SuaraJogja.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI berencana mengurangi insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien COVID-19. Kebijakan yang tertuang dalam SK Menteri Keuangan Nomor 5-65/MK.02/2021 ini dipertanyakan sejumlah pihak.
"Kebijakan pemotongan insentif nakes ini sesuatu yang sangat menyedihkan dan memprihatinkan. Di tengah mereka bertaruh risiko diri dan keluarganya untuk mengobati pasien Covid-19 yang sangat banyak dan membeludak akhir akhir ini, malah insentifnya dipotong separo," ungkap Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana dalam evaluasi Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) bersama Pemda DIY di DPRD DIY, Kamis (4/2/2021).
Menurut Huda, sewajarnya orang yang bekerja keras dalam penanganan pandemi COVID-19 ini akan ditambah intensifnya. Pekerjaan mereka pun sangat berisiko tertular.
Apalagi, tren kasus COVID-19 di Indonesia, termasuk di DIY masih saja tinggi. Rata-rata harian penambahan kasus baru di DIY saja mencapai lebih dari 300 kasus.
Dari catatatan Gugus Tugas, ada penambahan 321 kasus baru, Kamis ini. Dengan penambahan tersebut maka total kasus COVID-19 di DIY sudah mencapai 22.906 kasus.
Kebijakan PTKM pun juga tidak efektif diberlakukan dalam rangka mengurangi penularan COVID-19. Kasus baru masih saja tinggi meski ada pembatasan kegiatan selama tiga minggu terakhir.
"Kalau alasannya klasik tentang ketersediaan anggaran, saya kira tidak manusiawi alasan tersebut, mengingat sektor lain dalam pemerintahan banyak yang membelanjakan anggaran secara tidak efisien," tandasnya.
Huda mengaku terkejut membaca surat dari Kemenkeu kepada Kementrian Kesehatan (kemenkes) tentang pemotongan besaran insentif tersebut. Apalagi ada klausul angka tersebut merupakan besaran tertinggi dan hanya dialokasi ke daerah yang pandemik.
Klausul tersebut dinilai sangat multitafsir. Sebab bisa saja daerah yang mengajukan tapi ditolak karena dianggap tidak terdampak pandemik.
Baca Juga: Kabar Baik, Insentif Tenaga Kesehatan Jumlahnya Tetap Sama
"Saya minta agar pemerintah pusat menerbitkan edaran yang jelas yang mengizinkan daerah menambahkan anggaran untuk instentif tersebut. Saya sendiri tidak tega jika melihat besaran tersebut diberikan kepada nakes di DIY tanpa ada penambahan. Apalagi kasus aktif di DIY sangat tinggi, rumah sakit penuh dan kondisi yang menekan rekan rekan tenaga kesehatan dalam sehari hari bekerja," ungkapnya.
Alih-alih mengurangi, Pemda DIY diminta menambahkan insentif nakes, atau setidaknya mengembalikan seperti semula, dan kalau bisa melebihkan. Dinas kesehatan perlu segera melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk penambahan insentif ini agar mengetahui porsi yang menjadi bagian propinsi dan mana yang menjadi bagian kabupaten / kota.
"Saya juga mendesak agar pemerintah pusat segera membuat edaran yang tegas bahwa daerah boleh menambahkan insentif serta boleh menganggarkan keperluan mendesak lain untuk penanganan Covid, agar tidak menjadi masalah dinkemudian hari. Ambigu dan inkonsistensi aturan keuangan dari pusat ini sangat menyulitkan dan mengekang daerah, bahkan kadang tidak masuk akal," paparnya.
Sementara, itu, Sekda DIY Baskara Aji belum mendapatkan informasi terkait pengurangan insentif tersebut. Pemda masih menunggu informasi akurat dari pemerintah pusat.
"Kami belum dapat informasi dari Kemenkeu," ujarnya.
Pemda perlu memastikan kebijakan pusat agar tidak terjadi simpang siur kebijakan. Bisa saja insentif dikurangani namun ditambah pendapatan para nakes.
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Insentif Tenaga Kesehatan Jumlahnya Tetap Sama
-
Ribuan Tenaga Kesehatan Jakarta Disuntik Vaksin Covid-19
-
Soal Kabar Insentif Nakes Dipotong, Gus Umar: Kok Nggak Gaji Menteri Saja?
-
Tolak Pemotongan Insentif Nakes, PDIP Minta Sri Mulyani Atur Ulang Anggaran
-
Bukan Gaji Tenaga Kesehatan, Said Didu Usul Gaji Kepala BPIP yang Dipotong
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan
-
Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop
-
GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh