SuaraJogja.id - Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) dipastikan akan diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang. Sedikit menilik ke belakang, berdasarkan Data Pokso PTKM Sleman, sejak pemberlakukan PTKM mulai 11 Januari lalu hingga 24 Januari kemarin, tercatat bahwa tim telah menindak pelanggar PTKM di 1.934 lokasi.
Kepala satpol PP Sleman Susmiarto menyebutkan, temuan sebanyak 1.934 lokasi pelanggaran itu dibagi menjadi dua tim. Pertama tim kabupaten sebanyak 522 lokasi dan yang kedua adalah tim kapanewon yang mencatat 1.412 lokasi.
Susmiarto merinci dari ribuan lokasi tersebut, temuan paling banyak terkait dengan pelanggaran masyarakat yang tidak menggunakan masker. Tercatat 956 temuan itu 73 di antaranya oleh tim kabupaten dan 883 berada di kapanewon.
Di bawahnya pelanggaran tak menjaga jarak terdapat sebanyak 614 temuan. Sementara kurang memadahinya sarana prasarana protokol Covid-19 sejumlah 436 temuan serta pelanggaran jam operasional sebanyak 518 temuan.
Sementara itu tindak hukum yang dilakukan oleh tim dalam temuan pelanggaran tersebut, kata Susmiarto paling banyak masih mengedepankan sosialisasi dan edukasi. Tercatat 1.751 tempat mendapat edukasi perihal pelanggaran yang telah dilakukan.
"Pelaku usaha kita berikan teguran lisan di 775 pelanggar dan ada juga yang diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebanyak 48 pelanggaran. Ada juga 127 pelanggaran berupa kerumunan yang kita bubarkan," ujar Susmiarto, kepada awak media, Senin (25/1/2021).
Susmiarto menjelaskan bahwa untuk pelanggaran yang dilakukan oleh perseorangan maka sanksi sosial akan menjadi hukumannya, berbeda dengan pelaku usaha, yang mendapat teguran atau surat pemeriksaan hingga bisa terancam tutup sementara.
"Kalau perorangan itu sanksi sosial, sesuai dengan Perbup 37.1 tahun 2020. Sanksinya bisa berupa mengucapka teks Pancasila, hingga menyanyi lagu nasional dan lain sebagainya," ucapnya.
Terkait dengan perpanjangan PTKM berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Pusat, Susmiarto akan tetap melakukan pengawasan di wilayahnya. Ditambah dengan penindakan tegas kepada pelanggaran yang sudah diperingatkan sebelumnya.
Baca Juga: Masa PTKM Diperpanjang, Pembelajaran Tatap Muka di Sleman Kembali Ditunda
"Iya akan diperpanjang juga [PTKM]. Ke depan kami akan lebih tegas terhadap pelanggaran yang diulang," tandasnya.
Perlu diketahui sesuai dengan kebijakan Pemda DIY yang memperpanjang masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) hingga 8 Februari mendatang.
Pemkab Sleman pun meresposn juga dengan menerapkan kebijakan yang sama dengan sejumlah aturan yang diubah.
Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Bupati No.3/INSTR/2021 terkait perpanjangan PTKM di Sleman.
Salah satu aturan yang berubah terkait dengan jam operasional pusat perbelanjaan, swalayan, usaha jasa pariwisata dan kegiatan usaha lainnya.
Jika sebelumnya maksimal tempat-tempat usaha tersebut hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WIB. Maka kali ini diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada.
Berita Terkait
-
Masa PTKM Diperpanjang, Pembelajaran Tatap Muka di Sleman Kembali Ditunda
-
Klaim Kasus COVID-19 Turun 4,5 Persen, DIY Pastikan Perpanjang PTKM
-
PTKM Bakal Diperpanjang, Pengusaha Kuliner Malam Disarankan Buka Lebih Awal
-
Rugikan Masyarakat, PTKM di DIY Disebut Tak Solutif
-
Sepi Pengunjung, Pedagang Goa Selarong Tetap Berjualan demi Bertahan Hidup
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024
-
Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan