang dilakukan gugus tugas, terjadi pula penurunan angka penularan sebesar 4,5 persen selama dua minggu terakhir.
Apalagi saat ini penularan COVID-19 tidak melulu karena kerumunan di ruang publik. Banyak kasus atau klaster muncul justru dari orang-orang terdekat seperti keluarga dan lingkungan tetangga.
"Jadi PTKM di DIY tidak hanya mengandalkan [pembatasan] di tempat umum tapi di keluarga. Ini kembali pada kesadaran masyarakat. Kalau ada tanda-tanda [terpapar covid-19] maka bisa isolasi mandiri dan tes [swab].," ungkapnya.
Terkait pengaktifan poski-posko di desa dan kampung, Aji akan membuat surat edaran khusus di kabupaten/kota. Bupati/walikota pun diminta membuat surat hingga ke tingkat RT/RW untuk menindaklanjuti kebijakan pemda tersebut.
"Posko itu fungsinya melakukan skrining kepada masyarakat yang keluar masuk ke desa dan meningatkan masyarakat akan prokes," tandasnya,
Baca Juga: Berbulan-bulan Landai, Selandia Baru Laporkan Kasus Baru COVID-19 Lokal
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie mengungkapkan Dinkes terus melakukan proses vaksinasi COVID-19. Selama PTKM dilaksanakan, vaksinasi diberikan untuk menurunkan angka kematian dari dampak pandemi COVID-19.
Sementara itu, salah satu tukang becak di kawasan Malioboro, Agus (50), mengaku mengalami kerugian selama pemberlakuan PTKM.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, dia hanya mendapatkan dua sampai tiga penumpang setiap harinya dengan penghasilan sekitar Rp50.000 hingga Rp60.000 per hari
"Tapi sejak dua minggu terakhir ini, satu penumpang sehari saja sudah untung. Tidak ada wisatawan karena yang naik becak. Dapat dua puluh ribu saja sudah senang, kadang malah satu hari tidak ada sekalipun penumpang," tandasnya.
Tukang becak yang menggunakan becak listrik bantuan UGM ini berharap pemerintah memperhatikan nasib masyarakat. Tidak masalah diberlakukan perpanjangan PTKM asal tidak mengganggu jalannya perekonomian masyarakat kecil.
"Selama pandemi sudah susah, jangan sampai [ptkm] bikin kami tambah susah," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Berbulan-bulan Landai, Selandia Baru Laporkan Kasus Baru COVID-19 Lokal
-
Bertambah 394, Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Tembus 21.472
-
Update Covid-19 Global: 99,73 Juta Kasus Dunia, Terbanyak di Amerika Utara
-
Dinkes DKI: 24.224 Warga Masih Isolasi karena Positif Covid-19
-
PTKM Bakal Diperpanjang, Pengusaha Kuliner Malam Disarankan Buka Lebih Awal
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan