SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan menunda pembelajaran tatap muka di sekolah, yang tadinya direncanakan bakal dimulai secara terbatas pada 1 Februari 2021. Kebijakan ini diputuskan seiring dengan perpanjangan masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman Ery Widaryana saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/1/2021).
Meskipun mengalami penundaan, tetapi persiapan untuk pembelajaran tatap muka tetap dilakukan.
"Selama masih ada perpanjangan PTKM, yang juga memang disebutkan untuk pembelajaran harus dilakukan secara daring, kita tetap ikuti itu. Jadi masih kita tunda dulu, tapi persiapan jalan terus," kata Ery.
Ery menuturkan, persiapan sekolah di Sleman untuk menggelar pembelajaran tatap muka di masa pandemi akan terus berjalan. Di antaranya dengan menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Menurutnya sejauh ini, persiapan yang telah dilakukan sekolah-sekolah tidak menemui kendala atau hambatan yang berarti.
"Petugas Satgas Covid-19 nanti juga akan selalu mengawasi kegiatan peserta didik di saat melakukan pembelajaran secara tatap muka atau langsung," ucapnya.
Disampaikan Ery bahwa penundaan pembelajaran tatap muka kali ini tidak hanya akibat perpanjangan kebijakan PTKM saja, tetapi juga karena turut memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman.
Ery menyebutkan bahwa keputusan pembelajaran tatap muka tetap harus mendapat persetujuan dari orang tua atau wali murid selain tentu saja persetujuan dari pemerintah daerah, pihak sekolah dan komite sekolah.
Baca Juga: Klaim Kasus COVID-19 Turun 4,5 Persen, DIY Pastikan Perpanjang PTKM
"Saat ini orang tua masih banyak yang khawatir, sehingga waktu dulu memang sudah mengizinkan [pembelajaran tatap muka], tapi ada yang mencabut lagi," jelasnya.
Ketika disinggung tentang waktu pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Ery mengaku belum bisa memutuskan. Pihaknya masih melihat situasi dan kondisi Covid-19 berkembang di Sleman sembari juga kebijakan PTKM berakhir.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya mengatakan, keputusan Pemerintah Pusat untuk memperpanjang masa PPKM tetap perlu dilaksanakan, termasuk dengan menunda pembelajaran tatap muka, yang awalnya sudah direncanakan.
"Keputusan Pemerintah Pusat harus tetap kita hormati. Pembelajaran tatap muka kita undur dulu sampai selesai PTKM atau setelah 8 Februari 2021," kata Harda.
Sebelumnya diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah melakukan monitoring ke sekolah-sekolah yang berada di wilayahnya terkait kesiapan menggelar pembelajaran tatap muka.
Pasalnya menurut rencana, sekolah-sekolah di Sleman akan mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka pada 1 Februari mendatang.
Berita Terkait
-
Klaim Kasus COVID-19 Turun 4,5 Persen, DIY Pastikan Perpanjang PTKM
-
PTKM Bakal Diperpanjang, Pengusaha Kuliner Malam Disarankan Buka Lebih Awal
-
Rugikan Masyarakat, PTKM di DIY Disebut Tak Solutif
-
Sepi Pengunjung, Pedagang Goa Selarong Tetap Berjualan demi Bertahan Hidup
-
PTKM di DIY Rencana Diperpanjang, Buruh Jogja Menjerit
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta